Kunci Utama Pengendalian Konsumsi Rokok, Penyederhanaan Struktur Tarif Cukai Hasil Tembako

Sabtu, 30 Juli 2022 - 09:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peneliti Center Of Human and Development (CHED) Institut Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan (ITB-AD) Roosita Meilani mengatakan kebijakan cukai harusnya mendorong optimalisasi pengendalian konsumsi dan mendorong penerimaan negara. Pihaknya terus mendorong agar simplifikasi layer atau penyederhanaan struktur tarif cukai hasil tembakau segera dilaksanakan oleh Kementerian Keuangan.

“Tujuan dari simplifikasi struktur tarif cukai ini agar pabrikan tidak turun golongan dengan cara mengurangi produksinya agar dapat membayar tarif cukai yang lebih murah,” tuturnya.

Selain itu, tambahnya, dampak simplifikasi bagi pabrikan atau
perusahaan akan minimal, sedangkan dampak bagi penerimaan cukai akan sangat positif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Roosita menambahkan bahwa simplifikasi struktur tarif CHT ini sudah ada dalam roadmap struktur tarif CHT yang sudah dirancang pemerintah pada 2017, tetapi kemudian tidak dilaksanakan. “Harapannya simplifikasi dicantumkan kembali di PMK berikutnya.

Baca Juga :  Pengusaha Asal SulSel Kalahkan Chairul Tanjung, Masuk Nominasi 10 Orang Terkaya di Indonesia

Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi mengatakan urgensi penyederhaaan sistem cukai untuk perlindungan konsumen sangat penting dilakukan. “Sebenarnya Presiden sudah punya itikad baik yang tertuang dalam Perpres No 18/2020 tentang RPJMN 2020-2024 terkait penyederhanaan sistem cukai
rokok dari 10 layer menjadi 3-4 layer pada 2024. Tetapi, mandat ini gagal dilakukan.
Walau kemarin ada penyederhanaan menjadi 8 layer, tetapi masih jauh dari yang kita harapkan sesuai RPJMN ini,” ungkapnya.

Itulah sebabnya ia melihat masih tingginya tingkat pelanggarannya, khususnya oleh industri rokok kelas kakap. “Selain itu, pendapatan negara dari cukai tidak signifikan, karena terlalu rumit. Persaingan antarindustri rokok juga menjadi tidak sehat karena
industri rokok besar bersaing dengan industri rokok kecil, serta tidak efektif dalam pengendalian konsumsi rokok. Simplifikasi sistem cukai harus dilakukan secara bertahap, karena dari penyederhanaan juga akan mengatrol pendapatan negara,” paparnya.

Baca Juga :  Presenter DETIK TV Andi Eka Asdiana Warti Raih Magister Sains Odontologi Forensik dan Lulus Predikat Cum Laude di UI

Pengamat ekonomi Center of Reform on Economics (CORE) Piter Abdullah
mengatakan bahwa jarak tarif antar golongan masih tinggi. “Persoalannya tidak hanya pada struktur tarif cukainya, tetapi juga pada golongannya. Jadi si pengusaha bisa bermain di golongan ini untuk meminimalkan tarif cukai yang harus dibayarkannya. Beda 1 batang produksi saja, bisa membuat pengusaha rokok berubah golongan dan berubah tarif cukainya,” terang Piter.

Piter mengungkap, bahwa tidak hanya penyederhanaan struktur tarif cukai yang bisa dilakukan, tetapi pada penggolongannya juga. “Padahal awalnya penggolongan ini untuk melindungi pabrikan kecil, harusnya pengelompokannya berdasarkan besar dan kecilnya saja sehingga pengusaha tidak bermain di jumlah produksi tadi,” imbunya.

Baca Juga :  Di Usia 41 Tahun, Damai Putra Group Semakin Optimis Memasuki Era Endemi

Adapun, kata Piter, rencana penyederhanaan struktur tarif CHT harus dilakukan untuk optimalisasi penerimaan negara, meningkatkan kepatuhan, dan penyederhanaan sistem administrasi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Michael
Sumber : KBR Prime

Berita Terkait

IKA Trisakti Matangkan Pemilihan Ketum 2025-2028, Usung Musyawarah Mufakat
Menteri Maman Abdurrahman : Saya Siap Memimpin IKA Trisakti
Pasca Lebaran IKA TRISAKTI Gelar Pemilihan Ketua Umum
TREN Mobile GT-2 Resmi Diluncurkan, Solusi Internet Cepat dan Stabil Hadir di Indonesia
Pengusaha Muda Muliansyah Berikan Peluang Usaha Kepada Wartawan Se-Jakarta
Pengusaha Asal SulSel Kalahkan Chairul Tanjung, Masuk Nominasi 10 Orang Terkaya di Indonesia
Kadin Indonesia Gelar Rapat Pengurus Harian, Ini yang Dibahas
Forum Bisnis Teknologi Ini Bisa Merubah Hidupmu! Seorang Ibu Rumah Tangga Sudah Membuktikannya

Berita Terkait

Selasa, 1 April 2025 - 15:57 WIB

Kampung Duri Kosambi Rayakan Lebaran Antar Kampung, Fachry Dukung Jadi Warisan Budaya

Selasa, 1 April 2025 - 14:56 WIB

Menteri UMKM Maman Abdurrahman Gelar Open House di Rumah Dinasnya

Senin, 31 Maret 2025 - 20:59 WIB

Menag Nasaruddin Umar Ajak Umat Islam Jaga Spirit Ramadan Usai Idulfitri

Senin, 31 Maret 2025 - 13:44 WIB

Ribuan Umat Muslim Laksanakan Salat Idul Fitri 1446 H di Jatinegara

Senin, 31 Maret 2025 - 07:26 WIB

Oknum Polisi di Sikka Cabuli Dua Remaja, Salah Satu Korban Bakar Diri hingga Tewas

Senin, 31 Maret 2025 - 04:36 WIB

Kesibukan Malam Takbiran di Jakarta: Polisi Gambir Jamin Kelancaran Lalu Lintas Menyambut Idul Fitri

Minggu, 30 Maret 2025 - 13:31 WIB

IKA Trisakti Matangkan Pemilihan Ketum 2025-2028, Usung Musyawarah Mufakat

Sabtu, 29 Maret 2025 - 21:08 WIB

Tinjau Pos Pelayanan Mudik di Terminal Pulogebang, Kapolri Imbau Pemudik Jaga Keselamatan

Berita Terbaru

KALIMANTAN TIMUR

Kasatgas Humas Perkuat Sinergitas di Pos PAM Saat Hari Raya

Selasa, 1 Apr 2025 - 20:52 WIB

Bupati Andi Rudi Latif (tengah) bersama Wabup H. Bahsanuddin (kiri) dan Ketua DPRD Tanbu, Andrean Atma Maulani serta jajaran Pemkab Tanah Bumbu menyambut warga dalam Open House Idul Fitri di kediamannya.

KALIMANTAN SELATAN

Bupati Tanah Bumbu Gelar Open House Idul Fitri, Warga Antusias Hadir

Selasa, 1 Apr 2025 - 18:02 WIB