Kunci Utama Pengendalian Konsumsi Rokok, Penyederhanaan Struktur Tarif Cukai Hasil Tembako

Sabtu, 30 Juli 2022 - 09:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peneliti Center Of Human and Development (CHED) Institut Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan (ITB-AD) Roosita Meilani mengatakan kebijakan cukai harusnya mendorong optimalisasi pengendalian konsumsi dan mendorong penerimaan negara. Pihaknya terus mendorong agar simplifikasi layer atau penyederhanaan struktur tarif cukai hasil tembakau segera dilaksanakan oleh Kementerian Keuangan.

“Tujuan dari simplifikasi struktur tarif cukai ini agar pabrikan tidak turun golongan dengan cara mengurangi produksinya agar dapat membayar tarif cukai yang lebih murah,” tuturnya.

Selain itu, tambahnya, dampak simplifikasi bagi pabrikan atau
perusahaan akan minimal, sedangkan dampak bagi penerimaan cukai akan sangat positif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Roosita menambahkan bahwa simplifikasi struktur tarif CHT ini sudah ada dalam roadmap struktur tarif CHT yang sudah dirancang pemerintah pada 2017, tetapi kemudian tidak dilaksanakan. “Harapannya simplifikasi dicantumkan kembali di PMK berikutnya.

Baca Juga :  Ekonom Cukai Rokok Optimal di Indonesia, Ekonomi UI: Industri Rokok Justru Memainkan Ilusi Harga

Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi mengatakan urgensi penyederhaaan sistem cukai untuk perlindungan konsumen sangat penting dilakukan. “Sebenarnya Presiden sudah punya itikad baik yang tertuang dalam Perpres No 18/2020 tentang RPJMN 2020-2024 terkait penyederhanaan sistem cukai
rokok dari 10 layer menjadi 3-4 layer pada 2024. Tetapi, mandat ini gagal dilakukan.
Walau kemarin ada penyederhanaan menjadi 8 layer, tetapi masih jauh dari yang kita harapkan sesuai RPJMN ini,” ungkapnya.

Itulah sebabnya ia melihat masih tingginya tingkat pelanggarannya, khususnya oleh industri rokok kelas kakap. “Selain itu, pendapatan negara dari cukai tidak signifikan, karena terlalu rumit. Persaingan antarindustri rokok juga menjadi tidak sehat karena
industri rokok besar bersaing dengan industri rokok kecil, serta tidak efektif dalam pengendalian konsumsi rokok. Simplifikasi sistem cukai harus dilakukan secara bertahap, karena dari penyederhanaan juga akan mengatrol pendapatan negara,” paparnya.

Baca Juga :  Terkait Nasabah Bunuh Diri, AdaKami Lakukan investigasi

Pengamat ekonomi Center of Reform on Economics (CORE) Piter Abdullah
mengatakan bahwa jarak tarif antar golongan masih tinggi. “Persoalannya tidak hanya pada struktur tarif cukainya, tetapi juga pada golongannya. Jadi si pengusaha bisa bermain di golongan ini untuk meminimalkan tarif cukai yang harus dibayarkannya. Beda 1 batang produksi saja, bisa membuat pengusaha rokok berubah golongan dan berubah tarif cukainya,” terang Piter.

Piter mengungkap, bahwa tidak hanya penyederhanaan struktur tarif cukai yang bisa dilakukan, tetapi pada penggolongannya juga. “Padahal awalnya penggolongan ini untuk melindungi pabrikan kecil, harusnya pengelompokannya berdasarkan besar dan kecilnya saja sehingga pengusaha tidak bermain di jumlah produksi tadi,” imbunya.

Baca Juga :  Menjaga Air Bersih, Walikota Jaktim Kolaborasi dengan Perwanti, PAM Jaya, dan Dinas Kesehatan DKI Jakarta

Adapun, kata Piter, rencana penyederhanaan struktur tarif CHT harus dilakukan untuk optimalisasi penerimaan negara, meningkatkan kepatuhan, dan penyederhanaan sistem administrasi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Michael
Sumber : KBR Prime

Berita Terkait

Hari Kartini, Menteri UMKM dan Menteri PPPA Sepakat Perkuat Peran Perempuan di UMKM
MIND ID Siapkan Proyek Investasi Senilai USD 14,3 Miliar untuk Dukung Danantara
Menteri UMKM Maman Dorong Usaha Warga Lapas Diakui sebagai UMKM
Direktur Utama PLN Dorong Pemanfaatan Hidrogen Hijau di Transportasi Laut
Rektor UMJ Tekankan Halalbihalal sebagai Sarana Penguat Ukhuwah Islamiyah
Demi Mensuport Bisnis, Perkumpulan Pengusaha Teknologi Lions Anaba Menjalin Acara Halal Bi Halal
Apindo: Kebijakan Impor Migas dan Pangan Tak Berdampak Negatif bagi Indonesia
Kadin: Hilirisasi Dorong Penguatan Kemitraan Dagang antara Indonesia dan Tiongkok

Berita Terkait

Selasa, 22 April 2025 - 14:54 WIB

Sekjen Demokrat Herman Khaeron Dukung Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Yakini Bisa Sinergi dengan Koperasi yang Sudah Ada

Senin, 21 April 2025 - 14:24 WIB

Maman Abdurrahman Ditetapkan Sebagai Calon Tunggal Ketua Umum IKA Trisakti

Senin, 21 April 2025 - 12:45 WIB

Halalbihalal Wakil Kepala BPJPH Afriansyah Noor: Pererat Silaturahmi dan Perkuat Sinergi Halal Nasional

Senin, 21 April 2025 - 12:23 WIB

Trisakti Utama Ajak IKA Trisakti Bersinergi Hadapi Tantangan Zaman

Senin, 21 April 2025 - 09:53 WIB

Wamen Transmigrasi Viva Yoga dan Tokoh PAN Hadiri Halal Bihalal Serentak Seluruh Indonesia, Tekankan Peran PAN Dalam Pemerintahan

Minggu, 20 April 2025 - 19:41 WIB

IMP 168, INTANI, dan Forum Bumdes Indonesia Bersinergi Wujudkan Ketahanan Pangan Berbasis Desa

Minggu, 20 April 2025 - 09:12 WIB

Maman Abdurrahman Resmi Mendaftar sebagai Calon Ketua Umum IKA Trisakti

Sabtu, 19 April 2025 - 20:36 WIB

Wamen Viva Yoga Kukuhkan Rizki Sadig Sebagai Ketua DPW PAN Jatim 2024-2029

Berita Terbaru