Kunci Utama Pengendalian Konsumsi Rokok, Penyederhanaan Struktur Tarif Cukai Hasil Tembako

Sabtu, 30 Juli 2022 - 09:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peneliti Center Of Human and Development (CHED) Institut Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan (ITB-AD) Roosita Meilani mengatakan kebijakan cukai harusnya mendorong optimalisasi pengendalian konsumsi dan mendorong penerimaan negara. Pihaknya terus mendorong agar simplifikasi layer atau penyederhanaan struktur tarif cukai hasil tembakau segera dilaksanakan oleh Kementerian Keuangan.

“Tujuan dari simplifikasi struktur tarif cukai ini agar pabrikan tidak turun golongan dengan cara mengurangi produksinya agar dapat membayar tarif cukai yang lebih murah,” tuturnya.

Selain itu, tambahnya, dampak simplifikasi bagi pabrikan atau
perusahaan akan minimal, sedangkan dampak bagi penerimaan cukai akan sangat positif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Roosita menambahkan bahwa simplifikasi struktur tarif CHT ini sudah ada dalam roadmap struktur tarif CHT yang sudah dirancang pemerintah pada 2017, tetapi kemudian tidak dilaksanakan. “Harapannya simplifikasi dicantumkan kembali di PMK berikutnya.

Baca Juga :  Gelar PKPU, Mayoritas Kreditur Setuju atas Proposal Perdamaian Totalindo

Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi mengatakan urgensi penyederhaaan sistem cukai untuk perlindungan konsumen sangat penting dilakukan. “Sebenarnya Presiden sudah punya itikad baik yang tertuang dalam Perpres No 18/2020 tentang RPJMN 2020-2024 terkait penyederhanaan sistem cukai
rokok dari 10 layer menjadi 3-4 layer pada 2024. Tetapi, mandat ini gagal dilakukan.
Walau kemarin ada penyederhanaan menjadi 8 layer, tetapi masih jauh dari yang kita harapkan sesuai RPJMN ini,” ungkapnya.

Itulah sebabnya ia melihat masih tingginya tingkat pelanggarannya, khususnya oleh industri rokok kelas kakap. “Selain itu, pendapatan negara dari cukai tidak signifikan, karena terlalu rumit. Persaingan antarindustri rokok juga menjadi tidak sehat karena
industri rokok besar bersaing dengan industri rokok kecil, serta tidak efektif dalam pengendalian konsumsi rokok. Simplifikasi sistem cukai harus dilakukan secara bertahap, karena dari penyederhanaan juga akan mengatrol pendapatan negara,” paparnya.

Baca Juga :  Borong UMKM di Kabupaten Muara Enim, Santri Dukung Ganjar Sumsel berharap Pulihkan Ekonomi Pelaku Usaha

Pengamat ekonomi Center of Reform on Economics (CORE) Piter Abdullah
mengatakan bahwa jarak tarif antar golongan masih tinggi. “Persoalannya tidak hanya pada struktur tarif cukainya, tetapi juga pada golongannya. Jadi si pengusaha bisa bermain di golongan ini untuk meminimalkan tarif cukai yang harus dibayarkannya. Beda 1 batang produksi saja, bisa membuat pengusaha rokok berubah golongan dan berubah tarif cukainya,” terang Piter.

Piter mengungkap, bahwa tidak hanya penyederhanaan struktur tarif cukai yang bisa dilakukan, tetapi pada penggolongannya juga. “Padahal awalnya penggolongan ini untuk melindungi pabrikan kecil, harusnya pengelompokannya berdasarkan besar dan kecilnya saja sehingga pengusaha tidak bermain di jumlah produksi tadi,” imbunya.

Baca Juga :  Puluhan Pelaku Usaha Ikut Pelatihan Pengembangan Kompetensi SDM Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif Tingkat Dasar

Adapun, kata Piter, rencana penyederhanaan struktur tarif CHT harus dilakukan untuk optimalisasi penerimaan negara, meningkatkan kepatuhan, dan penyederhanaan sistem administrasi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Michael
Sumber : KBR Prime

Berita Terkait

TREN Mobile GT-2 Resmi Diluncurkan, Solusi Internet Cepat dan Stabil Hadir di Indonesia
Pengusaha Muda Muliansyah Berikan Peluang Usaha Kepada Wartawan Se-Jakarta
Pengusaha Asal SulSel Kalahkan Chairul Tanjung, Masuk Nominasi 10 Orang Terkaya di Indonesia
Kadin Indonesia Gelar Rapat Pengurus Harian, Ini yang Dibahas
Forum Bisnis Teknologi Ini Bisa Merubah Hidupmu! Seorang Ibu Rumah Tangga Sudah Membuktikannya
Semua Bisa Jadi Pengusaha, Ayo! Hadiri Forum Bisnis Teknologi dengan Omzet Ratusan Juta Hingga Miliyaran
Dorong Transformasi Digital, Tigaraksa Saria Kolaborasi dengan Soltius Indonesia
Baru Sembilan Bulan Melantai di BEI, Homeco Tbk Rauk Ratusan Miliar Rupiah

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 09:22 WIB

Bungatan Berharap Kepala Daerah Terpilih Tanjung Jabung Timur Menepati Janji Politik dan Program Kerjanya.

Sabtu, 3 September 2022 - 11:04 WIB

UMKM Di Kerinci, Habis Di Borong Santri Dukung Ganjar Wilayah Jambi.

Selasa, 30 Agustus 2022 - 18:07 WIB

Di Jambi, Relawan Santri Dukung Ganjar Kembali Ke Pesantren

Selasa, 7 Juni 2022 - 16:57 WIB

Bupati Ustadz Anwar Sadat Sambut Kunjungan DPW dan DPD FK-UMKM di Rumah Dinasnya

Minggu, 22 Mei 2022 - 13:15 WIB

Halal Bi Halal Bersama Gubernur Jambi, Ali Murtada Mempresentasikan Program FK UMKM RI di Hadapanya

Berita Terbaru

Penulis, Mujamin Jassin adalah Pendongeng (storytelling), dan Kolumnis Sosial Politik

Artikel

Mutiara dalam Lakon Dewi Gendari

Minggu, 23 Feb 2025 - 15:24 WIB