DETIKINDONESIA.CO.ID, SORONG – Penjabat Gubernur Papua Barat Daya, Dr. Drs. Mohammad Musa’ad, M.Si, menerima kunjungan Kerja Tim Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) RI di Ruang Rapat Gubernur Provinsi Papua Barat Daya. Jumat (28/7/23).
Dalam pertemuan tersebut Komnas HAM RI membahas tentang masalah pengungsi kampung Kisor, Kabupaten Maybrat, yang sebagian masih di tempat pengungsian. Hal ini dikarenakan keadaan rumah mereka yang sudah rusak beserta isi rumah, dan kendala lainnya adalah akses jalan menuju kampung rusak berat, serta trauma healing.
Asisten II Setda Maybrat, Engelbertus Turot mewakili Pj. Bupati Maybrat yang hadir dalam pertemuan tersebut mengatakan, penanganan pengungsi di beberapa daerah sudah dilaksanakan dan pelayanan publik pun sudah berjalan, tetapi sebagian besar pengungsi masih belum balik terkendala akses jalan yang rusak seperti Aifat Selatan serta tidak ada lagi bantuan anggaran Pemerintah Kabupaten Maybrat untuk pengungsi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat melalui beberapa Kementerian, dan yang menanggapi hanya Kemensos tetapi kami tidak berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya”, ujar Engelbertus.
Penjabat Gubernur PBD, Dr. Drs Mohammad Musa’ad, M.Si, menanggapi hal ini dan menekankan bahwa perlu ada komunikasi dan koordinasi tentang laporan pengungsi dan data kerusakan bangunan rumah atau jalan dari Pemda Maybrat.
“Ini merupakan masalah bersama dan sudah menjadi masalah nasional, sehingga harus ditangani dengan baik antara Pemerintah Provinsi dan Kabupaten dalam hal pemberian bantuan, dan perlu dibentuk Tim.”
Sekda Provinsi Papua Barat Daya, Ir. Edison Siagian, ME, menambahkan terkait bantuan kepada pengungsi bisa digunakan anggaran belanja tidak terduga (BTT), dan perlu berkoordinasi dengan Keuangan Daerah pada Kementerian Dalam Negeri RI.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : TIM |
Editor | : YULI A.H |
Sumber | : |