DETIKINDONESIA.CO.ID, BOBONG – Kunjungan Kerja Ketua Pengadilan Tinggi Maluku Utara, Y.M. Humuntal Pane dan rombongan di Kabupaten Pulau Taliabu disambut hangat oleh Bupati Aiong Mus, Selasa (07/03/2023).
Acara penjemputan yang berlangsung di dermaga Pelabuhan Bobong, dirangkaikan sejumlah prosesi adat diawali dengan Gapeta En’doi atau yang biasa dikenal tradisi injak tanah.
Bupati Kabupaten Pulau Taliabu, Aliong Mus dalam sambutannya mengatakan, prosesi penjemputan yang dilaksanakan sebagai bentuk penghormatan kepada setiap tamu yang belum pernah injak kaki di tanah Taliabu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Proses penjemputan yang bernuansa adat ini tentu dilakukan sebagai bentuk doa dan harapan agar tamu kehormatan tersebut tiba serta kembali ke daerah asalnya dalam keadaan selamat,”ujar Aliong.
Turut hadir dalam penjemputan rombongan tersebut, Kepala Pengadilan Negeri Bobong, Kejari Pulau Taliabu, Afred Tasik Palulungan, Kapolres Taliabu, AKBP Totok Handoyo serta OPD dilingkup Pemerintah Pulau Taliabu.
Adapun agenda Ketua Pengadilan Tinggi Provinsi Maluku Utara beserta rombongan ke Taliabu dalam rangka Kunjungan Kerja, pengawasan dan pembinaan di wilayah hukum pengadilan tinggi di Maluku Utara.
Dalam kunjungan tersebut, Hakim Humuntal juga dijadwalkan akan hadir sebagai pembicara dalam dialog interaktif dengan tema (Internalisasi Budaya Hukum) dalam rangka mempercepat pembangunan daerah di Kabupaten Pulau Taliabu.
Dialog yang di gagas berkat kerja sama Pemkab Taliabu dan Pengadilan Negeri Bobong tersebut dilaksanakan sekaligus untuk memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-70 Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI).
Acara dialog yang dijadwalkan berlangsung Rabu besok, jam 09.30 WIT, bertempat di Aula Eks Kantor Bupati Pulau Taliabu.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : Tim |
Editor | : Fiqram |
Sumber | : |