DETIKINDONESIA.CO.ID, MAKASSAR – Balai pemasyarakatan sebagai bagian dari sistem peradilan pidana memainkan peranan penting dalam pelaksanaan fungsi pemasyarakatan terhadap warga binaan.
Lembaga pemasyarakatan dituntut untuk mampu memperbaiki kualitas kepribadian dan kemandirian warga binaan agar menyadari kesalahan, memperbaiki diri dan tidak mengulangi tindak pidana sehingga dapat diterima kembali oleh lingkungan masyarakat, dapat hidup sebagai warga yang baik, taat hukum, bertanggungjawab, dan dapat aktif berperan dalam pembangunan serta sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat dari pengulangan tindak pidana.
Dalam upaya mewujudkan hal tersebut, tentu diperlukan lembaga dan balai pemasyarakatan yang kuat dan profesional. Untuk itu, Komite I DPD RI melakukan kegiatan pengawasan terhadap Undang-Undang Pemasyarakatan di Balai Pemasyarakatan Kelas (Bapas) I Makassar Sulawesi Selatan, pada hari Sabtu (11/52024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kegiatan ini Hadir Kepala Bapas Sopiana beserta jajaran, pejabat Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Sulsel, Pembimbing Kemasyarakatan dan stakeholders terkait lainnya. Adapun Komite I dipimpin langsung oleh Senator Fachrul Razi (Ketua), Senator Prof. Sylviana Murni (Wakil Ketua) dan Senator dari Sulawesi Selatan Ajiep Pandindang sebagai tuan rumah.
Senator Razi yang didaulat memberikan sambutan mengatakan, Komite I menganggap isu-isu terkini dalam Lembaga Kemasyarakatan sangatlah krusial. Hal ini ditunjukkan dengan 3 (tiga) kali masa sidang terakhir Komite I selalu mengagendakan pengawasan terhadap lembaga kemasyarakatan, yang berarti Anggota Komite I sering mengunjungi lapas-lapas di daerah pemilihannya masing-masing pada masa reses.
Beberapa isu lembaga pemasyarakatan yang belakangan ini mencuat diantaranya terkait dengan pertama, over kapasitas Lapas. Kedua, layanan kesehatan, pendidikan, pekerjaan dan perlindungan dari kekerasan apakah sudah terakomodir. Ketiga, monitoring dan pengawasan terhadap warga binaan, dan keempat, SDM pembimbing kemasyarakatan.
Selanjutnya Razi yang merupakan senator asal Provinsi Aceh menambahkan, “dalam waktu dekat, Komite I akan mengundang Menteri Hukum dan HAM dalam rangka membahas masalah lembaga pemasyarakatan ini. Untuk itu, diperlukan masukan-masukan dari Bapas dan Kanwil sebagai aspirasi yang nanti akan dibahas bersama Menteri dalam Rapat Kerja bersama Komite I.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : |
Editor | : |
Sumber | : |
Halaman : 1 2 Selanjutnya