Kunjungi Balai Pemasyarakatan (BAPAS) Kelas I Makassar, Komite I Akan Perjuangkan Aspirasi Bapas

Senin, 13 Mei 2024 - 16:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bapas Kelas I Makassar Sopiana dalam paparannya mendeskripsikan bahwa Bapas Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan terdiri dari Bapas Kelas I Makassar, Bapas Kelas 2 Watampone dan Bapas Kelas II Palopo. Saat ini Bapas Kelas I Makassar memiliki klien (warga binaan yang telah bebas) sebanyak 4713 klien dewasa dan 9 klien anak. Adapun Pembimbing Kemasyarakatan (PK) termasuk Asisten berjumlah 90 orang.

Oleh karena itu, rasio antara PK dan klien saat ini adalah 1:52 (satu PK menangani 52 klien). Perlu diketahui, walaupun klien tersebut merupakan warga binaan yang sudah bebas, tetapi Bapas tetap bertanggungjawab dalam pembimbingan klien. Ke depan jumlah klien diprediksi akan terus bertambah sehingga tanggungjawab PK pun akan semakin besar pula. Untuk itu, keadaan SDM PK yang terbatas ini juga menjadi masalah. Bapas sendiri sebenarnya telah melakukan langkah-langkah dan mitigasi seperti misalnya melakukan kerjasama dengan pemda, peningkatan kompetensi SDM, koordinasi dengan instansi terkait, penguatan sistem database dan sosialisasi masyarakat.

Baca Juga :  Sultan Sambut Baik Uji Coba Sistem Credit Scoring UMKM Oleh Pemerintah

Perwakilan Kepala Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Selatan yang juga ikut memberikan masukan, mengakui pula adanya over kapasitas dari rutan. Saat ini terdapat 11 ribu warga binaan sementara kapasitas lapas hanya untuk 6700 orang. Untuk itu, perlu adanya percepatan pembangunan rutan yang baru. Saat ini ada rencana bangunan rutan lama di Jeneponto akan di renovasi untuk dijadikan rutan baru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baik Kepala Bapas maupun Perwakilan Kepala Kanwil Hukum dan HAM menyimpulkan beberapa permasalahan mendasar Bapas saat ini. Pertama, jumlah SDM PK dan Asisten PK yang terbatas dan perlu ditingkatkan. Kedua, percepatan pembangunan rutan baru di Jeneponto agar tidak terjadi over kapasitas. Ketiga, masalah terbatasnya anggaran dan sarana prasarana.

Baca Juga :  Ratusan Milenial Beta Gibran Sulsel Deklarasikan Diri Dukung Gibran Rakabuming Jadi Cawapres 2024, Ini Alasannya!

Senator asal Sulawesi Selatan, Ajiep Padindang ikut mengekspresikan keresahannya mengenai warga binaan narkoba yang mendominasi penghuni lapas. Kejahatan narkoba ini sangat berbahaya karena sudah bersifat lintas negara. Oleh karena itu penanganannya harus extraordinary.

Menanggapi hal ini, pihak Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Selatan mengakui bahwa saat ini warga binaan narkoba memang mendominasi, berjumlah 8 ribu dari total 11 ribu warga binaan. Untuk itu, diusulkan agar Bapas diberikan akses alat finger print yang terkoneksi dengan disdukcapil. Hal ini perlu untuk mencegah residivis kasus narkoba yang tidak dapat terjerat karena mengubah-ubah namanya.

Diakhir acara, Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi berkomitmen bahwa pihaknya akan memperjuangkan semua masukan atau aspirasi yang muncul dalam pertemuan ini demi penguatan pelaksanaan fungsi Bapas ke depan. Kegiatan Kunjungan Kerja DPD RI dilaksanakan di Kantor Bapas Kelas I Makassar Provinsi Sulawesi Selatan pada 11 Mei 2024. Acara dimulai pada pukul 13:30 WIB dan berakhir pada pukul 15.30 WIB. Dalam kesempatan ini, Senator yang hadir yaitu Prof. Sylviana Murni (Wakil Ketua I), Dr. Hj. Misharti, H.M. Sukur, H. Ahmad Kanedi, H. Asep Hidayat, Dr. Abdul Kholik, Dr. H. Hilmy Muhammad, Gede Ngurah Ambara, Abraham Liyanto, H. Nanang Sulaeman, Cherish Harriete, Dr. Abdul Rachman Thaha, Dr. H. Ajiep Padindang, Hj. Andi Nirwana, Husain Alting Sjah, dan Otopianus Tebay. Tutup

Baca Juga :  Bang Bangkrut di Indonesia, Kata OJK Saat Ditemui

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis :
Editor :
Sumber :

Berita Terkait

Pandangan Praktisi Hukum Iswan Samma, S.H.: Dewan Pers Independen Harus Hentikan Manuver Monopoli Dewan Pers Melalui Judicial Review
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni Lambat Menyelesaikan Permohonan Penggunaan Kawasan Hutan Bidang Pertambangan  
Pegiat Hukum Soroti Mutasi Staf Ditjen Hubla Terkait Konflik Kepentingan, Menteri Perhubungan Diminta Bertindak
Viva Yoga Mauladi, Wakil Ketua Umum DPP PAN : Komitmen PAN Menjaga Amanah Reformasi
IPW Dukung Asta Cita Prabowo, Desak Kejagung Ungkap Aktor Korupsi Pertamina
Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih: Terkait Aduan Minerba, Banyak Perubahan Regulasi
Perkuat Sinergitas, Kapolda Metro Jaya Gelar Bukber dengan Insan Pers
Capaian Program Asta Cita, Bareskrim Polri Bongkar 6.881 Kasus Narkoba dalam Dua Bulan

Berita Terkait

Senin, 10 Maret 2025 - 14:59 WIB

Pemprov Papua Barat Upayakan Pemerataan Dokter Spesialis di Tujuh Kabupaten

Senin, 10 Maret 2025 - 13:18 WIB

Usai Pilkada, Wagub Papua Barat Ajak Seluruh Masyarakat Kaimana Bersatu untuk Kemajuan

Senin, 10 Maret 2025 - 11:28 WIB

Wali Kota Sorong Hadiri Ibadah Mingguan dan Berikan Bantuan untuk Gereja

Senin, 10 Maret 2025 - 10:32 WIB

Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy Pimpin Apel Perdana, Tegaskan Disiplin dan Transparansi

Senin, 10 Maret 2025 - 10:09 WIB

Wagub Papua Barat: Pengembangan Pariwisata Kaimana Jadi Prioritas Utama

Senin, 10 Maret 2025 - 09:53 WIB

Gubernur Papua Barat Daya Pimpin Apel Perdana, Tekankan Tugas ASN

Senin, 10 Maret 2025 - 09:11 WIB

Wabup Kaimana Ajak Masyarakat Jaga Toleransi di Bulan Suci Ramadhan

Senin, 10 Maret 2025 - 09:01 WIB

Bupati Kaimana Ajak Masyarakat Bersatu Demi Pembangunan Berkelanjutan

Berita Terbaru