DETIKINDONESIA.CO.ID, NAMROLE – Kabupaten Buru Selatan (Bursel) saat ini tidak memiliki Sekretaris Daerah (Sekda) definitif. Jabatan Plt Sekda yang sebelumnya dipegang oleh Ruslan Makatita berakhir pada 6 Januari 2025.
Meskipun masa jabatannya telah habis, Makatita masih sempar melaksanakan tugas hingga akhir Januari 2025. Namun, karena tidak ada perpanjangan jabatan, Makatita memilih mundur dan kembali ke posisi sebelumnya sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
Makatita sebenarnya masih memiliki kesempatan untuk menjabat sebagai Plt Sekda hingga Desember 2025, saat ia memasuki usia pensiun. Namun, keputusan Bupati Buru Selatan, Safitri Malik Soulisa, untuk tidak memperpanjang jabatannya membuat Makatita memilih mundur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal ini terungkap saat Bupati Safitri Malik Soulisa menyampaikan sinyal penggantian Makatita dalam apel bersama ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di halaman kantor bupati pada Kamis (30/1).
“Pa Sekda saat ini sudah habis masa jabatannya awal Januari kemarin. Ia nanti kita kembalikan ke tempat semula, yakni Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil,” ujar Bupati Safitri.
Meskipun telah memberikan sinyal, hingga awal Februari 2025, Ruslan Makatita belum menerima surat pemberhentian resmi dari Bupati Safitri. Namun, pada Senin (3/2), Makatita sudah tidak lagi berkantor di ruangan Sekda.
Dia telah kembali ke Disdukcapil untuk menjalankan tugas sebagai kepala dinas. “Hari ini Pa Sekda tidak lagi berkantor. Beliau sudah kembali ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Buru Selatan untuk melaksanakan tugas sebagai kadis,” ujar beberapa staf Sekda yang ditemui media ini.
Asisten II Sekda Kabupaten Buru Selatan, Hadi Longa, membenarkan bahwa Ruslan Makatita telah kembali ke Disdukcapil. “Beliau (Sekda) Pa Ruslan sudah kembali ke kantornya semula (Disdukcapil),” kata Longa singkat.
Menanggapi pertanyaan tentang pengganti Sekda, Longa enggan memberikan penjelasan rinci. “Untuk saat ini Sekda kosong. Saya juga tidak tahu siapa nantinya yang menjabat sebagai Plt Sekda,” ungkapnya.
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa Hadi Longa, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Plt Asisten II, merupakan satu-satunya pejabat yang memenuhi syarat kepangkatan dan golongan untuk menduduki jabatan Plt Sekda.
Longa sebelumnya pernah menjabat sebagai Sekretaris Dewan (Sekwan) dan telah mengikuti seleksi untuk jabatan Sekda. Namun, hingga Senin (3/2) pukul 15.30 WIT, Surat Keputusan (SK) penunjukan Plt Sekda dari Bupati Safitri Malik Soulisa belum diterima oleh Hadi Longa.
Kondisi ini membuat kursi Sekda Bursel tetap kosong. Keputusan akhir mengenai pengisian jabatan Plt Sekda sepenuhnya berada di tangan Bupati Safitri Malik Soulisa.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : TIM |
Editor | : LUKAS |
Sumber | : AMEKS |