Tanggal 25 Mei 2022, kembali dokter Faisal termonitor berada di wilayah Tomini, Kabupaten Parigi Moutong. Kemudian Tim kembali bergerak ke sana, namun ternyata kembali dokter Faisal bergerak menujuh dari Moutong dan kembali ke Tolitoli untuk menjemput perempuan inisial U, sekira pukul 01.15 WITA, tepatnya di depan Hotel Suryadi Tolitoli. Kemudian bersama-sama berangkat menujuh arah Gorontalo, namun mampir di Kecamatan Palele untuk istirahat di Penginapan 42 Palele,” ungkap Kapolres Tolitoli.
Tim dari Polres Tolitoli yang masih berada di Tomini mengikuti jejak dari dokter Faisal tersebut segera menguhubungi Kapolsek Paleleh Polres Buol, untuk meminta bantuan. Kemudian Kapolsek Paleleh bersama anggotanya melakukan pencarian dr Faisal yang termonitor berada di wilayah Paleleh
“Ditemukan Mobil Ekspander warna putih berada di Penginapan 42 Paleleh, kemudian dicek ke dalam kamar dan ditemukanlah dr Faisal bersama seorang wanita berinisial U,” jelas Ridwan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Kapolres Tolitoli, keterangan yang diperoleh polisi dari Faisal menyebutkan bahwa, “dr Faisal ada masalah dalam rumah tangganya dan pekerjaannya, sehingga meninggalkan keluarga. Juga sebelumnya diketahui, tahun 2018 bermasalah dengan istri dengan perempuan berinisial U, namun sudah diselesaikan secara kekeluargaan,” papar Ridwan.
Kapolres menyebutkan pihaknya masih mendalami, karena masih ada yang belum singkron dari keterangan dan fakta yang ditemukan untuk proses pidananya, karena dia bersama dengan wanita yang bukan muhrimnya, bukan istrinya, tentunya ini akan diterapkan pasal 284 KUHP, namun itupun berdasarkan pengaduan dari pihak istri dr Faisal sendiri, ataupun pihak dari suami perempuan inisial U.
Kapolres menambahkan, pada saat ditemukannya dokter Faisal di penginapan 42 palele, kita menemukan KTP palsu yang beralamat Kecamatan Dampal Selatan, yang mana sebelumnya diketahui bahwa dr. Faisal berdomisili di Kecamatan Baolan, Kabupaten Tolitoli. Selain itu juga ditemukan kartu keluarga yang di palsukan, yang nama tetap sama namun status suami/istri.
“Saat ini kami masih mendalami terkait dengan pemalsuan dokumen Kartu Keluarga beserta KTP. Sampai saat ini belum ada pengakuan dari keduanya apakah sudah menikah atau belum. Yang jelas kami temukan kartu keluarga dengan status yang laki-laki sebagai kepala rumah tangga dan wanita sebagai istri,” ungkapnya.
Sampai saat ini si perempuan inisial U masih berstatus istri dari seseorang yang juga masih dalam Proses perceraian yang diajukan oleh pihak perempuan
“Jadi kami masih dalami apakah dokumen ini sudah digunakan, apabila kita temukan perbuatan pidananya maka kita akan proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : Asyram |
Editor | : Michael |
Sumber | : |
Halaman : 1 2