Lagi Lagi Oknum Polisi Malut Intimidasi Jurnalis 

Selasa, 3 Desember 2024 - 18:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Memang benar, flayer itu saya dapat dari WAG keluarga lalu saya teruskan ke WAG media center kandidat untuk Pilkada 2024. Di dalam grup ini terdapat sekitar 20 media. Tujuan saya meneruskan hanya satu: menginformasikan ke teman-teman jurnalis, bahwa besokada aksi, tapi aksinya berpotensi chaos. Sebagai seorang jurnalis, ini penting, agar kita dapat menyiapkan hal-hal urgen selama di lapangan, apalagi aksi yang berpotensi chaos. Di flayer itu, jika diteruskan maka tulisan atau “caption” awal yang ada di dalamnya juga ikut terkirim. Narasi atau “caption” di flayer itu adalah “sebarkan”. Lalu saat saya teruskan, saya menambahkan tulisan di bawahnya, “Dapa takooo (yang berarti sangat bikin takut). Isi flayer ini menurut saya bikin takut karena memang sangat provokatif. Seperti ada kata-kata “Desember Berdarah”, “Perjuangan Ummat Islam Melawan Oligarki dan Misionaris Menguasai Maluku Utara”.

 

Rajif menjelaskan, bahwa di dalam ruangan, ia juga diminta untuk mendatangani sebuah kertas namun hal tersebut ditolak.

 

“Saya diminta menjadi saksi dan memberikan keterangan lalu tanda tangan. Tapi saya menolak dan keberatan, karena saya tidak punya hubungan apa-apa dengan flayer itu, dan saya tak bisa berbicara lebih atau tanda tangan karena saya terikat oleh organisasi profesi Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Ternate. Sehingga itu, saya harus didampingi organisasi profesi.Mereka menerima itu dan meminta saya untuk menceritakan singkat saja di kertas, bagaimanaawal mula saya mendapatkan flayer tersebut dan meneruskannya di mana saja,” jelasnya.

 

Sekiranya satu jam di ruangan itu. Setelah sudah keluar dari ruangan sekitar 5 meter dari pintu, saya diminta kembali untuk ikut berfoto dengan mereka. Di akhir pembicaraan, saya sempat menjelaskan, kalau di organisasi profesi saya menjunjung tinggi yang namanya “Jurnalisme Damai”. Kami selalu dilatih dan diingatkan terkait ini. Kemudian kami kembali ke kedai kopi dan sempat ditelepon lagi nomor awal tadi, tapi saya memilih tak angkat karena merasa sudah cukup untuk memberikan keterangan.

 

Terpisah, Praktisi hukum Abdul Kadir Bubu menyoroti langkah sejumlah anggota Polres Ternate yang mendatangi dan meminta keterangan dua jurnalis di Maluku Utara terkait pembagian informasi aksi unjuk rasa pilkada 2024.

Baca Juga :  Dengan Tagline Saruma, Rusihan-Muhtar Rangkul Semua Golongan

 

Unjuk rasa tersebut dijadwalkan berlangsung Senin (2/12/2024) selepas Zuhur. Sedangkan kedua jurnalis tersebut didatangi polisi pada Minggu (1/12/2024) jelang tengah malam.

 

Abdul Kadir menyatakan, flyer yang tersebar di media sosial itu merupakan seruan demo.

 

“Demonya sendiri belum dilaksanakan, kok kalian cari orang yang membagikan flyer, bagaimana logikanya?” ujar dosen Fakultas Hukum Universitas Khairun Ternate ini.

 

Ia menegaskan, seharusnya pihak kepolisian berterima kasih dengan adanya penyebaran flyer tersebut. Dengan begitu polisi bisa mengantisipasi jalannya demo.

 

“Bukan mengintimidasi orang-orang yang membagikan seruan demo. Kecuali demo ini berisi ajakan baku bunuh. Ini protes adanya dugaan ketidakadilan yang dilakukan penyelenggara pemilu. Protesnya jelas ke Bawaslu, KPU, itu jelas demonya di situ. Masak protes adanya dugaan ketidakadilan diharamkan?” tukas Abdul Kadir.

 

Menurutnya, kepolisian seharusnya fokus mengantisipasi jalannya demo agar tidak ricuh, bukan mengintimidasi jurnalis atau orang-orang yang membagikan informasi aksi.

Baca Juga :  Saka Bhayangkara Polres Mamasa, Sabet Juara 2 Umum Jajaran Polda Sulbar

 

“Polisi mendatangi orang di rumah tanpa surat panggilan apapun, itu bentuk teror yang dilakukan aparat. Jangan-jangan aparat juga turut berpartisipasi, atau katakanlah juga terlibat dalam politik semacam ini. Jangan-jangan begitu. Jadi yang mesti diantisipasi juga adalah perilaku aparat yang semacam ini,” tegasnya.

 

“Kalau memang dinilai ada masalah, panggil klarifikasi, kenapa begini. Jangan didatangi tengah malam seakan-akan ini situasinya sudah sangat genting, tidak boleh begitu,” sambung Abdul Kadir Bubu.

 

Kapolda, kata dia, harus mengevaluasi anggotanya yang diduga melakukan upaya intimidasi terhadap jurnalis tersebut. Sebab langkah ini mencoreng nama baik institusi kepolisian.

 

“Ini demokrasi yang begini biasa saja, orang demo biasa saja. Kalau ada yang tidak puas dengan proses demokrasi lalu demo ke KPU, itu biasa saja. Jadi jangan tengah malam orang didatangi, orang dipanggil tanpa prosedur, jangan begitu. Kapolda harus panggil anggotanya itu,” tandas Abdul Kadir.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Abdila Moloku
Editor : Delvi
Sumber :

Berita Terkait

Diduga Membeck’up Aktifitas Galian C Ilegal, Muamil Meminta Kapolda Malut Copot Kapolsek Obi
PB-FORMMALUT Minta Kapolsek Obi Tindak Tegas Galian C, Milik Hasan Hanafi 
Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 
Pemkot Tidore Raih Penghargaan Pengelolaan TKD Terbaik T.A 2024
TPID Kota Tidore Gelar Rakor Pengendalian Inflasi Jelang Nataru
Dorong Pembangunan Kaimana Berbasis Data, Bupati Freddy Thie Jalin Kermitraan Strategis Dengan BPS RI
Pemkot Tidore Kembali Raih Penghargaan Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman
Hadiri Investment Forum, Bupati Freddy Thie Perkenalkan Pariwisata Kaimana

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 13:20 WIB

Catatan Politik Senayan; Prioritaskan Program dengan Berpijak Pada Aspirasi Publik

Rabu, 20 November 2024 - 15:49 WIB

Politik di Spice Islands

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Transmigrasi Bukan Solusi Kesejahteraan Bagi Penduduk Orang Asli Papua

Minggu, 10 November 2024 - 12:57 WIB

Implementasi Disertasi Menteri Bahlil: Pembentukan SATGAS Hilirisasi Berkeadilan dan Berkelanjutan Mendesak Dipercepat

Selasa, 5 November 2024 - 16:12 WIB

Rancu Produk Hukum Pelantikan Presiden & Wakil Presiden

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:20 WIB

Kerek Lamok dan Wunuk Kerek

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:13 WIB

Perempuan Lani dan Cawat Tali

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 15:14 WIB

Sahabatku, Sukiman Yang Syahid Dalam Mencari Nafkah

Berita Terbaru

Daerah

Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 

Minggu, 22 Des 2024 - 12:54 WIB