Menanggapi hal tersebut Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri, Irjen Pol. Dedi Prasetyo, langsung menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh awak media, yang sedang menjalankan tugas peliputan di gedung TNCC Mabes Polri saat itu.
Atas nama institusi Polri Dedi menyampaikan permohonan maaf kepada awak media, atas ketidaknyamanan yang dilakukan oleh salah seorang anggota Brimob bersenjata lengkap, dalam proses peliputan sidang KKEP terhadap Ferdy Sambo.
“Saya sebagai Kadiv Humas pertama kali menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya pada rekan – rekan media mungkin di dalam peliputan sidang KKEP hari ini ada hal yang kurang berkenan atau ada hal yang membuat rekan rekan tidak nyaman,” kata Dedi di gedung TNCC Mabes Polri, Jumat, 26 Agustus 2022. Sebagaimana dilansir detikindonesia.co.id dari VIVA.co.id.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis | : ST |
Editor | : Harris |
Sumber | : |
Halaman : 1 2