Lagi, Sengketa Lahan Warga Dengan Perusahan PT.BMI, Oknum Kades di Taliabu Maluku Utara Terlibat

Selasa, 11 Oktober 2022 - 09:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Pemblokiran jalan menuju PT. BMI menggunakan kayu dan bambu.(doc: Ist/Detik Indonesia)

Foto: Pemblokiran jalan menuju PT. BMI menggunakan kayu dan bambu.(doc: Ist/Detik Indonesia)

 

DETIKINDONESIA.CO.ID, TALIABU – Warga Desa Tikong, Kecamatan Taliabu Utara, Kabupaten Pulau Taliabu (Pultab), Maluku Utara Ahmad Salinrik bersama keluarganya kembali melakukan penutupan jalan menuju Perusahaan Tambang, PT.Bintani Mega Indah (PT.BMI).

Pemblokiran dengan menggunakan rangkaian kayu dan bambu tersebut, bertuliskan “Peringatan, Dilarang Keras Membangun / Menggusur Tanah / Lahan Milik Pak Daeng Ahmad Salinrik”.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ahmad mengaku lahannya di gusur untuk pembangunan jalan oleh PT. BMI tanpa pembayaran atau ganti rugi  sepersen pun kepada dirinya, sehingga ia pun mengajak Istri bersama Anaknya untuk menduduki lokasi tersebut demi untuk mendapatkan apa yang menjadi hak mereka.

Foto: Ahmad Salinrik bersama keluarganya

Sebelumnya, Ahmad sudah pernah melakukan pemalangan jalan dengan tujuan agar pihak PT.BMI melakukan pembayaran akan tetapi hal itu tidak ditanggapi oleh pihak perusahaan.

Baca Juga :  Cari Bibit Atlet, SSB Freedom Sula Bersama Pemuda Fagudu Kreatif Gelar Festival Sepak Bola Usia Dini

“Saya sudah datangi kantor PT.BMI yang terletak di desa Todoli Kecamatan Lede, namun malah saya di pimpong oleh mereka, yang katanya mereka telah membayar ganti rugi lahan kepada salah satu warga desa Tikong yang bernama Hi.Basri Sinta,”ungkap Ahmad yang di wawancarai Detikindonesia.co.id melalui sambungan telepon pada, Minggu 9 Oktober 2022, kemarin.

Selain itu informasi yang didapat, menurut keterangan saksi bahwa lahan tersebut benar Milik Ahmad yang ia beli dari RINTO salah satu Warga Desa Padang yang sekarang telah memangku Jabatan sebagai Kepala Desa Padang.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Yusri
Editor : Saf
Sumber : Ahmad Salinrik

Berita Terkait

PB-FORMMALUT Minta Kapolsek Obi Tindak Tegas Galian C, Milik Hasan Hanafi 
Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 
Pemkot Tidore Raih Penghargaan Pengelolaan TKD Terbaik T.A 2024
TPID Kota Tidore Gelar Rakor Pengendalian Inflasi Jelang Nataru
Dorong Pembangunan Kaimana Berbasis Data, Bupati Freddy Thie Jalin Kermitraan Strategis Dengan BPS RI
Sambut Perayaan Natal Akbar STEMI 2024, Timothy: Akan ada 7 Ribu Vokalis dan Pemusik
Pemkot Tidore Kembali Raih Penghargaan Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman
Hadiri Investment Forum, Bupati Freddy Thie Perkenalkan Pariwisata Kaimana

Berita Terkait

Minggu, 22 Desember 2024 - 12:55 WIB

PB-FORMMALUT Minta Kapolsek Obi Tindak Tegas Galian C, Milik Hasan Hanafi 

Minggu, 22 Desember 2024 - 12:54 WIB

Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 

Minggu, 22 Desember 2024 - 09:41 WIB

Pemkot Tidore Raih Penghargaan Pengelolaan TKD Terbaik T.A 2024

Minggu, 22 Desember 2024 - 07:01 WIB

TPID Kota Tidore Gelar Rakor Pengendalian Inflasi Jelang Nataru

Kamis, 19 Desember 2024 - 16:09 WIB

Pemkot Tidore Kembali Raih Penghargaan Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman

Kamis, 19 Desember 2024 - 16:03 WIB

Hadiri Investment Forum, Bupati Freddy Thie Perkenalkan Pariwisata Kaimana

Kamis, 19 Desember 2024 - 15:56 WIB

Pemkab Kaimana Kembangkan Ekowisata Berkelanjutan di Teluk Triton

Kamis, 19 Desember 2024 - 15:51 WIB

Artis Papua Edo Kondologit: Dari Anak Kampung hingga Ikon Musik Papua dan Indonesia

Berita Terbaru

Daerah

Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 

Minggu, 22 Des 2024 - 12:54 WIB

Teraju

Konflik Politik dan Resolusi

Minggu, 22 Des 2024 - 09:34 WIB