Ahmad menceritakan lokasinya yang di gusur malah orang lain yang menerima ganti rugi, Rinto (kades,red) dia jual lagi ke Hi. Basri Sinta lokasi yang dia jual ke saya, perkara ini sudah pernah kami musyawarakan ke desa melalui kepala Dusun di Desa Tikong terkait penjualan Tanah yang tumpang tindih.
“Karena Si Rinto ini tidak pernah hadir ketika waktu di panggil atau tidak pernah kami jumpai waktu didatangi Alias main kucing-kucingan, maka perkara ini pemerintah desa pending sementara,” Ujar Ahmad.
Lanjut Ahmad, dirinya juga menjalankan waktu pengukuran lokasi lahan oleh PT.BMI, saya dan Adik kandung Saya yang bernama Baso yang juga termasuk pemilik lahan yang saya duduki sekarang ini diundang sebagai pemilik lahan tapi kenapa waktu pembayaran saya tidak di panggil?. Saya dapat laporan dari keluarga Basri Sinta yang Bernama La Budi bersama istrinya bahwa yang menerima uang itu Adalah Basri Sinta dan Rinto.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami berharap kepada Pemerintah khususnya Wakil Kami yang menduduki Kantor DPRD Pulau Taliabu, tolong kami. Kami hanyalah masyarskat kecil yang selalu di dzolimi hak kami, kami membutuhkan perhatian serius dari kalian, kami membutuhkan campur tangan dari kalian, tolong panggil Rinto (kades) Padang untuk datangkan dia ke sini,” Harap Ahmad.
Terpisah, pihak PT.BMI melalui Selvester, saat dimintai keterangannya mengaku benar bahwa yang melakukan Pemalangan jalan tersebut adalah Ahmad Alias Aha. Sampai sekarang juga pihaknya belum bisa mempertemukan mereka guna menyelesaikan masalah itu.
Sampai berita ini di terbitkan, wartawan Detikindonesia.co.id, masih terus berupaya menghubungi oknum Kades tersebut untuk dimintai keterangannya.
Sekedar diinformasikan bahwa permasalahan ini kalau secepatnya tidak diselesaikan maka akan berpotensi Konflik.(DI/Yusri)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : Yusri |
Editor | : Saf |
Sumber | : Ahmad Salinrik |
Halaman : 1 2