DETIKINDONESIA.CO.ID,HALSEL- Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) beras di Desa Dowora, Kecamatan Gane Barat Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, menuai protes warga.
Melalui video yang beredar, Kepala Desa (Kades) Eli Saleh dinilai sengaja melanggar surat edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang melarang penyaluran bantuan sosial (bansos) menjelang Pilkada 27 November 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Video berdurasi 3,40 menit tersebut menunjukkan Ratusan warga Desa Dowora menolak pembagian BLT beras tersebut.
Aksi penolakan dipimpin langsung oleh aparat pemerintah desa, termasuk Kaur Pembangunan dan Ketua Pemuda setempat.
Mereka memprotes metode pembagian yang berbeda dari biasanya, yakni tidak lagi dilakukan secara terbuka di masjid, melainkan dengan cara dipanggil satu per satu ke kediaman kades.
Pjs Bupati Halmahera Selatan, Kadri La Etje, sebelumnya secara tegas menegaskan penundaan penyaluran bansos merupakan tindak lanjut surat edaran Mendagri Nomor 800.1.12.4/5814/SJ.
“Ini hasil kesepakatan Komisi II DPR RI dan Kemendagri, karena penyaluran Bansos dianggap berpotensi sebagai alat politik Pilkada,” ungkapnya, Selasa (19/11/2024).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : Abdila Moloku |
Editor | : Delvi |
Sumber | : |
Halaman : 1 2 Selanjutnya