DETIKINDONESIA.CO.ID, NAMROLE – Bupati Kabupaten Buru Selatan, Safitri Malik Soulisa melantik dan pengambilan sumpah 17 pejabat eselon II dan III.
Pelantikan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) sebanyak 11 orang berdasarkan SK Bupati Nomor 823/192 Tahun 2022.
Sedangkan Pejabat Administrator sebanyak 6 orang berdasarkan SK Bupati Nomor 823/192 Tahun 2022.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pelantikan berlangsung di depan Kantor Bupati, Selasa, (11/10/2022).
Hadir dalam acara pelantikan, Wakil Bupati Gerson Selsily, Kapolres Buru Selatan AKBP Agung Gumelar, Wakil Ketua DPRD Jamatia Booy dan La Hamidi, para Asisten dan Staf Ahli, dan pimpinan OPD.
Pejabat Eselon II yang dilantik yaitu Alfarios Soumokil jabatan lama Asisten I, jabatan baru Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM; Acmad Sahubawa jabatan lama Asisten II, jabatan baru Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra; Ibrahim Banda jabatan lama Kepala Dinas Kesehatan, jabatan baru Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan; Hamis Souwakil jabatan lama Kadis Pemuda dan Olahraga, jabatan baru Asisten III Bidang Administrasi Umum.
Selanjutnya, Hadi Longa jabatan lama Sekretaris DPRD, jabatan baru Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD); Ismet Tio jabatan lama Kesbangpol, jabatan baru Kepala Inspektorat; Awad Mahulauw jabatan lama Kepala BPBD, jabatan baru Kadis Dispora; Ruslan Makatitta sebagai Kadis Capil.
Kemudian Umar Mahulette jabatan lama Kadis Koperasi dan UKM, jabatan baru Sekretaris DPRD; Abdul Hakim Tuanakotta jabatan lama Kadis Ketahanan Pangan, jabatan baru Kadis Perhubungan serta Lukman Soulisa jabatan lama Kadis Lingkungan Hidup, jabatan baru Kadis PU dan Penataan Ruang (PUPR).
Bupati dalam sambutannya menyampaikan, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pimpinan tinggi pratama merupakan tindak lanjut dari hasil ujian kompetensi yang telah dilaksanakan di bulan Mei tahun ini dan mendapat persetujuan Mendagri melalui surat Nomor X.821.2/070/IJ tanggal 22 April Tahun 2022.
Ia mengatakan rotasi dan promosi jabatan yang dilaksanakan atas dasar pertimbangan dari berbagai aspek terutama aspek kepegawaian dan sudah tentu berdasarkan peraturan perundangan-undangan yang berlaku.
Safitri mengingatkan kepada pejabat yang baru dilantik untuk bekerja keras dan menjaga keselarasan agar semua pekerjaan menjadi prioritas dan berjalan dengan baik, cepat dan tepat.
“Bekerjalah sesuai kewenangan. Saudara tidak memutuskan masalah yang bukan kewenangannya. Pergunakan fasilitas sesuai pangkat dan jabatan,” tandas Safitri.
Lanjut Safitri, perlu dipahami saat ini dengan penerapan good governance and clean government yaitu pemerintah yang baik dan pemerintah yang bersih selaku aparat negara dan Aparatur Sipil Negara dituntut untuk melaksanakan fungsi jabatan dengan baik dan benar.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : Tim |
Editor | : Admin |
Sumber | : |