DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengajak para kader Pemuda Pancasila untuk mendorong lahirnya kepemimpinan nasional yang berani mengembalikan kebijakan perekonomian nasional kepada Sistem Ekonomi Pancasila.
“Konsep kedaulatan ekonomi bangsa ini memang harus dibangun dari Hulu. Tidak bisa dilakukan dengan cara karitatif atau kuratif di Hilir saja. Karena itu kita harus mampu mendorong lahirnya kepemimpinan nasional yang berani melakukan koreksi kebijakan perekonomian nasional. Dengan mengembalikan kepada Sistem Ekonomi Pancasila yang mensejahterakan rakyat, sebagai pemilik kedaulatan negara ini,” ujar LaNyalla saat memberi sambutan secara virtual dalam Festival Spirit Ramadan 2 MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Sabtu (16/4/2022).
Acara dengan tema “Mewujudkan Kemandirian Ekonomi dan Merekatkan Persatuan di Bulan Suci”
dihadiri juga oleh Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, Anggota Komisi III DPR RI, Andi Rio Idris Padjalangi, Anggota Komisi IV DPR RI, Andi Akmal Pasluddin, Bupati Maros, Chaidir Syam, Ketua MPW Pemuda Pancasila Sulawesi Selatan, Diza Rasyid Ali, Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Maros, Alridho Ramadhan dan para Kader Pemuda Pancasila Kabupaten Maros.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut LaNyalla, negara ini dilahirkan dan dicita-citakan sebagai negara yang mensejahterakan. Dimana untuk mewujudkan kedaulatan ekonomi, para pendiri bangsa merancang dan merumuskan Sistem Ekonomi Pancasila.
“Sayangnya pemikiran luhur tersebut belum pernah secara murni dan konsekuen diterapkan baik di era Orde Lama, Orde Baru, apalagi Orde Reformasi hingga hari ini,” papar dia.
Bahkan pada Orde Reformasi, yang ditandai dengan Amandemen Konstitusi di tahun 1999 hingga 2002, Sistem Ekonomi Pancasila telah ditinggalkan. Berubah menjadi negara kapitalistik, yang menyerahkan sistem produksi dan distribusi ekonomi kepada mekanisme pasar.
“Padahal Pasal 33 Ayat (1), (2), dan (3), UUD 1945, bahwa konsep penguasaan negara terhadap sumber daya alam didasarkan kepada kedaulatan negara. Karena kedaulatan adalah kekuasaan tertinggi negara untuk secara bebas melakukan kegiatan sesuai kepentingannya, selama tidak melanggar kedaulatan negara lain,” papar dia.
Di dalam Pasal 33, ucap LaNyalla, tercantum dasar demokrasi ekonomi, dimana produksi dikerjakan oleh semua, untuk semua, di bawah kendali negara dengan kepemilikan anggota-anggota masyarakat.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : Tim |
Editor | : Harris |
Sumber | : |
Halaman : 1 2 Selanjutnya