LaNyalla: Akibat Amandemen Berlebihan, Negara Dijalankan Suka-Suka

Minggu, 27 Februari 2022 - 18:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Dan Partai Politik bersepakat membuat aturan Ambang Batas Pencalonan Presiden atau Presidential Threshold, meskipun semua pakar dan ahli tata negara mengatakan hal itu lebih banyak mudarat-nya ketimbang manfaat-nya. Bahkan memecah bangsa dalam polarisasi yang tajam. Tetapi semua berlalu dan tetap berjalan,” imbuhnya.

Partai Politik melalui Fraksi di DPR juga yang membentuk Undang-Undang bersama Pemerintah yang hasilnya mengikat seluruh warga negara untuk tunduk dan menjalankan.

Sistem perekonomian nasional juga sudah berubah dari sistem ekonomi Pancasila, yang memisahkan dengan jelas antara Koperasi dan usaha rakyat, BUMN serta Swasta, menjadi ekonomi liberal kapitalistik. Dimana cabang produksi yang menyangkut hajat hidup orang, perlahan tapi pasti telah dimasuki oleh swasta.

“Oleh karena itu saya sengaja menggugah kesadaran publik. Bahwa kita harus serius memikirkan masa depan Indonesia agar lebih baik. Agar lebih cepat untuk dapat mewujudkan cita-cita para pendiri bangsa. Yaitu, Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia,” tukasnya.

Kita harus berani bangkit. Harus berani melakukan koreksi atas arah dan perjalanan bangsa ini. Demi Indonesia yang lebih berdaulat, berdikari dan mandiri. “Saya mengajak semua pihak untuk berpikir dalam kerangka Negarawan, bukan politisi,” pungkasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

Walikota Memberi Jawaban Atas Pembuatan Raperda Laporan Pertanggungjawban Pelaksanaan APBD Kota Tidore
Temui Ketua Komisi II DPR RI, Eki Pitung beri Rekomendasi Perubahan UU 29 Tahun 2007
Dukung UUD 45 Naskah Asli, Eki Pitung Berikan Peci Merah pada LaNyalla
Fachrul Razi Kembali Terpilih Sebagai Ketua Komite I DPD RI Tahun 2023-2024
Silaturahmi Raja dan Sultan, Tuntut MPR Kembali Sebagai Lembaga Tertinggi Negara
Tingkatkan Semangat Petani Sula, Alien Mus: Saya Sudah Berjumpa Dengan Investor
Resmi Mendaftar di KPU Kepsul, Gerindra Target Panen Kursi Pemilu 2024
Bantu Kesulitan Warga, Safrin Gailea Bagikan Beras di Bulan Ramadan

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 15:04 WIB

Gubernur Aceh Mualem Resmi Buka MTR XXIV di Aceh Barat

Rabu, 12 Maret 2025 - 11:04 WIB

Profil Iskandar Ismail, Anak Bireuen yang Sukses Pimpin Calypte Holding, Perusahaan dibalik Indonesia Airlines

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:24 WIB

Dubes UEA Tinjau Peluang Investasi Bersama Wagub Aceh di Pelabuhan Sabang

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:15 WIB

Gubernur Aceh Dampingi Investor Jakarta Tinjau Pembangunan Pabrik Rokok

Senin, 10 Maret 2025 - 12:00 WIB

Ketua DPR Aceh Dukung Investasi Uni Emirat Arab untuk Percepat Ekonomi Daerah

Rabu, 5 Maret 2025 - 15:20 WIB

Gubernur Aceh Muzakir Manaf Ajak Masyarakat Raih Berkah Ramadan

Senin, 3 Maret 2025 - 14:44 WIB

Bupati Tarmizi Janji Lakukan Perubahan dalam Pemerintahan Aceh Barat

Senin, 3 Maret 2025 - 12:58 WIB

Teuku Kamaruzzaman: Aceh Perlu Penjelasan Transparansi dan Pola Distribusi BBM

Berita Terbaru

Panggung utama MTR XXIV Aceh Barat, Rabu (12/3/2025). Detik Indonesia/RRI

ACEH

Gubernur Aceh Mualem Resmi Buka MTR XXIV di Aceh Barat

Rabu, 12 Mar 2025 - 15:04 WIB