LaNyalla Beberkan Penyebab APBN Semakin Lemah Tanggung Tugas Negara

Minggu, 25 September 2022 - 09:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, Mengisi Kuliah Umum Di Universitas Muhammadiyah Parepare (Doc:DETIK Indonesia)

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, Mengisi Kuliah Umum Di Universitas Muhammadiyah Parepare (Doc:DETIK Indonesia)

Dampaknya, terjadi perubahan mazhab perekonomian Indonesia dari mazhab pemerataan ekonomi untuk kesejahteraan rakyat, menjadi mazhab pertumbuhan ekonomi yang ekuivalen dengan pendapatan pajak dari rakyat.

“Perubahan ini sangat berdampak signifikan. Karena neraca APBN Indonesia menjadikan Pendapatan Negara dari Pajak sebagai sumber pendapatan utama negara. Sementara Penerimaan Negara Bukan Pajak, yang berasal dari pengelolaan atau penguasaan negara atas Sumber Daya Alam, justru menjadi sumber pendapatan sampingan,” katanya.

LaNyalla menilai negara hanya berfungsi sebagai pemberi Ijin Usaha Pertambangan. Pemberi Ijin Konsesi Lahan Hutan. Dan pemberi Ijin Investasi Asing yang membawa semua tenaga kerja dari negara asal
investor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Perubahan konstitusi itu melahirkan puluhan Undang-Undang yang mendukung kebijakan dengan menyerahkan perekonomian kepada mekanisme pasar dan privatisasi,” ujarnya.

Baca Juga :  ASEAN Diproyeksi Menjadi Wilayah Strategis Pengembangan Industri Baja Global

Inilah penyebab APBN Indonesia selalu minus. Sehingga harus ditutup dengan utang luar negeri yang bunganya sangat tinggi.
Sehingga, tahun ini kita harus membayar bunga utang saja sebesar Rp 400 triliun.

“Dan Presiden sudah menyampaikan dalam nota Rancangan APBN tahun 2023 nanti, pemerintah akan menambah utang lagi sekitar Rp 700 triliun,” katanya.

Untuk itu, LaNyalla menawarkan gagasan untuk kembali ke UUD 1945 naskah asli, untuk kemudian disempurnakan dengan cara yang benar.

Ia berharap akademisi dan mahasiswa dari Universitas Muhammadiyah Parepare dapat menyumbangkan gagasan dan pemikiran, untuk penyempurnaan naskah asli Undang-Undang Dasar 1945.

“Agar kita tidak mengulangi praktik penyimpangan yang terjadi di masa lalu. Penyempurnaan dengan Teknik Adendum, sehingga tidak mengganti Sistem Demokrasi Pancasila, yang merupakan warisan luhur para pendiri bangsa, menjadi sistem yang lain. Apalagi copy paste dengan sistem demokrasi Liberal barat,” katanya.

Baca Juga :  Bertemu Try Sutrisno, LaNyalla Dapat Wasiat untuk Selamatkan Bangsa dan Negara

Pada kesempatan itu, Ketua DPD RI didampingi Staf Khusus Brigjen Pol Amostian. Hadir pula Wali Kota Parepare yang diwakili oleh Asisten III, Eko W Ariyadi.

Dari Universitas Muhammadiyah Parepare, hadir Rektor Universitas Muhammadiyah Parepare, Dr HM Nasir S, M.Pd dan Ketua Badan Pembina Harian Universitas Muhammadiyah Parepare, A Firdaus Djollong, sejumlah dosen dan ratusan mahasiswa.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Fiqram
Sumber :

Berita Terkait

Tren Digitalisasi UMKM Meningkat, Maman Abdurrahman Dorong Transformasi Pasar
Daya Beli Masyarakat Tergerus, Menteri UMKM: Judi Online Jadi Salah Satu Penyebab
KLH Tegas Tangani Pencemaran Udara: Penegakan Hukum hingga Kolaborasi Industri
Pertamina UMK Academy Sukses Bantu UMKM Naik Kelas Lebih Cepat
Pemudik Bantu Tingkatkan Penjualan UMKM Kuliner di Way Kanan
Viva Yoga Mauladi: Idulfitri Jadi Momentum untuk Menguatkan Persatuan dan Kemanusiaan
Antam Gelar Mudik Gratis 2025, 495 Pemudik Diberangkatkan ke Berbagai Kota
Anindya Bakrie: Kadin Optimistis Pertumbuhan Ekonomi 2025 Sesuai Target

Berita Terkait

Senin, 31 Maret 2025 - 21:23 WIB

Tengoklah ke Mana Kita Takbir? – Pesan Penting Usai Ramadhan

Minggu, 23 Maret 2025 - 11:06 WIB

Hancurkan Mafia Pertamina: Moment of Truth Prabowo, Erick Thohir?

Sabtu, 22 Maret 2025 - 08:42 WIB

Buka Puasa Bersama: Makna dan Tradisi

Jumat, 21 Februari 2025 - 03:37 WIB

Revisi UU Minerba; Langkah Maju Percepatan Hilirisasi

Selasa, 18 Februari 2025 - 19:08 WIB

Mata Uang Dunia

Senin, 17 Februari 2025 - 15:00 WIB

Berita Acara Sumpah (BAS) Firdaus dan Razman Dibekukan Pengadilan Tinggi, Apa Pelajaran Bagi Advokat Lain?

Minggu, 9 Februari 2025 - 22:32 WIB

Pesan Ketum di Rakernas, Partai Golkar Solid

Minggu, 9 Februari 2025 - 21:35 WIB

Kongkriet! Arahan Ketua Umum DPP Partai Golkar di Rakernas

Berita Terbaru

Artikel

10 Orang Terkaya di Dunia Tahun 2025

Kamis, 3 Apr 2025 - 21:30 WIB