LaNyalla Bicara Pondasi Bangsa Saat Peletakan Batu Pertama Pembangunan Masjid di Kabupaten Bandung

Senin, 13 Desember 2021 - 08:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.ID, JAKARTA- Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, membicarakan pondasi bangsa, saat memberikan sambutan secara virtual dalam peletakan batu pertama pembangunan Masjid Yami Pondok Pesantren Barokaatul Musthofaa Terpadu, di Cimaung, Kabupaten Bandung, Minggu (12/12/2021).

LaNyalla menilai peletakan batu pertama pembangunan masjid sama dengan sidang para pendiri bangsa di BPUPKI dan PPKI sebelum memproklamasikan kemerdekaan Indonesia.

Keduanya sama-sama sebagai pondasi dalam menentukan bentuk dan bangunan. Yang satu sebagai bangunan masjid, satunya adalah bangunan bangsa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Karena itu peletakan batu pertama tidak bisa asal-asalan. Juga tidak boleh dilakukan sebelum gambar besarnya ada. Karena dari gambar besar itulah, kita bisa tentukan dimana dan sedalam apa pondasi dari bangunan ini diperlukan,” ujar LaNyalla.

Baca Juga :  La Nyalla Dorong Masyarakat Jatim Konsumsi Telur Lokal

Dijelaskannya, peletakan batu pertama menentukan bentuk, luas, rencana desain dan gambar bangunan. Sehingga di dalam peletakan batu pertama, sudah tergambar, akan seperti apa bangunan tersebut dibangun.

“Hal seperti itu juga yang dilakukan para pendiri bangsa. Mereka dengan jiwa luhur, jati diri serta pola pikir sebagai negarawan, telah menentukan gambaran negara ini ke depan, melalui pondasi yang bisa kita baca di dalam Pancasila dan naskah Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945,” ucapnya.

Selanjutnya secara sepakat bahwa untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, maka sistem politik Indonesia menganut sistem Demokrasi Pancasila. Sistem demokrasi asli yang sesuai dengan DNA Indonesia, dilengkapi Konstitusi yang bernama Undang-Undang Dasar 1945.

Baca Juga :  Ketua DPD Ingatkan Rencana Holding Perkebunan Tabrak PP 26/2021 dan UU Monopoli

“Ciri utama dari Demokrasi Pancasila adalah semua elemen bangsa ini, yang berbeda-beda, harus terwakili di dalam sebuah Lembaga Tertinggi di negara ini,” katanya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

Walikota Memberi Jawaban Atas Pembuatan Raperda Laporan Pertanggungjawban Pelaksanaan APBD Kota Tidore
Temui Ketua Komisi II DPR RI, Eki Pitung beri Rekomendasi Perubahan UU 29 Tahun 2007
Dukung UUD 45 Naskah Asli, Eki Pitung Berikan Peci Merah pada LaNyalla
Fachrul Razi Kembali Terpilih Sebagai Ketua Komite I DPD RI Tahun 2023-2024
Silaturahmi Raja dan Sultan, Tuntut MPR Kembali Sebagai Lembaga Tertinggi Negara
Tingkatkan Semangat Petani Sula, Alien Mus: Saya Sudah Berjumpa Dengan Investor
Resmi Mendaftar di KPU Kepsul, Gerindra Target Panen Kursi Pemilu 2024
Bantu Kesulitan Warga, Safrin Gailea Bagikan Beras di Bulan Ramadan

Berita Terkait

Senin, 31 Maret 2025 - 21:23 WIB

Tengoklah ke Mana Kita Takbir? – Pesan Penting Usai Ramadhan

Minggu, 23 Maret 2025 - 11:06 WIB

Hancurkan Mafia Pertamina: Moment of Truth Prabowo, Erick Thohir?

Sabtu, 22 Maret 2025 - 08:42 WIB

Buka Puasa Bersama: Makna dan Tradisi

Jumat, 21 Februari 2025 - 03:37 WIB

Revisi UU Minerba; Langkah Maju Percepatan Hilirisasi

Selasa, 18 Februari 2025 - 19:08 WIB

Mata Uang Dunia

Senin, 17 Februari 2025 - 15:00 WIB

Berita Acara Sumpah (BAS) Firdaus dan Razman Dibekukan Pengadilan Tinggi, Apa Pelajaran Bagi Advokat Lain?

Minggu, 9 Februari 2025 - 22:32 WIB

Pesan Ketum di Rakernas, Partai Golkar Solid

Minggu, 9 Februari 2025 - 21:35 WIB

Kongkriet! Arahan Ketua Umum DPP Partai Golkar di Rakernas

Berita Terbaru

Artikel

10 Orang Terkaya di Dunia Tahun 2025

Kamis, 3 Apr 2025 - 21:30 WIB