Makanya dalam Konstitusi yang asli, sebelum ada Amandemen di tahun 1999 hingga 2002, MPR adalah Lembaga Tertinggi Negara. Di MPR ada anggota DPR yang merupakan representasi partai politik.
Terdapat anggota Utusan Daerah sebagai representasi seluruh daerah dari Sabang sampai Merauke. Juga anggota Utusan Golongan, yang merupakan representasi golongan-golongan yang ada di masyarakat.
“Setelah semua elemen bangsa terwakili kemudian mereka bermusyawarah mufakat untuk menentukan arah perjalanan bangsa ini. Sekaligus memilih Presiden dan Wakil Presiden untuk diberi mandat dalam menjalankan roda pemerintahan,” ujar Senator asal Jawa Timur itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, setelah dilakukan Amandemen tahun 1999 dan 2002 lalu, demokrasi Pancasila berubah menjadi Demokrasi Liberal. Tidak ada lagi musyawarah, tetapi mengacu kepada Voting, dimana suara terbanyak bukan saja akan menang, tetapi memperoleh pembenaran, apapun isinya.
“Partai Politik kemudian menjadi penentu tunggal arah perjalanan bangsa ini. Hanya mereka yang bisa mengusung calon pemimpin bangsa, dan memutuskan Undang-Undang,” tuturnya.
Karena itulah, LaNyalla berharap bangsa ini kembali kepada Demokrasi Pancasila. Yang merupakan nafas sejarah perjuangan kemerdekaan bangsa ini.
“Kami di DPD RI akan terus berusaha sekuat tenaga untuk mengembalikan Jati Diri Sistem Demokrasi Pancasila,” tegasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : Tim |
Editor | : Harris |
Sumber | : |
Halaman : 1 2