DETIKINDONESIA.CO.ID, SURABAYA – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengajak seluruh elemen bangsa untuk kembali kepada konsep ekonomi Pancasila. Pasalnya, dalam konsep Pancasila perekonomian diarahkan untuk kesejahteraan rakyat.
“Dalam konsep ekonomi Pancasila, perekonomian diarahkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Karena itu, secara ideal ekonomi negara ini digerakkan oleh tiga entitas yakni koperasi, BUMN dan BUMD serta swasta nasional dan asing,” kata LaNyalla, saat sosialisasi empat pilar MPR RI dengan tema Ekonomi Kerakyatan Berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 di Graha Kadin Jawa Timur, Senin (26/9/2022).
Senator asal Jawa Timur itu menambahkan, dengan Pancasila, konsep 4 P, yaitu Public, Private, People dan Partnership bisa dijalankan. Yaitu keterlibatan secara bersama, negara, swasta, dan rakyat dalam sebuah kerja bersama.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Rakyat harus berada dalam posisi sebagai bagian dari pemilik kedaulatan atas wilayah, atau sumber daya alam di daerahnya. Sehingga keterlibatan rakyat mutlak menjadi persyaratan sebuah investasi sektor strategis. Sehingga keadilan sosial terwujud, dan kesejahteraan sosial dapat diwujudkan,” ujar LaNyalla.
Menurut LaNyalla, inilah bentuk kedaulatan negara, termasuk kedaulatan dalam bidang ekonomi.
Namun, konsep ekonomi pemerataan dengan penguasaan negara atas bumi air dan isinya, serta cabang-cabang produksi yang penting bagi hajat hidup orang banyak ini mulai dirongrong sejak era 80-an.
Hal itu berakumulasi ketika Indonesia terimbas krisis moneter dan Presiden Soeharto terpaksa menandatangani Letter of Intent dengan IMF, yang pada prinsipnya melucuti peran dan dominasi negara dalam perekonomian dengan menyerahkan kepada mekanisme pasar melalui privatisasi.
“Pada saat itu kita telah meninggalkan total ekonomi kerakyatan. Puncaknya adalah ketika bangsa ini melakukan perubahan konstitusi tahun 1999 hingga 2002. Bangsa ini total menjadikan pertumbuhan ekonomi yang ekuivalen dengan pendapatan pajak sebagai tolok ukur kemajuan ekonomi nasional,” ujar LaNyalla.
Akibatnya, dalam 20 tahun terakhir, oligarki ekonomi semakin menguat dan membesar, lalu menyatu menjadi oligarki politik, karena mereka juga memasuki ruang politik.
LaNyalla menjelaskan, hakikat dari ekonomi Pancasila adalah ekonomi kerakyatan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : Tim |
Editor | : Fiqram |
Sumber | : Lanyallacenter |
Halaman : 1 2 Selanjutnya