LaNyalla: Dalam Konsep Pancasila, Perekonomian untuk Kesejahteraan Rakyat

Selasa, 27 September 2022 - 07:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, (Doc:DETIK Indonesia)

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, (Doc:DETIK Indonesia)

DETIKINDONESIA.CO.ID, SURABAYA – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengajak seluruh elemen bangsa untuk kembali kepada konsep ekonomi Pancasila. Pasalnya, dalam konsep Pancasila perekonomian diarahkan untuk kesejahteraan rakyat.

“Dalam konsep ekonomi Pancasila, perekonomian diarahkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Karena itu, secara ideal ekonomi negara ini digerakkan oleh tiga entitas yakni koperasi, BUMN dan BUMD serta swasta nasional dan asing,” kata LaNyalla, saat sosialisasi empat pilar MPR RI dengan tema Ekonomi Kerakyatan Berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 di Graha Kadin Jawa Timur, Senin (26/9/2022).

Senator asal Jawa Timur itu menambahkan, dengan Pancasila, konsep 4 P, yaitu Public, Private, People dan Partnership bisa dijalankan. Yaitu keterlibatan secara bersama, negara, swasta, dan rakyat dalam sebuah kerja bersama.

“Rakyat harus berada dalam posisi sebagai bagian dari pemilik kedaulatan atas wilayah, atau sumber daya alam di daerahnya. Sehingga keterlibatan rakyat mutlak menjadi persyaratan sebuah investasi sektor strategis. Sehingga keadilan sosial terwujud, dan kesejahteraan sosial dapat diwujudkan,” ujar LaNyalla.

Menurut LaNyalla, inilah bentuk kedaulatan negara, termasuk kedaulatan dalam bidang ekonomi.

Namun, konsep ekonomi pemerataan dengan penguasaan negara atas bumi air dan isinya, serta cabang-cabang produksi yang penting bagi hajat hidup orang banyak ini mulai dirongrong sejak era 80-an.

Hal itu berakumulasi ketika Indonesia terimbas krisis moneter dan Presiden Soeharto terpaksa menandatangani Letter of Intent dengan IMF, yang pada prinsipnya melucuti peran dan dominasi negara dalam perekonomian dengan menyerahkan kepada mekanisme pasar melalui privatisasi.

Baca Juga :  Ketua DPD RI Minta Pemerintah Lindungi Hak dan Profesi Guru PAUD

“Pada saat itu kita telah meninggalkan total ekonomi kerakyatan. Puncaknya adalah ketika bangsa ini melakukan perubahan konstitusi tahun 1999 hingga 2002. Bangsa ini total menjadikan pertumbuhan ekonomi yang ekuivalen dengan pendapatan pajak sebagai tolok ukur kemajuan ekonomi nasional,” ujar LaNyalla.

Akibatnya, dalam 20 tahun terakhir, oligarki ekonomi semakin menguat dan membesar, lalu menyatu menjadi oligarki politik, karena mereka juga memasuki ruang politik.

LaNyalla menjelaskan, hakikat dari ekonomi Pancasila adalah ekonomi kerakyatan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Fiqram
Sumber : Lanyallacenter

Berita Terkait

Gerindra Sentil PDIP Soal PPN 12 Persen: Seperti Lempar Batu Sembunyi Tangan
Diduga Membeck’up Aktifitas Galian C Ilegal, Muamil Meminta Kapolda Malut Copot Kapolsek Obi
PB-FORMMALUT Minta Kapolsek Obi Tindak Tegas Galian C, Milik Hasan Hanafi 
Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 
Pemkot Tidore Raih Penghargaan Pengelolaan TKD Terbaik T.A 2024
TPID Kota Tidore Gelar Rakor Pengendalian Inflasi Jelang Nataru
Dorong Pembangunan Kaimana Berbasis Data, Bupati Freddy Thie Jalin Kermitraan Strategis Dengan BPS RI
Sambut Perayaan Natal Akbar STEMI 2024, Timothy: Akan ada 7 Ribu Vokalis dan Pemusik

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 13:20 WIB

Catatan Politik Senayan; Prioritaskan Program dengan Berpijak Pada Aspirasi Publik

Rabu, 20 November 2024 - 15:49 WIB

Politik di Spice Islands

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Transmigrasi Bukan Solusi Kesejahteraan Bagi Penduduk Orang Asli Papua

Minggu, 10 November 2024 - 12:57 WIB

Implementasi Disertasi Menteri Bahlil: Pembentukan SATGAS Hilirisasi Berkeadilan dan Berkelanjutan Mendesak Dipercepat

Selasa, 5 November 2024 - 16:12 WIB

Rancu Produk Hukum Pelantikan Presiden & Wakil Presiden

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:20 WIB

Kerek Lamok dan Wunuk Kerek

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:13 WIB

Perempuan Lani dan Cawat Tali

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 15:14 WIB

Sahabatku, Sukiman Yang Syahid Dalam Mencari Nafkah

Berita Terbaru

Daerah

Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 

Minggu, 22 Des 2024 - 12:54 WIB