“Salah satu prasyarat dari ekonomi kerakyatan adalah adanya keterlibatan negara secara aktif untuk memastikan bahwa rakyat berdaulat secara ekonomi,” kata LaNyalla.
Alasan itu juga yang membuat para pendiri bangsa meletakkan pasal 33 ayat 1, 2 dan 3 di dalam Bab Kesejahteraan Sosial, bukan Bab Perekonomian Nasional.
“Penjelasannya pun sangat rinci dan detail. Oleh sebab, perekonomian nasional berorientasi pada kesejahteraan sosial. Dan itulah konsep atau mazhab ekonomi nasional kita,” tutur LaNyalla.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, dalam amandemen konstitusi pada tahun 1999-2002 lalu, pasal 33 diubah dengan ditambahkan ayat ke 4 dan 5, serta dimasukkan kepada Bab Perekonomian Nasional.
“Ironisnya, naskah penjelasannya dihapus total. Padahal, naskah penjelasan pasal 33 di dalam UUD 1945 naskah asli sangat clear dan jernih, bahwa pemikiran para pendiri bangsa ini adalah ingin menjadikan Indonesia sebagai negara yang menyejahterakan rakyatnya,” tegas LaNyalla.
Oleh karena itu, LaNyalla terus berkampanye untuk menata ulang Indonesia. “Kita harus kembali menjadi bangsa yang berdaulat, mandiri dan berdikari. Untuk itu, kita harus kembali kepada Pancasila,” tegas LaNyalla.
Menurutnya, sistem demokrasi Pancasila adalah yang paling ideal untuk Indonesia sebagai bangsa yang super majemuk. “Sistem demokrasi Pancasila mampu menampung semua elemen bangsa sebagai bagian dari unsur perwakilan dan unsur
penjelmaan rakyat,” tuturnya.
Dikatakannya, ciri utama dan yang mutlak harus ada dalam sistem demokrasi Pancasila adalah semua elemen bangsa ini, yang berbeda-beda, yang terpisah-pisah, harus terwakili sebagai pemilik kedaulatan utama di dalam sebuah Lembaga Tertinggi negara.
Hadir pada kesempatan itu dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga, Dr Muhammad Nafik Hadi Ryandono, SE., M.Si, Ketua Umum Kadin Jatim Adik Dwi Putranto beserta jajaran, Ketua Umum Kadin Surabaya Muhammad Ali Affandi, Ketua Umum BPC HIPMI Surabaya Denny Yan Rustanto, Ketua Umum BPC HIPMI Bangkalan Zhafira Ayu Ratri Aldania dan sejumlah pengusaha milenial.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : Tim |
Editor | : Fiqram |
Sumber | : Lanyallacenter |
Halaman : 1 2