LaNyalla: Dalam Konsep Pancasila, Perekonomian untuk Kesejahteraan Rakyat

Selasa, 27 September 2022 - 07:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, (Doc:DETIK Indonesia)

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, (Doc:DETIK Indonesia)

“Salah satu prasyarat dari ekonomi kerakyatan adalah adanya keterlibatan negara secara aktif untuk memastikan bahwa rakyat berdaulat secara ekonomi,” kata LaNyalla.

Alasan itu juga yang membuat para pendiri bangsa meletakkan pasal 33 ayat 1, 2 dan 3 di dalam Bab Kesejahteraan Sosial, bukan Bab Perekonomian Nasional.

“Penjelasannya pun sangat rinci dan detail. Oleh sebab, perekonomian nasional berorientasi pada kesejahteraan sosial. Dan itulah konsep atau mazhab ekonomi nasional kita,” tutur LaNyalla.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, dalam amandemen konstitusi pada tahun 1999-2002 lalu, pasal 33 diubah dengan ditambahkan ayat ke 4 dan 5, serta dimasukkan kepada Bab Perekonomian Nasional.

“Ironisnya, naskah penjelasannya dihapus total. Padahal, naskah penjelasan pasal 33 di dalam UUD 1945 naskah asli sangat clear dan jernih, bahwa pemikiran para pendiri bangsa ini adalah ingin menjadikan Indonesia sebagai negara yang menyejahterakan rakyatnya,” tegas LaNyalla.

Baca Juga :  Rektor IAI Almuslim Aceh Bangga Dapat Wisudakan 300 Sarjana Negara Tingkat Strata Satu Tahun 2022

Oleh karena itu, LaNyalla terus berkampanye untuk menata ulang Indonesia. “Kita harus kembali menjadi bangsa yang berdaulat, mandiri dan berdikari. Untuk itu, kita harus kembali kepada Pancasila,” tegas LaNyalla.

Menurutnya, sistem demokrasi Pancasila adalah yang paling ideal untuk Indonesia sebagai bangsa yang super majemuk. “Sistem demokrasi Pancasila mampu menampung semua elemen bangsa sebagai bagian dari unsur perwakilan dan unsur
penjelmaan rakyat,” tuturnya.

Dikatakannya, ciri utama dan yang mutlak harus ada dalam sistem demokrasi Pancasila adalah semua elemen bangsa ini, yang berbeda-beda, yang terpisah-pisah, harus terwakili sebagai pemilik kedaulatan utama di dalam sebuah Lembaga Tertinggi negara.

Hadir pada kesempatan itu dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga, Dr Muhammad Nafik Hadi Ryandono, SE., M.Si, Ketua Umum Kadin Jatim Adik Dwi Putranto beserta jajaran, Ketua Umum Kadin Surabaya Muhammad Ali Affandi, Ketua Umum BPC HIPMI Surabaya Denny Yan Rustanto, Ketua Umum BPC HIPMI Bangkalan Zhafira Ayu Ratri Aldania dan sejumlah pengusaha milenial.

Baca Juga :  LaNyalla Minta Pemerintah Jamin Akses Pembiayaan Pelaku UMKM

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Fiqram
Sumber : Lanyallacenter

Berita Terkait

Gerindra Sentil PDIP Soal PPN 12 Persen: Seperti Lempar Batu Sembunyi Tangan
Diduga Membeck’up Aktifitas Galian C Ilegal, Muamil Meminta Kapolda Malut Copot Kapolsek Obi
PB-FORMMALUT Minta Kapolsek Obi Tindak Tegas Galian C, Milik Hasan Hanafi 
Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 
Pemkot Tidore Raih Penghargaan Pengelolaan TKD Terbaik T.A 2024
TPID Kota Tidore Gelar Rakor Pengendalian Inflasi Jelang Nataru
Dorong Pembangunan Kaimana Berbasis Data, Bupati Freddy Thie Jalin Kermitraan Strategis Dengan BPS RI
Sambut Perayaan Natal Akbar STEMI 2024, Timothy: Akan ada 7 Ribu Vokalis dan Pemusik

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 13:20 WIB

Catatan Politik Senayan; Prioritaskan Program dengan Berpijak Pada Aspirasi Publik

Rabu, 20 November 2024 - 15:49 WIB

Politik di Spice Islands

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Transmigrasi Bukan Solusi Kesejahteraan Bagi Penduduk Orang Asli Papua

Minggu, 10 November 2024 - 12:57 WIB

Implementasi Disertasi Menteri Bahlil: Pembentukan SATGAS Hilirisasi Berkeadilan dan Berkelanjutan Mendesak Dipercepat

Selasa, 5 November 2024 - 16:12 WIB

Rancu Produk Hukum Pelantikan Presiden & Wakil Presiden

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:20 WIB

Kerek Lamok dan Wunuk Kerek

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:13 WIB

Perempuan Lani dan Cawat Tali

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 15:14 WIB

Sahabatku, Sukiman Yang Syahid Dalam Mencari Nafkah

Berita Terbaru

Daerah

Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 

Minggu, 22 Des 2024 - 12:54 WIB