LaNyalla Dorong Pengawasan Berkala ASN Terkait Penggunaan Narkoba

Kamis, 30 Maret 2023 - 21:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Setelah Kepala Bappeda Kota Tasikmalaya positif menggunakan narkoba jenis sabu, Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta untuk dilakukan pengawasan rutin kepada Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Penting kiranya untuk dilakukan pemeriksaan secara berkala kepada ASN. Rutin harus dilakukan, utamanya pemeriksaan terkait narkoba,” kata LaNyalla, Kamis (30/3/2023).

Senator asal Jawa Timur itu menilai kasus penyalahgunaan narkoba di kalangan ASN bukan hal yang baru. Hanya saja, hal itu jarang terungkap ke publik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hal ini sebenarnya memprihatinkan. Selain
menurunkan kinerja dan melawan hukum, kasus ASN yang terlibat narkoba juga menjadi preseden buruk terkait integritas ASN,” katanya.

Baca Juga :  Ketua DPD RI: Hukum Pertanahan Harus Ditegakkan Tanpa Pandang Bulu

“Saya mendukung penuh langkah awal yang diambil bagi ASN yang terlibat narkoba adalah dinonaktifkan, hingga menunggu keputusan hukum tetap atas kasusnya,” tutur LaNyalla.

LaNyalla mendorong penegakan hukum
dengan hukuman yang berat, sehingga dapat memberi efek jera kepada pelaku. “Harus ada efek jera, agar ASN tak lagi terjebak dalam persoalan yang sama. ASN harus bebas dari narkoba,” tutur LaNyalla.

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Wali Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Cheka Virgowansyah menonaktifkan sementara Kepala Bappeda inisial AA yang positif narkoba jenis sabu.

Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polresta Tasikmalaya, Jawa Barat, membeberkan, kasus Kepala Bappeda Kota Tasikmalaya positif sabu usai mantan sopirnya ditangkap membawa 3 paket sabu.

Baca Juga :  Jokowi Larang Ekspor CPO, LaNyalla Dukung Sebagai Terapi Kejut: Tetapi Bukan Itu Jurusnya

Selain pimpinannya, polisi memeriksa 3 ASN di kantor yang sama dan diketahui positif narkoba jenis sabu.

Kasusnya kini masih dalam tahap penyelidikan dan pengembangan untuk mengungkap kasusnya secara terang benderang.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Fiqram
Sumber :

Berita Terkait

Ribuan Umat Muslim Laksanakan Salat Idul Fitri 1446 H di Jatinegara
IKA Trisakti Matangkan Pemilihan Ketum 2025-2028, Usung Musyawarah Mufakat
Tinjau Pos Pelayanan Mudik di Terminal Pulogebang, Kapolri Imbau Pemudik Jaga Keselamatan
Jan Maringka : Kehadiran UU TNI Wujudkan Single Prosecution System dalam Sistim Peradilan Pidana
Pahlevi Pangerang Ajak Musyawarah Mufakat di RUA IKA Trisakti: Perkuat Soliditas Alumni Menuju Indonesia Emas 2045
Torang Matuari Bentuk Badan Hukum untuk Dukung Pemberian Masukan kepada Pemerintah Pusat dan Daerah
Rumah Zakat Distribusikan Zakat Fitrah Serentak di 29 Kota pada Hari Zakat Nasional 2025
Harison Mocodompis: Transformasi Sertifikat Tanah Elektronik untuk Perlindungan Hak Masyarakat

Berita Terkait

Senin, 31 Maret 2025 - 22:57 WIB

Gubernur Maluku Utara Sherly Laos Ucapkan Selamat Idulfitri 1446 H, Ajak Warga Bersatu

Sabtu, 29 Maret 2025 - 14:34 WIB

Kebakaran Hebat di Kota Baru Ternate, Empat Rumah Warga Hangus

Sabtu, 29 Maret 2025 - 14:32 WIB

Frans Manery Titip Pesan ke Piet-Kasman: Lanjutkan Pembangunan Halmahera Utara

Sabtu, 29 Maret 2025 - 13:44 WIB

Sherly Laos Pastikan Anggaran Maluku Utara Digunakan untuk Kesejahteraan ASN

Sabtu, 29 Maret 2025 - 10:18 WIB

Jelang Idul Fitri, PT Wanatiara persada Salurkan 2 Ton Sembako Di 8 Desa Lingkar Tambang 

Sabtu, 29 Maret 2025 - 02:24 WIB

Sambut Idul Fitri, PT Wanatiara Persada Bagi-Bagi THR dan Sembako ke 1.017 Karyawan dan Warga

Jumat, 28 Maret 2025 - 13:47 WIB

Bupati Halut Pastikan Pembayaran Utang BPJS Segera Dituntaskan

Jumat, 28 Maret 2025 - 09:04 WIB

Kepala Desa Waigoiyofa Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polres Kepulauan Sula

Berita Terbaru