DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menegaskan jika lembaga yang dipimpinnya seharusnya memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan DPR sebagai anggota MPR.
Apalagi DPR adalah output dari Pemilu yang diikuti Partai Politik. Sedangkan Anggota DPD adalah output dari Pemilu yang diikuti Perseorangan. DPR mewakili partai, sedangkan DPD mewakili daerah.
Hal itu disampaikan LaNyalla saat Training Legislatif Universitas Indraprasta PGRI Revitalisasi Jiwa Legislator Muda Yang Berintegritas Dalam Percaturan Nasional, Jumat (8/4/2022), di Jakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan ini dihadiri Rektor Universitas Indraprasta PGRI Profesor Haji Sumaryoto, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, Wakil Rektor 1 Universitas Indraprasta PGRI Irwan Agus, dan Ketua DPM Universitas Indraprasta PGRI Usman Ohoiwuy, serta Mahasiswa Peserta Training Legislatif.
“Hingga hari ini, masih ada pendapat bahwa DPD RI hanyalah pelengkap dari fungsi DPR RI. Hal itu menjadi pemicu bagi saya dan para Senator untuk melakukan beberapa upaya serius untuk menjawabnya. Sebab, sebagai anggota MPR, sudah seharusnya kami memiliki hak dan kewajibannya yang sama dengan anggota DPR,” katanya.
Menurut LaNyalla, para senator telah menyiapkan berbagai upaya untuk memperkuat fungsi DPD.
“Untuk upaya jangka pendek, hanya bisa dilakukan dengan dua pendekatan. Pertama optimalisasi kinerja dalam situasi yang ada sekarang. Kedua, melakukan terobosan-terobosan kreatif yang bisa dilakukan, selama masih dalam koridor Konstitusi,” katanya.
Sedangkan upaya jangka panjang, adalah menyusun dan memperjuangkan roadmap bersama untuk mewujudkan gagasan ideal DPD RI yang kuat dan bermartabat.
“Dari sini, kita harus meletakkan pikiran untuk merumuskan arah penguatan DPD RI ke depan. Sekaligus merumuskan model penataan kewenangan DPD RI ke depan secara konstitusional,” katanya.
Senator asal Jawa Timur ini menjelaskan, tujuan lahirnya DPD RI adalah untuk memastikan seluruh kepentingan daerah dapat disalurkan dengan basis sosial yang lebih kuat dan luas.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : Tim |
Editor | : Harris |
Sumber | : |
Halaman : 1 2 Selanjutnya