DETIKINDONESIA.CO.ID, SURABAYA – Masih beroperasinya tempat layanan tes cepat antigen tanpa izin di sekitar Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur mendapat perhatian dari Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.
Menurutnya, pos layanan tes cepat antigen ilegal itu sangat merugikan masyarakat dan juga dapat berdampak pada upaya pengendalian wabah.
“Oleh karena itu saya mendukung Satgas Covid-19 Kabupaten Banyuwangi untuk
menutup layanan tes ilegal tersebut. Selain penutupan, perlu juga diawasi secara ketat agar kemudian tidak beroperasi kembali,” ujar LaNyalla di sela kunjungan kerjanya di Jawa Timur, Jumat (4/2/2022).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Satgas Covid-19 Kabupaten, lanjut dia, sebaiknya juga mengumumkan gerai layanan tes cepat antigen di sekitar Pelabuhan Ketapang yang tak berizin agar diketahui masyarakat luas. Bahwa mereka tidak mengindahkan aturan yang ada.
“Artinya operasional mereka tidak sesuai prosedur, bahkan kemungkinan juga tidak sesuai standar tes Covid-19 yang ditetapkan instansi berwenang,” paparnya.
Penulis | : Tim |
Editor | : Harris |
Sumber | : |
Halaman : 1 2 Selanjutnya