LaNyalla menghimbau kepada masyarakat agar berhati- hati dalam menggunakan jasa layanan tes antigen agar tidak rugi sendiri. Karena tes layanan yang tidak berizin hasilnya bisa tidak diakui.
“Kalau tidak berizin pastinya tidak masuk ke dalam sistem Kementerian Kesehatan seperti aplikasi Peduli Lindungi. Kemudian suratnya juga akan ditolak dalam pemeriksaan penumpang penyeberangan Ketapang-Gilimanuk oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP),” tegasnya.
Sebelumnya sudah ada sekitar 28 gerai rapid test antigen di kawasan Pelabuhan Ketapang Banyuwangi, yang disegel karena tidak memenuhi standar operasional prosedur (SOP). Namun ada beberapa yang bandel dan masih nekad beroperasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Gerai tes antigen tersebut ditutup karena tidak memiliki IMB, lokasi layanan tidak representatif seperti tak memiliki toilet, drainase, ruang tunggu, kurang ventilasi dan ada menyatu dengan rumah tinggal.
Penulis | : Tim |
Editor | : Harris |
Sumber | : |
Halaman : 1 2