LaNyalla Ingatkan Pentingnya Regulasi, SDM dan Infrastruktur untuk Memperkuat Telematika

Selasa, 14 Juni 2022 - 16:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mendukung penguatan sektor telematika di Indonesia. Hanya saja, dibutuhkan regulasi baru, kesiapan Sumber Daya Manusia hingga infrastruktur untuk memaksimalkannya.

Hal itu disampaikan LaNyalla secara virtual dalam “Silaturahmi Sinergi di Era Konvergensi Telematika” yang diselenggarakan Masyarakat Telematika Indonesia, di Jakarta, Senin (13/6/2022).

Hadir Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate, Ketua Umum Masyarakat Telematika Indonesia, Sarwoto Atmosutarno dan Masyarakat Telematika lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hari-hari ini bidang teknologi telekomunikasi hampir mempengaruhi seluruh sendi kehidupan kita. Teknologi telekomunikasi saat ini bukan hanya
soal urusan telepon atau layanan dasar voice dan SMS melalui handphone, tetapi sudah merambah ke berbagai fungsi komputer, komputasi awan, media sosial, bahkan sudah merambah ke soal metaverse,” kata LaNyalla.

Baca Juga :  Usul Ke LaNyalla, PMPN Minta Kapal Hibah Pemerintah Sesuai Kearifan Lokal

Artinya, teknologi telekomunikasi kini bukan hanya bicara telekomunikasi an sich atau secara harfiah, tetapi juga mencakup dan berpadu dengan
informatika.

“Konvergensi itulah yang semestinya membuat bangsa ini harus semakin sadar tentang pentingnya penguatan sektor telematika, baik dari sisi regulasi, Sumber Daya Manusia, hingga infrastrukturnya,” lanjut Senator asal Jawa Timur itu.

Ditegaskan LaNyalla, Indonesia memerlukan regulasi yang komprehensif dan relevan dengan zaman sehingga akan mampu mendukung serta mengelola ekosistem digital Tanah Air. Pada akhirnya hal itu akan berdampak pada lompatan ekonomi dan kesejahteraan rakyat Indonesia.

“Saat ini Undang-Undang yang ada, yaitu Undang-Undang Nomor 36 tahun 1999 tentang Telekomunikasi sudah tidak cukup relevan. Pemerintah harus menyiapkan regulasi yang tidak kuno, yang mengakomodasi perkembangan zaman, namun tetap dalam koridor aturan yang baik dan memihak bangsa. Termasuk di dalamnya, misalnya, soal perlindungan data pribadi, peningkatan kapasitas SDM, penguatan telematika untuk pelayanan publik yang murah dan cepat, serta pemerataan infrastruktur secara nasional,” papar dia.

Baca Juga :  Hadir di Musprovlub Muaythai Indonesia Jatim, LaNyalla Minta Kepentingan Organisasi Diutamakan

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Muhamad Fiqram
Sumber :

Berita Terkait

Dukungan Masyarakat Terhadap ARUS di Pilgub PBD Kian Tak Terbendung
Benahi Penanganan Korupsi dari Hulu ke Hilir
Bahlil Optimis Golkar Menang 60 Persen di Pilkada Serentak 2024
KPK Harapkan Dewas Terpilih Sosok yang Berintegritas
Mardiono Beri Sinyal Maju Sebagai Ketua Umum PPP
Cawagub Petrus Kasihiw Pastikan Perbaikan Jalan Lintas Saigun Jika Terpilih
Tim Kuasa Hukum ARUS Laporkan Bawaslu PBD Ke DKPP Dugaan Pelanggaran Etik
Musrenbang RPJPD Raja Ampat Soroti Kontribusi Pariwisata

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 14:00 WIB

Dalam Rangka menyambut HUT ke-60 Partai Golkar, DPD Partai Golkar Jakarta Timur Gelar Senam Massal 

Sabtu, 16 November 2024 - 10:03 WIB

Semangat Hari Pahlawan, Relawan SEJAJAR Resmi Usung RIDO untuk Jakarta

Jumat, 15 November 2024 - 09:56 WIB

KAHMI JAYA Jaga Netralitas, Sukses Undang Seluruh Paslon di Pilkada Jakarta 2024 dalam Acara “Geruduk Paslon”

Kamis, 14 November 2024 - 22:17 WIB

Logistik Terpercaya untuk Ekspedisi Surabaya Tobelo dengan Layanan Unggul

Rabu, 13 November 2024 - 17:31 WIB

Wujudkan Halsel Hebat, Rusihan-Muhtar Tampil Memukau Pada Debat ke Dua

Rabu, 13 November 2024 - 17:30 WIB

Menyamakan Sherly Tjonda Sebagai Khadijah Maluku Utara” Pelecehan bagi Umat Islam

Sabtu, 2 November 2024 - 15:48 WIB

Banom Mpok None Bamus Betawi Gelar Jakarta Fashion Batik Carnival 2024

Jumat, 1 November 2024 - 15:03 WIB

Kisah Inspiratif Mama Cahya Gagas UMKM di Kawasi, Punya Penghasilan Besar

Berita Terbaru

Berita

Benahi Penanganan Korupsi dari Hulu ke Hilir

Minggu, 17 Nov 2024 - 16:24 WIB

Nasional

KPK Harapkan Dewas Terpilih Sosok yang Berintegritas

Sabtu, 16 Nov 2024 - 22:17 WIB

Nasional

Mardiono Beri Sinyal Maju Sebagai Ketua Umum PPP

Sabtu, 16 Nov 2024 - 22:09 WIB