LaNyalla Ingatkan Pentingnya Regulasi, SDM dan Infrastruktur untuk Memperkuat Telematika

Selasa, 14 Juni 2022 - 16:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mendukung penguatan sektor telematika di Indonesia. Hanya saja, dibutuhkan regulasi baru, kesiapan Sumber Daya Manusia hingga infrastruktur untuk memaksimalkannya.

Hal itu disampaikan LaNyalla secara virtual dalam “Silaturahmi Sinergi di Era Konvergensi Telematika” yang diselenggarakan Masyarakat Telematika Indonesia, di Jakarta, Senin (13/6/2022).

Hadir Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate, Ketua Umum Masyarakat Telematika Indonesia, Sarwoto Atmosutarno dan Masyarakat Telematika lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hari-hari ini bidang teknologi telekomunikasi hampir mempengaruhi seluruh sendi kehidupan kita. Teknologi telekomunikasi saat ini bukan hanya
soal urusan telepon atau layanan dasar voice dan SMS melalui handphone, tetapi sudah merambah ke berbagai fungsi komputer, komputasi awan, media sosial, bahkan sudah merambah ke soal metaverse,” kata LaNyalla.

Baca Juga :  Puncak HUT Sumpah Pemuda di IKN Nusantara - Kalimantan Timur

Artinya, teknologi telekomunikasi kini bukan hanya bicara telekomunikasi an sich atau secara harfiah, tetapi juga mencakup dan berpadu dengan
informatika.

“Konvergensi itulah yang semestinya membuat bangsa ini harus semakin sadar tentang pentingnya penguatan sektor telematika, baik dari sisi regulasi, Sumber Daya Manusia, hingga infrastrukturnya,” lanjut Senator asal Jawa Timur itu.

Ditegaskan LaNyalla, Indonesia memerlukan regulasi yang komprehensif dan relevan dengan zaman sehingga akan mampu mendukung serta mengelola ekosistem digital Tanah Air. Pada akhirnya hal itu akan berdampak pada lompatan ekonomi dan kesejahteraan rakyat Indonesia.

“Saat ini Undang-Undang yang ada, yaitu Undang-Undang Nomor 36 tahun 1999 tentang Telekomunikasi sudah tidak cukup relevan. Pemerintah harus menyiapkan regulasi yang tidak kuno, yang mengakomodasi perkembangan zaman, namun tetap dalam koridor aturan yang baik dan memihak bangsa. Termasuk di dalamnya, misalnya, soal perlindungan data pribadi, peningkatan kapasitas SDM, penguatan telematika untuk pelayanan publik yang murah dan cepat, serta pemerataan infrastruktur secara nasional,” papar dia.

Baca Juga :  Pekerjaan Masi Terbengkalai, BPBD Sudah Cairkan 100 Persen

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Muhamad Fiqram
Sumber :

Berita Terkait

Plt Kadisdik Langkat Kembali Beri Penghargaan kepada Tiga Guru Penggagas di SDN
DMO Batubara: Mengapa Kebijakan Domestik Belum Maksimal dan Apa Solusinya?
Rano Karno Akan Hadiri Penutupan Retret di Magelang, Meski Instruksi PDIP Masih Berlaku
Bima Arya Tegaskan Retret Kepala Daerah untuk Meningkatkan Kapasitas Kepemimpinan
Kolaborasi Mahasiswa untuk Ketahanan Pangan: BEM PTNU Luncurkan Strategi di Jakarta Timur
Hipmi Harapkan Pengelolaan Aset Negara Danantara Bisa Tingkatkan Ekonomi Nasional
ASPERA Kota Depok Ucapkan Selamat atas Pelantikan Supian Suri dan Chandra Rahmansyah sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok 2025-2030
Kepala Daerah Terpilih Bukan Milik Partai, Dian Assafri Ingatkan Netralitas

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:33 WIB

1.700 Siswa Ikuti Perkemahan Pramuka di Sorong untuk Perkuat Karakter Anak

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:26 WIB

Retret Kepemimpinan di Akademi Militer, Karel Murafer Perkuat Integritas Sebagai Pemimpin Maybrat

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:01 WIB

Masyarakat Fakfak Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Letkol Lukman Permana Tegaskan Manfaat Besar

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:45 WIB

Johny Kamaru dan Sutejo Siap Bangun Kabupaten Sorong untuk Periode 2025-2030

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:34 WIB

Samaun Dahlan Tegaskan Pendidikan dan Kesehatan Gratis Masuk dalam APBD Fakfak 2025

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:12 WIB

Bupati Fakfak Samaun Dahlan Ikut Retret Kepala Daerah di Magelang, Ini Agendanya!

Sabtu, 22 Februari 2025 - 11:56 WIB

Mantan Bupati Kaimana Serahkan Aset Pemerintah Sebelum Pindah ke Rumah Pribadi

Sabtu, 22 Februari 2025 - 10:52 WIB

Pasca Pelantikan, Wali Kota Sorong Ajak Bersatu Bangun Daerah : Tidak Ada Lagi 01,02

Berita Terbaru