LaNyalla Ingatkan Pentingnya Regulasi, SDM dan Infrastruktur untuk Memperkuat Telematika

Selasa, 14 Juni 2022 - 16:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mendukung penguatan sektor telematika di Indonesia. Hanya saja, dibutuhkan regulasi baru, kesiapan Sumber Daya Manusia hingga infrastruktur untuk memaksimalkannya.

Hal itu disampaikan LaNyalla secara virtual dalam “Silaturahmi Sinergi di Era Konvergensi Telematika” yang diselenggarakan Masyarakat Telematika Indonesia, di Jakarta, Senin (13/6/2022).

Hadir Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate, Ketua Umum Masyarakat Telematika Indonesia, Sarwoto Atmosutarno dan Masyarakat Telematika lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hari-hari ini bidang teknologi telekomunikasi hampir mempengaruhi seluruh sendi kehidupan kita. Teknologi telekomunikasi saat ini bukan hanya
soal urusan telepon atau layanan dasar voice dan SMS melalui handphone, tetapi sudah merambah ke berbagai fungsi komputer, komputasi awan, media sosial, bahkan sudah merambah ke soal metaverse,” kata LaNyalla.

Baca Juga :  Diskop UKM Aceh Gelar Bimtek Wirausaha Produktif Bagi Masyarakat Idi Rayeuk

Artinya, teknologi telekomunikasi kini bukan hanya bicara telekomunikasi an sich atau secara harfiah, tetapi juga mencakup dan berpadu dengan
informatika.

“Konvergensi itulah yang semestinya membuat bangsa ini harus semakin sadar tentang pentingnya penguatan sektor telematika, baik dari sisi regulasi, Sumber Daya Manusia, hingga infrastrukturnya,” lanjut Senator asal Jawa Timur itu.

Ditegaskan LaNyalla, Indonesia memerlukan regulasi yang komprehensif dan relevan dengan zaman sehingga akan mampu mendukung serta mengelola ekosistem digital Tanah Air. Pada akhirnya hal itu akan berdampak pada lompatan ekonomi dan kesejahteraan rakyat Indonesia.

“Saat ini Undang-Undang yang ada, yaitu Undang-Undang Nomor 36 tahun 1999 tentang Telekomunikasi sudah tidak cukup relevan. Pemerintah harus menyiapkan regulasi yang tidak kuno, yang mengakomodasi perkembangan zaman, namun tetap dalam koridor aturan yang baik dan memihak bangsa. Termasuk di dalamnya, misalnya, soal perlindungan data pribadi, peningkatan kapasitas SDM, penguatan telematika untuk pelayanan publik yang murah dan cepat, serta pemerataan infrastruktur secara nasional,” papar dia.

Baca Juga :  Temui Ketua DPD RI, Para Guru Honorer Adukan Nasib, Lulus Passing Grade Tidak Diusulkan Masuk Formasi PPPK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Muhamad Fiqram
Sumber :

Berita Terkait

IMP 168, INTANI, dan Forum Bumdes Indonesia Bersinergi Wujudkan Ketahanan Pangan Berbasis Desa
Maman Abdurrahman Resmi Mendaftar sebagai Calon Ketua Umum IKA Trisakti
Wamen Viva Yoga Kukuhkan Rizki Sadig Sebagai Ketua DPW PAN Jatim 2024-2029
Dari Dana Desa ke Dana Dosa: Refleksi atas UU Desa yang Salah Arah
Kepala Desa Sayoang Bantah Dugaan Nongkrong di Coffee Hox Bersama Pemandu Lagu: Itu Foto Lama
PT Wanatiara Persada Gelar Lomba Tarik Tambang Sambut Hari Buruh Sedunia
Pejabat Kades Diduga Berhentikan 8 Kaur Desa Dan Gaji Dua Bulan Tak Dibayarkan 
Pengurus DPD I Asosiasi Pemerintah Desa Provinsi Maluku Utara, Siap Dilantik 

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 18:26 WIB

Kepala Desa Sayoang Bantah Dugaan Nongkrong di Coffee Hox Bersama Pemandu Lagu: Itu Foto Lama

Sabtu, 19 April 2025 - 15:21 WIB

PT Wanatiara Persada Gelar Lomba Tarik Tambang Sambut Hari Buruh Sedunia

Sabtu, 19 April 2025 - 15:20 WIB

Pejabat Kades Diduga Berhentikan 8 Kaur Desa Dan Gaji Dua Bulan Tak Dibayarkan 

Jumat, 18 April 2025 - 23:46 WIB

Harita Nickel Berkontribusi dalam Pembangunan Sosial Ekonomi Pulau Obi

Jumat, 18 April 2025 - 23:06 WIB

Pengurus DPD I Asosiasi Pemerintah Desa Provinsi Maluku Utara, Siap Dilantik 

Jumat, 18 April 2025 - 19:37 WIB

Harita Nickel Lestarikan Flora dan Fauna Endemik lewat Pemantauan dan Edukasi Karyawan

Jumat, 18 April 2025 - 15:35 WIB

Wakil Bupati Halmahera Selatan Gelar Konsultasi dengan Dirjen Bina Pemdes Kemendagri

Jumat, 18 April 2025 - 11:46 WIB

Bupati Halsel Dorong Paguyuban Adat Kelola Taman Budaya di Hutan Kota

Berita Terbaru