Menurut LaNyalla, atas dasar itulah bangsa ini harus menempatkan rakyat dalam posisi sebagai bagian dari pemilik kedaulatan atas wilayah, termasuk sumber daya di daerah.
“Kita ketahui para pendiri bangsa telah merumuskan satu sistem ekonomi Pancasila yang pada hakikatnya, negara harus berkuasa penuh atas bumi air dan kekayaan yang terkandung di dalamnya. Termasuk menguasai cabang-cabang produksi yang penting bagi hajat hidup orang banyak,” tukas dia.
“Jadi, sistem ekonomi Indonesia bukan ekonomi liberal kapitalistik. Tetapi sistem ekonomi kerakyatan. Itu terbaca dengan jelas di Penjelasan Pasal 33 Naskah Asli UUD 1945 sebelum Penjelasan tersebut dihapus total saat Amandemen tahun 1999 hingga 2002 silam,” ujar LaNyalla.
Oleh karena itu LaNyalla menawarkan gagasan penting untuk mengingat dan membaca kembali pikiran para pendiri bangsa. Tentang sistem demokrasi dan sistem ekonomi yang paling sesuai dengan bangsa yang super majemuk dan kaya akan sumber daya alam ini.
Ketua DPD RI hadir di Unesa didampingi Ketua KADIN Surabaya M Ali Affandi. Hadir juga Rektor Unesa, Prof. Dr. Nurhasan, M.Kes, para Wakil Rektor, para Dekan, Wakil Dekan dan perwakilan organisasi mahasiswa di lingkungan Unesa.
Penulis | : Tim |
Editor | : Admin |
Sumber | : |
Halaman : 1 2