LaNyalla: Kerusakan Bangsa Harus Disudahi

Kamis, 26 Mei 2022 - 16:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, SURABAYA – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengatakan kerusakan bangsa tidak bisa didiamkan berlarut-larut. Oleh sebab itu, saat Musyawarah Wilayah (Muswil) ke-VIII MPW Pemuda Pancasila Jawa Timur, Kamis (26/5/2022).

LaNyalla yang juga Ketua Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila Jawa Timur mengatakan sudah saatnya kerusakan bangsa disudahi.

LaNyalla pun mengajak kader Pemuda Pancasila di manapun berada, khususnya Jawa Timur, untuk mengambil peran melakukan koreksi atas arah perjalanan bangsa yang keliru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kerusakan ini harus disudahi. Kita harus berpikir sebagai seorang Negarawan. Kita harus memikirkan nasib anak cucu kita. Sebab, hukum alam akan memangsa mereka yang berbuat kerusakan di muka bumi. Dan, alam tidak mengenal siapa yang melubangi kapal, tetapi semua penumpang kapal akan tenggelam,” kata LaNyalla.

Baca Juga :  DPD RI Tawarkan Proposal Perbaikan Konstitusi untuk Pastikan Kedaulatan dan Kemakmuran Rakyat

Muswil ke-VIII MPW Pemuda Pancasila Jawa Timur di Hotel Grand Empire Palace Surabaya, dihadiri Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak, Wakil Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila Ahmad M Ali, Sekretaris Jenderal Majelis Pimpinan Nasional Arif Rahman, Ketua Umum Srikandi Pemuda Pancasila Sari Maya.

Hadir pula Pimpinan Forkopimda Provinsi Jawa Timur, Pimpinan Partai Politik Wilayah Jawa Timur, Pimpinan Organisasi Kemasyarakatan Provinsi Jawa Timur dan sejumlah kader Pemuda Pancasila se-Provinsi Jawa Timur.

Menurut LaNyalla, rakyat sebagai pemilik kedaulatan negara, tidak memiliki saluran yang cukup untuk menentukan arah perjalanan bangsa. Sebab, sejak amandemen konstitusi pada tahun 1999 hingga 2002 silam, partai politik dan DPR RI menjadi satu-satunya penentu arah
perjalanan bangsa.

Baca Juga :  LaNyalla Dukung Penutupan Gerai Tes Antigen Ilegal di Pelabuhan Ketapang

“Karena hanya partai politik yang dapat mengusung calon pemimpin nasional. Itu pun masih diberi ambang batas atau presidential threshold, sehingga tidak semua partai politik dapat mengusung kader terbaiknya untuk menjadi calon pemimpin nasional,” papar LaNyalla.

Senator asal Jawa Timur itu menyebut, DPD RI sebagai representasi elemen masyarakat civil society non partai politik mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menghapus aturan ambang batas pencalonan presiden yang diatur di Undang-Undang Pemilu.

Dikatakannya, saat ini arah perjalanan bangsa juga ditentukan oleh partai politik melalui DPR RI sebagai pembentuk undang-undang. Sehingga, beberapa undang-undang lahir meskipun mendapat protes keras dari masyarakat.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Fiqram
Sumber : LaNyalla Center

Berita Terkait

Nahas Satu Unit Mobil Boks, di Ternate Terbalik 
Merawat Kebersamaan Untuk Berbagi Kebaikan, Milad Perdana IKA Fakultas Hukum Unkhair 
Gunung Lewotobi Kembali Muntahkan Abu Vulkanik, 7 Desa Waspada Banjir Lahar
Citra Positif 100 Hari Pemerintahan Prabowo Capai Rekor Tertinggi dalam Sejarah, Tody Ardianysah Ucapkan Selamat
Pemkot Tidore Siapkan Program Khusus Atasi Inflasi dan Kesehatan Gratis
Tak Setuju Gencatan Senjata, Menteri di Israel Ancam Gulingkan Netanyahu
Donald Trump Ingin Pindahkan Sebagian Warga Gaza ke Indonesia
Presiden Prabowo Minta Maaf Belum Semua Anak Bisa Nikmati Makan Bergizi Gratis

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 13:32 WIB

Nahas Satu Unit Mobil Boks, di Ternate Terbalik 

Selasa, 21 Januari 2025 - 09:34 WIB

Merawat Kebersamaan Untuk Berbagi Kebaikan, Milad Perdana IKA Fakultas Hukum Unkhair 

Senin, 20 Januari 2025 - 18:32 WIB

Gunung Lewotobi Kembali Muntahkan Abu Vulkanik, 7 Desa Waspada Banjir Lahar

Senin, 20 Januari 2025 - 15:05 WIB

Pemkot Tidore Terima Penghargaan Daerah Pelopor Transformasi Digital

Senin, 20 Januari 2025 - 13:18 WIB

PT. Wanatiara Persada Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Melalui Program Insentif Nakes

Senin, 20 Januari 2025 - 12:02 WIB

Pedagang Keluhkan, Sampah dan Drainase di Pasar Barito Ternate

Minggu, 19 Januari 2025 - 16:05 WIB

Mahalnya Harga Sewa Lapak, Pedagang Pasar Barito Ternate Terbebani

Minggu, 19 Januari 2025 - 11:57 WIB

Tanggapan Komunitas Law Fighters terhadap Putusan Tipikor 300 Triliun, Et Ipsa Scientia Potestas 

Berita Terbaru

Daerah

Nahas Satu Unit Mobil Boks, di Ternate Terbalik 

Selasa, 21 Jan 2025 - 13:32 WIB