“Dengan silaturahmi akan memperluas rezeki dan memperpanjang usia. Selain itu sebagai bagian kecil dari masyarakat yang bergerak di bidang pendidikan keagamaan kami berharap silaturahmi ini semakin mendekatkan antara ulama dan umaro. Sehingga tidak mudah diadu domba dalam mewujudkan Indonesia damai, adil dan makmur,” ucapnya.
Sebelumnya, LaNyalla juga mengunjungi Pondok Pesantren Babul Khairat yang letaknya tak jauh dari ponpes Daarul Huffazh 5. LaNyalla disambut pengasuh Ponpes Babul Khairat Al Habib Umar bin Muhsin Alattas dan para ustadz pengasuh ponpes.
Di ponpes tersebut LaNyalla berbincang tentang perjuangan DPD RI menghapus Presidential Threshold 20 persen, menjadi 0 persen. Upaya itu dilakukan untuk mengembalikan hak rakyat yang bisa memilih dan dipilih.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Demokrasi di negara ini dikangkangi oleh PT 20 persen. Kemudian hanya partai politik yang bisa mencalonkan presiden dan wakilnya. Kita semua yang non partisan alias bukan parpol ini tidak punya hak sama sekali. Ini sebuah ketidakadilan dan harus dibongkar,” katanya.
Lanjutnya, agar rakyat juga bisa memilih calon pemimpin yang sesuai dengan hati nurani rakyat. Tidak dipaksakan hanya memilih dua calon.
Karena aturan tersebut demokrasi Indonesia menjadi liberal yang dikendalikan oligarki. Pada akhirnya meski sudah 20 tahun lebih reformasi namun rakyat masih miskin dan tidak sejahtera.
“Koruptor juga makin merajalela, dari tingkat bawah sampai Menteri,” ucap dia.
Habib Umar bin Muhsin Alattas mendukung langkah Ketua DPD RI sepanjang hal itu bermanfaat bagi rakyat. Dia mendoakan semoga hajat LaNyalla tercapai.
“Terpenting lagi supaya selalu istiqomah bersama rakyat. Dan jangan ragu jika berjalan di arah yang benar,” pesannya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : Tim |
Editor | : Harris |
Sumber | : |
Halaman : 1 2