DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memblokir aplikasi judi online yang semakin marak.
Hal tersebut disampaikan LaNyalla menanggapi pro kontra warganet terhadap sikap Kementerian Kominfo yang membiarkan sejumlah situs yang terindikasi sebagai penyedia judi online karena sudah secara legal terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).
Sementara, sejumlah aplikasi permainan atau game online diblokir karena tidak mendaftar sebagai PSE.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya minta Kemenkominfo bergerak cepat melakukan pemblokiran situs maupun aplikasi perjudian online. Pasalnya belakangan ini semakin marak dan menyasar anak-anak muda. Karena jiwa muda yang penuh penasaran akhirnya mencoba dan terjebak perjudian online,” ujar LaNyalla yang sedang reses di Jawa Timur, Rabu (3/8/2022).
Penulis | : Tim |
Editor | : Michael |
Sumber | : LaNyalla Center |
Halaman : 1 2 Selanjutnya