LaNyalla: Negara Tak Boleh Diserahkan Ke Politisi Yang Hanya Berpikir Kekuasaan

Senin, 14 Maret 2022 - 17:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menegaskan hegemoni partai politik yang begitu kuat akibat Amandemen Konstitusi 20 tahun silam, membuat penyelenggara negara telah didominasi oleh politisi.

Menurut LaNyalla, mereka hanya berpikir melanggengkan kekuasaan, bukan seperti negarawan yang memikirkan keberlangsungan demokrasi bagi anak cucu nanti.

Hal itu disampaikan LaNyalla saat menyampaikan Keynote Speech Dialog Kebangsaan
bertema ‘Mencari Solusi Permasalahan Negara dan Bangsa’,
kerjasama DPD RI dan Gerakan Bela Negara di Ruang Sriwijaya, Gedung B, Komplek Parlemen Senayan, Senin (14/3/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sekarang hanya Partai Politik yang menentukan arah perjalanan
bangsa. Hanya mereka yang bisa mengajukan dan menentukan calon presiden yang harus dipilih rakyat.
Elemen-elemen non-partisan sebagai bagian dari pemilik kedaulatan telah kehilangan peran. Juga DPD RI sebagai wakil daerah,” katanya.

Baca Juga :  Tekan Kemiskinan, Ketua DPD RI Usul Pemberdayaan Ekonomi Desa Dipercepat

Faktanya, mayoritas partai politik yang sekarang ada berkoalisi dengan pemerintah. Tak heran jika yang terjadi belakangan ini semua seperti berjalan suka-suka, tidak peduli terhadap rakyat.

“Salah satu contoh terbaru, tentang wacana penundaan Pemilu, Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar, hari Selasa 8 Maret lalu, mengatakan; “Kalau Partai Kompak, Presiden Jokowi Pasti Setuju”.
Kalimat ini menunjukkan betapa hegemoni Partai Politik begitu besar dan arah perjalanan bangsa ini bisa ditentukan cukup dengan kekompakan partai politik saja,” katanya.

Senator asal Jawa Timur itu menilai, jika mayoritas partai politik kompak, maka Amandemen Konstitusi akan berjalan mulus sesuai keinginan mereka. Mungkin cukup dengan melibatkan satu atau dua orang anggota DPD RI yang mbalelo karena secara prosedural sudah cukup.

Baca Juga :  PB HMI MPO Dukung DPD RI Perjuangkan Presidential Threshold Nol Persen

“Inilah yang saya sebut bahwa hasil Amandemen 2002 memberi
peluang bagi persoalan kenegaraan dan persoalan kebangsaan. Amandemen 2002 adalah sebuah kecelakaan akibat kebut-kebutan tanpa rem,” ujar dia lagi

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

Walikota Memberi Jawaban Atas Pembuatan Raperda Laporan Pertanggungjawban Pelaksanaan APBD Kota Tidore
Temui Ketua Komisi II DPR RI, Eki Pitung beri Rekomendasi Perubahan UU 29 Tahun 2007
Dukung UUD 45 Naskah Asli, Eki Pitung Berikan Peci Merah pada LaNyalla
Fachrul Razi Kembali Terpilih Sebagai Ketua Komite I DPD RI Tahun 2023-2024
Silaturahmi Raja dan Sultan, Tuntut MPR Kembali Sebagai Lembaga Tertinggi Negara
Tingkatkan Semangat Petani Sula, Alien Mus: Saya Sudah Berjumpa Dengan Investor
Resmi Mendaftar di KPU Kepsul, Gerindra Target Panen Kursi Pemilu 2024
Bantu Kesulitan Warga, Safrin Gailea Bagikan Beras di Bulan Ramadan

Berita Terkait

Minggu, 22 Desember 2024 - 14:25 WIB

Diduga Membeck’up Aktifitas Galian C Ilegal, Muamil Meminta Kapolda Malut Copot Kapolsek Obi

Minggu, 22 Desember 2024 - 12:55 WIB

PB-FORMMALUT Minta Kapolsek Obi Tindak Tegas Galian C, Milik Hasan Hanafi 

Minggu, 22 Desember 2024 - 12:54 WIB

Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 

Minggu, 22 Desember 2024 - 09:41 WIB

Pemkot Tidore Raih Penghargaan Pengelolaan TKD Terbaik T.A 2024

Minggu, 22 Desember 2024 - 06:54 WIB

Dorong Pembangunan Kaimana Berbasis Data, Bupati Freddy Thie Jalin Kermitraan Strategis Dengan BPS RI

Kamis, 19 Desember 2024 - 16:09 WIB

Pemkot Tidore Kembali Raih Penghargaan Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman

Kamis, 19 Desember 2024 - 16:03 WIB

Hadiri Investment Forum, Bupati Freddy Thie Perkenalkan Pariwisata Kaimana

Kamis, 19 Desember 2024 - 15:56 WIB

Pemkab Kaimana Kembangkan Ekowisata Berkelanjutan di Teluk Triton

Berita Terbaru

Daerah

Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 

Minggu, 22 Des 2024 - 12:54 WIB

Teraju

Konflik Politik dan Resolusi

Minggu, 22 Des 2024 - 09:34 WIB