LaNyalla: Pasal 33 UUD 1945 Ayat 1, 2 dan 3, Adalah Blue Print Welfare State

Minggu, 20 Maret 2022 - 18:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA -Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menegaskan Pasal 33 UUD 1945 ayat 1, 2 dan 3 adalah konsepsi asli pemikiran para pendiri bangsa untuk mewujudkan Indonesia sebagai welfare state atau negara kesejahteraan.

Welfare state sendiri berarti negara dengan konsep pemerintahan yang mengambil peran penting dalam perlindungan dan pengutamaan kesejahteraan ekonomi dan sosial warga negaranya.

Penegasan tersebut disampaikan LaNyalla secara virtual dalam Dialog Publik Nasional Dies Natalis Juris Polis Institute (JPI) ke-1 di Jakarta, Minggu (20/3/2022) siang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Itulah pemikiran luhur para pendiri bangsa ini, sehingga Pasal 33 di dalam UUD 145 Naskah Asli disebut dalam Bab Kesejahteraan Sosial. Karena muara dari perekonomian yang harus disusun oleh negara ini adalah kesejahteraan sosial,” tandasnya.

Baca Juga :  Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi: DPD RI Terus Berjuang Untuk Kesejahteraan dan Tunjangan Perangkat Desa Dalam Revisi UU Desa

Pasal tersebut dengan jelas mengatur bagaimana kekayaan alam negara ini, yang menyangkut hajat hidup orang banyak diatur hingga dikelola oleh negara.

Oleh karena itu, LaNyalla mengaku sering mengkritik konsep perizinan pertambangan dan konsep perizinan konsesi lahan yang diberikan negara kepada swasta dengan sangat murah dan tidak sepadan dengan sumber daya alam yang dikuras habis.

“Perusahaan tambang swasta hanya bermodal selembar Surat Izin Usaha Produksi, yang mungkin dikeluarkan dengan biaya yang sangat murah, sudah bisa menguasai puluhan hektar wilayah yang mengandung ratusan juta kubik ton mineral yang ada di dalam tanah. Lalu perusahaan tersebut listing di bursa saham, dan menawarkan kepada dunia, bahwa mereka memiliki ratusan juta kubik mineral berharga,” katanya.

Baca Juga :  Ketua DPD RI Sampaikan Persyaratan Menuju Digitalisasi Pertanian di Seminar Agrotech 2021. Apa Saja Itu?

Dari proses itu, perusahaan mendapat dana di depan dari para pembeli saham mereka di lantai bursa. Sementara negara hanya mendapat royalti dan bea ekspor yang masuk ke kas negara yang diberi nama Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

Walikota Memberi Jawaban Atas Pembuatan Raperda Laporan Pertanggungjawban Pelaksanaan APBD Kota Tidore
Temui Ketua Komisi II DPR RI, Eki Pitung beri Rekomendasi Perubahan UU 29 Tahun 2007
Dukung UUD 45 Naskah Asli, Eki Pitung Berikan Peci Merah pada LaNyalla
Fachrul Razi Kembali Terpilih Sebagai Ketua Komite I DPD RI Tahun 2023-2024
Silaturahmi Raja dan Sultan, Tuntut MPR Kembali Sebagai Lembaga Tertinggi Negara
Tingkatkan Semangat Petani Sula, Alien Mus: Saya Sudah Berjumpa Dengan Investor
Resmi Mendaftar di KPU Kepsul, Gerindra Target Panen Kursi Pemilu 2024
Bantu Kesulitan Warga, Safrin Gailea Bagikan Beras di Bulan Ramadan

Berita Terkait

Senin, 31 Maret 2025 - 22:57 WIB

Gubernur Maluku Utara Sherly Laos Ucapkan Selamat Idulfitri 1446 H, Ajak Warga Bersatu

Senin, 31 Maret 2025 - 20:37 WIB

Sekertaris DPC PPP Kabupaten Haltim Iswadi Hasan : Idul Fitri Merupakan Kemenangan Maka Mari Kita Saling Memaafkan

Sabtu, 29 Maret 2025 - 14:34 WIB

Kebakaran Hebat di Kota Baru Ternate, Empat Rumah Warga Hangus

Sabtu, 29 Maret 2025 - 14:32 WIB

Frans Manery Titip Pesan ke Piet-Kasman: Lanjutkan Pembangunan Halmahera Utara

Sabtu, 29 Maret 2025 - 13:44 WIB

Sherly Laos Pastikan Anggaran Maluku Utara Digunakan untuk Kesejahteraan ASN

Sabtu, 29 Maret 2025 - 10:18 WIB

Jelang Idul Fitri, PT Wanatiara persada Salurkan 2 Ton Sembako Di 8 Desa Lingkar Tambang 

Sabtu, 29 Maret 2025 - 02:24 WIB

Sambut Idul Fitri, PT Wanatiara Persada Bagi-Bagi THR dan Sembako ke 1.017 Karyawan dan Warga

Jumat, 28 Maret 2025 - 13:47 WIB

Bupati Halut Pastikan Pembayaran Utang BPJS Segera Dituntaskan

Berita Terbaru

KALIMANTAN TIMUR

Kasatgas Humas Perkuat Sinergitas di Pos PAM Saat Hari Raya

Selasa, 1 Apr 2025 - 20:52 WIB

Bupati Andi Rudi Latif (tengah) bersama Wabup H. Bahsanuddin (kiri) dan Ketua DPRD Tanbu, Andrean Atma Maulani serta jajaran Pemkab Tanah Bumbu menyambut warga dalam Open House Idul Fitri di kediamannya.

KALIMANTAN SELATAN

Bupati Tanah Bumbu Gelar Open House Idul Fitri, Warga Antusias Hadir

Selasa, 1 Apr 2025 - 18:02 WIB