“Mau tahu berapa besarnya PNBP dari situ? Tahun 2020 lalu, Kementerian ESDM mencatat uang yang masuk ke negara dari pertambangan mineral dalam setahun sebesar Rp35 triliun. Padahal yang disebut pertambangan mineral itu mencakup Batubara, Nikel, Bijih Nikel, Emas, Perak, Bauksit, Timah, Tembaga, Granit dan lain-lain. Jadi siapa yang makmur kalau begitu,” sambungnya.
Begitu juga dengan pendapatan negara dari perkebunan sawit. Padahal negara telah memberikan izin konsesi lahan sekitar 16 juta hektar. Dari catatan yang ada, pada tahun 2020 pendapatan ke negara tercatat sekitar Rp20 triliun. Padahal devisa ekspor perusahaan-perusahaan sawit tersebut yang tercatat di Bank Indonesia mencapai angka di kisaran Rp350 triliun dalam setahun.
“Ini hanya secuil dari contoh pentingnya Rekonseptualisasi arah pembangunan nasional dalam perekonomian bangsa ini. Oleh karena itu, kita harus berani bangkit. Harus berani melakukan koreksi. Bahwa Sistem Ekonomi Pancasila yang sudah kita tinggalkan mutlak dan wajib kita kembalikan. Tanpa itu, negeri ini hanya akan dikuasai oleh Oligarki yang rakus menumpuk kekayaan,” katanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
LaNyalla menjelaskan, idealnya ekonomi Indonesia disusun dan dijalankan oleh tiga entitas yang saling mendukung dan menjaga. Tiga entitas itu ibarat kapal laut, punya tiga palka. Palka pertama adalah Koperasi atau Usaha Rakyat, Palka kedua adalah BUMN atau BUMD dan BUMDes, dan Palka ketiga adalah Swasta murni, baik nasional maupun asing.
“Koperasi atau usaha rakyat adalah entitas bisnis yang dapat dijalankan oleh rakyat di sebuah wilayah atau daerah. Artinya, selama rakyat di suatu wilayah mampu mengorganisir dirinya dan berserikat untuk memiliki alat produksi melalui usaha bersama, atau koperasi, maka negara wajib memberikan perlindungan. Sehingga harus ada cluster pertambangan rakyat, perkebunan rakyat, perikanan rakyat dan sejenisnya,” ujar LaNyalla.
Sedangkan BUMN, BUMD atau BUMDes, lanjut LaNyalla, adalah garda terdepan negara dalam menguasai cabang-cabang produksi yang penting bagi hajat hidup orang banyak. “BUMN harus menjalankan tugas suci negara untuk kemakmuran rakyat,” imbuhnya.
Sementara itu palka ketiga, swasta baik nasional maupun asing, diberi ruang untuk di luar sektor-sektor strategis tersebut. Kecuali bila Swasta bekerjasama dengan BUMN, dengan porsi yang tetap dalam koridor penguasaan negara atas cabang-cabang yang penting bagi hajat hidup orang banyak, atau yang ditujukan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Hadir dalam acara dialog Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo, Dewan Penasehat JPI, Ibnu Sina Chandranegara, Founder Integrity Lawfirm, Denny Indrayana, Direktur Eksekutif Kolegium JPI, Ahmad Redy, Sekjend Mahutama, Aulia Khasanofa, Para pengurus JPI dan peserta Dialog Publik Nasional.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : Tim |
Editor | : Harris |
Sumber | : |
Halaman : 1 2