LaNyalla Pastikan Satu Demi Satu 7 Titah Raja dan Sultan Nusantara Akan Diperjuangkan

Minggu, 31 Oktober 2021 - 05:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1. Sebagai bagian dari upaya Melindungi Kearifan Lokal, Hak Adat dan Budaya Nusantara, maka Kami, Raja dan Sultan Nusantara mendesak kepada Lembaga Legislatif dan Eksekutif, untuk segera membahas dan mengesahkan Rancangan Undang-Undang Masyarakat Hukum Adat menjadi Undang-Undang.

2. Sebagai bagian dari upaya Merawat dan Menghormati Sejarah Peradaban Nusantara, maka Kami, Raja dan Sultan Nusantara meminta perhatian serius Pemerintah, melalui kehadiran Negara, dalam melakukan Revitalisasi Kerajaan dan Kesultanan Nusantara sebagai bagian dari Heritage Nasional Bangsa Indonesia.

3. Sebagai bagian dari upaya Pelestarian Kebudayaan Nasional yang merupakan Mozaik dari Kebudayaan Daerah, yang lahir dari nilai-nilai Adiluhung Kerajaan dan Kesultanan Nusantara, maka Kami, Raja dan Sultan Nusantara meminta Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Lembaga terkait, agar melakukan Sinergi dengan Kerajaan dan Kesultanan Nusantara dalam upaya Pelestarian Kebudayaan Nasional.

4. Sebagai bagian dari perwujudan Kebhinekaan dan Pembangunan Karakter Daerah, maka Kami, Raja dan Sultan Nusantara meminta kepada Kepala Daerah, baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota untuk melibatkan Kerajaan dan Kesultanan Nusantara dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah agar Pembangunan Daerah tidak menghilangkan akar budaya dan karakter daerah.

5. Sebagai bagian dari Azas Keadilan dan Kepatutan, Kami, Raja dan Sultan Nusantara meminta kepada Pemerintah Pusat maupun Daerah, terkait penggunakan aset-aset milik Kerajaan dan Kesultanan Nusantara, agar melakukan peninjauan kepatutan kerjasama yang saling menguntungkan.

6. Sebagai bagian dari stakeholder daerah, Kami, Raja dan Sutan Nusantara memberikan Mandat kepada Ketua DPD RI Bapak AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, untuk memperjuangkan Amanah Kerajaan dan Kesultanan Nusantara di atas.

Baca Juga :  Hanya Dihadiri Anggota, Tanpa Pimpinan MPR, LaNyalla: Tak Layak Sebagai Tauladan Kenegaraan

7. Sebagai Wakil Daerah, DPD RI sudah seharusnya mendapat peran yang lebih besar dalam Ketatanegaraan Indonesia, sehingga Kami, Raja dan Sultan Nusantara mendukung gagasan DPD RI untuk mengusulkan Amandemen Konstitusi sebagai bagian dari upaya penguatan kelembagaan DPD RI, sekaligus sebagai momentum melakukan koreksi atas arah perjalanan bangsa demi Indonesia yang lebih baik.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis :
Editor :
Sumber :

Berita Terkait

Walikota Memberi Jawaban Atas Pembuatan Raperda Laporan Pertanggungjawban Pelaksanaan APBD Kota Tidore
Temui Ketua Komisi II DPR RI, Eki Pitung beri Rekomendasi Perubahan UU 29 Tahun 2007
Dukung UUD 45 Naskah Asli, Eki Pitung Berikan Peci Merah pada LaNyalla
Fachrul Razi Kembali Terpilih Sebagai Ketua Komite I DPD RI Tahun 2023-2024
Silaturahmi Raja dan Sultan, Tuntut MPR Kembali Sebagai Lembaga Tertinggi Negara
Tingkatkan Semangat Petani Sula, Alien Mus: Saya Sudah Berjumpa Dengan Investor
Resmi Mendaftar di KPU Kepsul, Gerindra Target Panen Kursi Pemilu 2024
Bantu Kesulitan Warga, Safrin Gailea Bagikan Beras di Bulan Ramadan

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 13:32 WIB

Nahas Satu Unit Mobil Boks, di Ternate Terbalik 

Selasa, 21 Januari 2025 - 09:34 WIB

Merawat Kebersamaan Untuk Berbagi Kebaikan, Milad Perdana IKA Fakultas Hukum Unkhair 

Senin, 20 Januari 2025 - 18:32 WIB

Gunung Lewotobi Kembali Muntahkan Abu Vulkanik, 7 Desa Waspada Banjir Lahar

Senin, 20 Januari 2025 - 15:05 WIB

Pemkot Tidore Terima Penghargaan Daerah Pelopor Transformasi Digital

Senin, 20 Januari 2025 - 13:18 WIB

PT. Wanatiara Persada Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Melalui Program Insentif Nakes

Senin, 20 Januari 2025 - 12:02 WIB

Pedagang Keluhkan, Sampah dan Drainase di Pasar Barito Ternate

Minggu, 19 Januari 2025 - 16:05 WIB

Mahalnya Harga Sewa Lapak, Pedagang Pasar Barito Ternate Terbebani

Minggu, 19 Januari 2025 - 11:57 WIB

Tanggapan Komunitas Law Fighters terhadap Putusan Tipikor 300 Triliun, Et Ipsa Scientia Potestas 

Berita Terbaru

Daerah

Nahas Satu Unit Mobil Boks, di Ternate Terbalik 

Selasa, 21 Jan 2025 - 13:32 WIB