1. Sebagai bagian dari upaya Melindungi Kearifan Lokal, Hak Adat dan Budaya Nusantara, maka Kami, Raja dan Sultan Nusantara mendesak kepada Lembaga Legislatif dan Eksekutif, untuk segera membahas dan mengesahkan Rancangan Undang-Undang Masyarakat Hukum Adat menjadi Undang-Undang.
2. Sebagai bagian dari upaya Merawat dan Menghormati Sejarah Peradaban Nusantara, maka Kami, Raja dan Sultan Nusantara meminta perhatian serius Pemerintah, melalui kehadiran Negara, dalam melakukan Revitalisasi Kerajaan dan Kesultanan Nusantara sebagai bagian dari Heritage Nasional Bangsa Indonesia.
3. Sebagai bagian dari upaya Pelestarian Kebudayaan Nasional yang merupakan Mozaik dari Kebudayaan Daerah, yang lahir dari nilai-nilai Adiluhung Kerajaan dan Kesultanan Nusantara, maka Kami, Raja dan Sultan Nusantara meminta Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Lembaga terkait, agar melakukan Sinergi dengan Kerajaan dan Kesultanan Nusantara dalam upaya Pelestarian Kebudayaan Nasional.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
4. Sebagai bagian dari perwujudan Kebhinekaan dan Pembangunan Karakter Daerah, maka Kami, Raja dan Sultan Nusantara meminta kepada Kepala Daerah, baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota untuk melibatkan Kerajaan dan Kesultanan Nusantara dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah agar Pembangunan Daerah tidak menghilangkan akar budaya dan karakter daerah.
5. Sebagai bagian dari Azas Keadilan dan Kepatutan, Kami, Raja dan Sultan Nusantara meminta kepada Pemerintah Pusat maupun Daerah, terkait penggunakan aset-aset milik Kerajaan dan Kesultanan Nusantara, agar melakukan peninjauan kepatutan kerjasama yang saling menguntungkan.
6. Sebagai bagian dari stakeholder daerah, Kami, Raja dan Sutan Nusantara memberikan Mandat kepada Ketua DPD RI Bapak AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, untuk memperjuangkan Amanah Kerajaan dan Kesultanan Nusantara di atas.
7. Sebagai Wakil Daerah, DPD RI sudah seharusnya mendapat peran yang lebih besar dalam Ketatanegaraan Indonesia, sehingga Kami, Raja dan Sultan Nusantara mendukung gagasan DPD RI untuk mengusulkan Amandemen Konstitusi sebagai bagian dari upaya penguatan kelembagaan DPD RI, sekaligus sebagai momentum melakukan koreksi atas arah perjalanan bangsa demi Indonesia yang lebih baik.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : |
Editor | : |
Sumber | : |
Halaman : 1 2