DETIKINDONESIA.ID, SURABAYA- Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta aparat mengambil tindakan tegas untuk memutus peredaran narkoba di dalam rumah tahanan (rutan).
Permintaan itu disampaikan LaNyalla sebagai respons tertangkapnya warga binaan yang
membawa sabu ke dalam rutan oleh petugas
Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
“Keberhasilan petugas menangkap serta
menggagalkan penyelundupan 29,78
gram sabu di lingkungan rutan, harus diapresiasi. Tapi tentu kita ingin ada tindakan lebih dari itu,” tutur LaNyalla yang sedang reses di Surabaya, Minggu (19/12/2021).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, keberhasilan ini menunjukan
jika aktivitas penggunaan narkoba di
lingkungan rutan masih marak.
Penulis | : Tim |
Editor | : Harris |
Sumber | : |
Halaman : 1 2 Selanjutnya