DETIKINDONESIA.ID, TABANAN – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menegaskan Kerajaan dan Kesultanan Nusantara, dan entitas civil society lainnya, harus dilibatkan dalam menentukan arah perjalanan bangsa ini.
Penegasan tersebut disampaikan LaNyalla saat berkunjung ke Puri Agung Tabanan, Bali, Sabtu (6/11/2021).
BACA JUGA:
“Kerajaan dan Kesultanan Nusantara berjasa besar dalam proses lahirnya bangsa dan negara ini. Sumbangsih dan dukungan mereka sangat konkret. Tetapi, sekarang mereka terpinggirkan. Justru partai politik yang datang belakangan dalam bangsa ini yang menguasai sistem tata negara kita,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut LaNyalla, hal menjadi salah satu alasan wacana Amandemen Konstitusi ke-5 yang oleh DPD RI dipandang sebagai momentum untuk melakukan koreksi demi Indonesia yang lebih baik.
“Amandemen Konstitusi ke-5 salah satunya bertujuan agar non partisan mempunyai hak setara dengan partai politik. Selain itu juga agar civil society yang ikut dalam proses pendirian bangsa ini diberikan tempat dan posisi yang tepat,” jelasnya.
Sejak Amandemen Konstitusi 4 tahap yang terjadi di tahun 1999 hingga 2002, wajah dan arah bangsa ini hanya ditentukan oleh Partai Politik.
Ditambahkan LaNyalla, parpol menjadi satu-satunya instrumen untuk mengusung calon pemimpin bangsa. Melalui Fraksi di DPR RI bersama Pemerintah, parpol memutuskan Undang-Undang yang mengikat seluruh warga bangsa.
“Sebelum dilakukan Amandemen, UUD 1945 naskah asli memberi ruang kepada utusan daerah dan utusan golongan dengan porsi yang sama dengan anggota DPR RI yang merupakan representasi Partai Politik,” jelas Senator asal Jawa Timur itu.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : Tim |
Editor | : Harris |
Sumber | : LMC |
Halaman : 1 2 Selanjutnya