LaNyalla: Reklamasi SWL Harus Adil, Nelayan Tak Boleh Dirugikan

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPD RI asal Jawa Timur, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti (tengah) saat menerima aduan dari sejumlah nelayan yang tergabung dalam Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Surabaya di Gedung Graha Kadin Jatim, Kamis (20/3/2025). (Detik Indonesia/ANTARA/HO-Biro Pers LaNyalla)

Anggota DPD RI asal Jawa Timur, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti (tengah) saat menerima aduan dari sejumlah nelayan yang tergabung dalam Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Surabaya di Gedung Graha Kadin Jatim, Kamis (20/3/2025). (Detik Indonesia/ANTARA/HO-Biro Pers LaNyalla)

DETIKINDONESIA.CO.ID, SURABAYA – Anggota DPD RI dari Jawa Timur, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menerima keluhan dari para nelayan yang tergabung dalam Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Surabaya terkait dampak proyek reklamasi Surabaya Waterfront Land (SWL).

Ketua DPC HNSI Kota Surabaya, Heru SR, menyatakan bahwa berbagai upaya telah dilakukan bersama elemen masyarakat lain untuk menolak proyek yang merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) tersebut. Namun, proyek yang berlokasi di perairan Pantai Timur Surabaya ini masih terus berjalan.

Menurut Heru, proyek yang dikerjakan oleh PT Granting Jaya berpotensi mengganggu ekosistem pesisir, menggusur warga, serta merugikan nelayan. Ia menekankan bahwa reklamasi ini menghilangkan sumber penghasilan nelayan, karena area yang terdampak merupakan habitat ikan yang menjadi tempat mereka mencari nafkah. Wilayah tersebut selama ini dimanfaatkan oleh nelayan dari berbagai daerah, termasuk Surabaya, Madura, Pasuruan, Probolinggo, Sidoarjo, dan Gresik.

Selain itu, Heru juga menyoroti potensi banjir rob akibat perubahan lingkungan pesisir. Sementara itu, Pembina HNSI Kota Surabaya, Samsurin, menambahkan bahwa hingga kini belum ada langkah konkret untuk menangani potensi kerusakan lingkungan yang ditimbulkan oleh proyek senilai Rp72 triliun tersebut.

Menanggapi hal ini, LaNyalla menegaskan bahwa pembangunan harus mengutamakan keadilan dan kesejahteraan masyarakat.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis :
Editor :
Sumber :

Berita Terkait

Polemik Aturan Pembatasan Angkutan Barang, LaNyalla Minta Diskresi Diperluas  
Kopkar BCA KSSB Laksanakan Kegiatan Berbagi Takjil dan Kasih Sepanjang Tahun
Menteri UMKM: Hanya UKM yang Bisa Masuk Bisnis Tambang
Menteri UMKM Bentuk Satgas Perlindungan, Siap Berantas Premanisme & Rentenir
Dua Anggota Kabinet Merah Putih Hadir Dalam Buka Puasa Bersama IKA Trisakti
LaNyalla Tampung Aspirasi Nelayan Tambak Sidoarjo yang Terdampak Banjir Pasang
Ombudsman RI dan Kemenham Perkuat Koordinasi Demi Pelayanan Publik yang Lebih Baik
Travel GoUmrah Indonesia Tawarkan Kemudahan Umrah Digital dengan Garansi 100% Berangkat