LaNyalla: Saya Tidak Tahu Siapa yang Buat Spanduk Ganjar-LaNyalla

Jumat, 9 Juni 2023 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, (detikindonesia.co.id)

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, (detikindonesia.co.id)

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA  –  Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menanggapi tersebarnya spanduk Ganjar-LaNyalla berbarengan dengan Rakernas PDIP yang berlangsung 6-8 Juni 2023 di Lenteng Agung, Jakarta Selatan, LaNyalla menyatakan tidak tahu menahu terkait munculnya spanduk tersebut. Dirinya juga tidak pernah menyatakan berambisi untuk menjadi Wakil Presiden.

“Justru yang pernah saya katakan adalah kalau ditakdirkan, saya akan menjemput takdir untuk menjadi presiden,” tegas LaNyalla, Jumat (9/6/2023) Ditegaskan LaNyalla, dirinya sedang serius menawarkan gagasan peta jalan untuk mengoreksi sistem bernegara agar kedaulatan rakyat benar-benar di tangan rakyat, “Ini sudah saya katakan di berbagai kesempatan. Bahwa saya sedang berjuang mengembalikan kedaulatan rakyat supaya tidak dibajak hanya oleh segelintir elit,” tuturnya lagi.

Baca Juga :  Menjadi Ikon Bengkulu, Pemprov Kembali Menata Kawasan Pantai Panjang

Oleh karena itulah, LaNyalla menawarkan gagasan untuk kembali kepada Pancasila sebagai norma hukum tertinggi, yang terjabarkan melalui Pasal-Pasal di dalam Konstitusi. Sebab amandemen konstitusi secara ugal-ugalan pada tahun 1999 hingga 2002 telah mengganti lebih dari 95 persen pasal-pasal di dalam Undang-Undang Dasar 1945 Naskah Asli.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Makanya, saya mendorong lahirnya Konsensus Nasional untuk memperbaiki kelemahan naskah asli konstitusi. Kita sempurnakan naskah asli UUD 1945 dengan teknik adendum, tanpa mengubah total konstruksi bernegara yang telah dirumuskan para pendiri bangsa,” ucap LaNyalla.

Yaitu sistem yang memiliki lembaga tertinggi negara yang diisi oleh seluruh elemen bangsa, sehingga menjadi penjelmaan rakyat sebagai pemilik kedaulatan, “Sekaligus memastikan sistem tersebut mampu menjawab tujuan dari lahirnya negara ini, yang muaranya adalah Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia,” pungkasnya.

Baca Juga :  Ketua DPD RI Minta Pemerintah Terapkan PPKM di Daerah Dengan Kasus Omicron Tinggi

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : YULI A.H
Sumber :

Berita Terkait

Ribuan Umat Muslim Laksanakan Salat Idul Fitri 1446 H di Jatinegara
Oknum Polisi di Sikka Cabuli Dua Remaja, Salah Satu Korban Bakar Diri hingga Tewas
Kesibukan Malam Takbiran di Jakarta: Polisi Gambir Jamin Kelancaran Lalu Lintas Menyambut Idul Fitri
IKA Trisakti Matangkan Pemilihan Ketum 2025-2028, Usung Musyawarah Mufakat
Tinjau Pos Pelayanan Mudik di Terminal Pulogebang, Kapolri Imbau Pemudik Jaga Keselamatan
Jan Maringka : Kehadiran UU TNI Wujudkan Single Prosecution System dalam Sistim Peradilan Pidana
Pahlevi Pangerang Ajak Musyawarah Mufakat di RUA IKA Trisakti: Perkuat Soliditas Alumni Menuju Indonesia Emas 2045
Jelang Idul Fitri, PT Wanatiara persada Salurkan 2 Ton Sembako Di 8 Desa Lingkar Tambang 

Berita Terkait

Senin, 31 Maret 2025 - 13:44 WIB

Ribuan Umat Muslim Laksanakan Salat Idul Fitri 1446 H di Jatinegara

Minggu, 30 Maret 2025 - 13:31 WIB

IKA Trisakti Matangkan Pemilihan Ketum 2025-2028, Usung Musyawarah Mufakat

Sabtu, 29 Maret 2025 - 19:58 WIB

Jan Maringka : Kehadiran UU TNI Wujudkan Single Prosecution System dalam Sistim Peradilan Pidana

Sabtu, 29 Maret 2025 - 19:14 WIB

Pahlevi Pangerang Ajak Musyawarah Mufakat di RUA IKA Trisakti: Perkuat Soliditas Alumni Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 28 Maret 2025 - 23:59 WIB

Torang Matuari Bentuk Badan Hukum untuk Dukung Pemberian Masukan kepada Pemerintah Pusat dan Daerah

Jumat, 28 Maret 2025 - 20:12 WIB

Rumah Zakat Distribusikan Zakat Fitrah Serentak di 29 Kota pada Hari Zakat Nasional 2025

Jumat, 28 Maret 2025 - 13:35 WIB

Harison Mocodompis: Transformasi Sertifikat Tanah Elektronik untuk Perlindungan Hak Masyarakat

Jumat, 28 Maret 2025 - 11:08 WIB

Menag Dorong Masjid dan Musala Jadi Rest Area Pemudik di Jalur Mudik

Berita Terbaru