DETIKINDONESIA.ID, MEMPAWAH – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menilai sistem tata negara di Indonesia, sudah tidak sesuai dengan DNA sejarah lahirnya bangsa.
Karena, partai politik yang datang belakangan dalam proses lahirnya negara, justru berperan penuh dalam menentukan wajah dan arah bangsa.
BACA JUGA:
“Sementara Kerajaan dan Kesultanan Nusantara yang sumbangsihnya besar bagi negeri ini, malah tidak mempunyai peran sama sekali. Bahkan seperti terpinggirkan dan tidak dihargai,” kata LaNyalla saat berkunjung ke Kerajaan Panembahan Mempawah, Kalimantan Barat, Sabtu (30/10/2021).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pada kesempatan itu Ketua DPD RI didampingi Senator Erlinawati dan Sukiryanto (Kalbar), Andi Muhammad Ihsan (Sulsel) dan Staf Khusus Ketua DPD RI Sefdin Syaifuddin. Turut hadir Ketua Tim Pokja Kerajaan Nusantara Yurisman Star dan Sekjen MAKN, Raden Ayu Yani Wage Sulistyowati Keoswodidjoyo.
Sementara dari Kerajaan Panembahan Mempawah dihadiri langsung oleh YAM Raja Mempawah XIII Pangeran Ratu Mulawangsa Mardan Adijaya Kesuma Ibrahim, Karaeng To Manuru Patileka Patikenag I Lagaligo beserta pangeran dan staf Kerajaan.
LaNyalla melanjutkan, DPD RI akan terus menyuarakan posisi Kerajaan dan Kesultanan Nusantara dalam lahirnya negara ini, agar ada perhatian dari publik, juga pemerintah. Menurut LaNyalla, hanya bangsa yang besar yang mampu menghargai sejarah kelahirannya.
“Saya sengaja terus keliling dan menyampaikan tentang hal ini kepada semua elemen bangsa. Karena fakta yang terjadi, entitas civil society yang berjasa besar dalam proses lahirnya bangsa, ternyata tidak bisa terlibat dalam menentukan wajah dan arah perjalanan bangsa ini,” jelasnya.
Senator asal Jawa Timur itu menilai, kondisi ini terjadi sejak Amandemen Konstitusi 4 tahap di tahun 1999 hingga 2002.
Amandemen itu membuat partai politik menjadi satu-satunya instrumen untuk mengusulkan calon pemimpin bangsa. Lebih spesifik lagi, hanya partai politik melalui fraksi di DPR RI bersama Pemerintah yang memutuskan Undang-Undang yang mengikat seluruh warga bangsa.
“Inilah situasi paradoksal yang terjadi setelah Amandemen saat itu. Padahal sebelum dilakukan Amandemen, UUD 1945 naskah asli memberi ruang kepada Utusan Daerah dan Utusan Golongan dengan porsi yang sama dengan anggota DPR RI yang merupakan representasi Partai Politik,” paparnya.
Dalam kesempatan itu LaNyalla juga menyampaikan tonggak-tonggak sejarah kelahiran bangsa ini. Dari era perlawanan Cut Nyak Dien terhadap Belanda, hingga perang Diponegoro. Kemudian era Kerajaan dan Kesultanan Nusantara dimana tercatat juga sejumlah perlawanan kepada V.O.C di masa itu.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : Tim |
Editor | : Harris |
Sumber | : |
Halaman : 1 2 Selanjutnya