DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – DPD RI sudah seharusnya memiliki proposal atau usulan perbaikan konstitusi yang memperkuat kedaulatan dan kemakmuran rakyat.
Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattalitti mengatakan hal itu dalam pertemuan pimpinan dan anggota DPD RI dalam rangka sosialisasi hasil rapat konsultasi pimpinan DPD RI dan MPR RI, di Jakarta, Rabu (12/7) malam.
Pertemuan dihadiri LaNyalla dan ketiga Wakil Ketua DPD RI, Nono Sampono, Mahyudin dan Sultan B Najamudin serta puluhan anggota DPD RI.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hadir juga Staf Khusus Ketua DPD RI Brigjen Amostian, Togar M Nero dan Sefdin Syaifudin. Tampak pula Sekjen DPD RI Rahman Hadi beserta jajarannya.
Menurut LaNyalla, kesadaran untuk melakukan koreksi Konstitusi hasil amendemen 1999 hingga 2002, sudah mulai dibicarakan di berbagai tataran.
“Karena itu, DPD RI sudah seharusnya juga memiliki satu proposal untuk ditawarkan sebagai sumbangsih konkret kepada bangsa dan negara ini dalam upaya memperbaiki masa depan bangsa dan negara,” ujar LaNyalla.
“Proposal tersebut harus mewakili kepentingan anggota DPD RI sebagai peserta pemilu legislatif dari unsur perseorangan. Karena DPD seharusnya memiliki peran yang sama dan sejajar dengan peserta pemilu legislatif dari unsur anggota partai politik. Sebab sama-sama dipilih secara langsung oleh rakyat,” katanya.
LaNyalla mengatakan, proposal tersebut tetap mengutamakan idealisme DPD RI sebagai legacy bagi Indonesia, dengan cara memastikan agar kedaulatan dan kemakmuran rakyat dapat dicapai secara lebih terukur dalam perbaikan konstitusi.
LaNyalla mengatakan perjuangan DPD RI harus dilakukan untuk rakyat. Sehingga para anggota DPD RI tidak perlu ragu-ragu dalam melangkah.
“Harus berani melakukan sesuatu. Apalagi tujuannya adalah untuk rakyat. Kita harus yakin, karena kalau kita ragu-ragu, pasti kita tidak akan berhasil,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPD RI, Nono Sampono mengatakan dalam konteks menafsirkan kehidupan berbangsa dan bernegara pascareformasi, saat ini ada tiga kelompok berbeda.
Pertama adalah kelompok status quo, yang ingin mempertahankan kondisi sekarang.
Kedua, kelompok yang ingin merubah UUD 1945 hasil amendemen melalui amendemen ke-5.
“Kemudian kelompok ketiga yang belakangan ini semakin lama semakin membesar dan kemudian DPD RI menangkap ini sebagai sebuah kesadaran bangsa bahwa Konstitusi yang sesuai dengan jati diri bangsa, yaitu Pancasila adalah sesuai rumusan pendiri bangsa, yang tentu harus diperbaiki atau disempurnakan,” tukas dia.
Menurut Nono, banyak uraian para pakar, juga aspirasi kepada Ketua DPD RI dari berbagai daerah dan elemen masyarakat, yang menegaskan ternyata cukup besar gelombang yang menghendaki penggantian UUD sekarang ini yang semakin meninggalkan Pancasila.
“Pada saat Pimpinan DPR berkonsultasi dengan Pimpinan MPR terbaca ada hal yang sama, bahwa UUD yang sekarang menjadi landasan untuk kehidupan berbangsa dan bernegara bermasalah,” tuturnya.
Sementara itu, menurut Wakil Ketua II DPD RI Mahyudin peta jalan yang ditawarkan Ketua DPD RI sangat ideal untuk berbangsa dan bernegara ke depan. Namun dia menginginkan adanya penyusunan yang lebih baik.
Waka III DPD RI Sultan B Najamudin menyebut, langkah selanjutnya adalah memikirkan strategi agar perbaikan tersebut secepatnya disetujui.
“Tinggal bagaimana aktif lagi dan menentukan strategi yang tepat. Ini tidak mungkin bisa dibendung karena sejarah sudah membuktikan ada bangsa yang jatuh, bahkan ada bangsa yang pecah karena situasi tidak diamankan dengan baik,” ujarnya.
Penulis | : TIM |
Editor | : MUFIK |
Sumber | : |