DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengajak kader HMI memperbaiki kondisi bangsa. Ada dua cara yang ditawarkan LaNyalla, yakni melakukan amandemen konstitusi ke-5 atau kembali ke naskah asli UUD 1945 untuk kemudian dilakukan penyempurnaan melalui adendum.
Tawaran itu disampaikan LaNyalla saat memberikan Orasi Kebangsaan pada Milad ke-75 Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), di Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (12/2/2022).
Kegiatan dengan tema Menyongsong 100 Tahun Indonesia ‘Revitalisasi Peran Strategis HMI untuk Indonesia Adil, Makmur dan Beradab’, dihadiri juga Anggota DPD RI Sulawesi Selatan Tamsil Linrung (Ketua PB HMI periode 1988-1990), Sekjen DPD RI Rahman Hadi, Staf Khusus Ketua DPD RI Sefdin Syaifudin, Koordinator Poros Nasional Kedaulatan Negara (PNKN) Abdullah Hehamahua, Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun, Peneliti senior BRIN Siti Zuhro, Advokat Senior Eggy Sudjana, Ketua HMI periode 2020-2022 Affandi Ismail, Pengurus, Kader-Kader dan alumni HMI, Ketua OKP dan Kelompok Cipayung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sekarang bola saya lemparkan kepada kader-kader HMI di seluruh Indonesia. Apa yang harus kita lakukan dalam kondisi dan situasi bangsa seperti ini? Apakah akan memperbaiki Konstitusi yang sudah dibongkar total itu melalui Amandemen ke-5? Atau kita harus kembali terlebih dahulu ke Konstitusi Asli untuk kemudian kita lakukan penyempurnaan melalui Adendum dengan cara yang benar?” tutur LaNyalla.
Menurutnya, jika HMI ingin melakukan revitalisasi peran strategis untuk Indonesia yang Adil, Makmur dan Beradab sesuai tema milad, maka HMI harus ikut menggugah kesadaran publik, bahwa Indonesia hari ini sudah jauh meninggalkan Pancasila sebagai way of life bangsa.
“Sistem tata negara yang ada di Indonesia saat ini, sudah jauh meninggalkan watak dan DNA asli sejarah lahirnya bangsa. Juga sudah jauh meninggalkan dan melupakan cita-cita luhur para pendiri bangsa,” paparnya.
Dijelaskannya, pendiri bangsa yang terdiri dari kaum terdidik, tokoh agama dan ulama, kaum pejuang kemerdekaan serta kaum pergerakan, pada tanggal 18 Agustus 1945 sepakat menganut sistem Demokrasi Pancasila untuk mewujudkan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
“Demokrasi Pancasila berbeda dengan Isme-Isme yang ada, seperti Liberalisme dan Kapitalisme di Barat atau Komunisme di Timur. Demokrasi Pancasila dengan titik tekan Permusyawaratan Perwakilan adalah jalan tengah yang lahir dari akal fitrah manusia sebagai makhluk yang berfikir dengan keadilan,” ujarnya.
LaNyalla menambahkan, ciri utama Demokrasi Pancasila adalah semua elemen bangsa yang berbeda-beda, harus terwakili sebagai pemilik kedaulatan utama yang berada dalam Lembaga Tertinggi negara.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : Tim |
Editor | : Harris |
Sumber | : |
Halaman : 1 2 Selanjutnya