DETIKINDONESIA.CO.ID, SANANA – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIB Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Maluku Utara menggelar Apel Deklarasi Zero Halinar (HP, Narkoba dan Pungli) di Lapangan apel Lapas kelas IIB Sanana, Kamis (11/05/2023).
Pelaksanaan Apel ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Sanana, Ardian Alamsyah, diikuti oleh seluruh petugas Lapas Kelas IIB Sanana dan perwakilan Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) serta menandatangani Perjanjian Deklarasi Zero Halinar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Handphone, Pungutan Liar atau Pungli dan Narkoba (Halinar) adalah hal yang sangat dilarang dan berbahaya bagi sebuah Lingkup UPT Pemasyarakatan terutama Rutan dan Lapas.
Penulis | : SAF |
Editor | : TIM |
Sumber | : Ardian Alamsyah |
Halaman : 1 2 Selanjutnya