Kalapas Kelas IIB Sanana dalam amanatnya menyampaikan, terlebih dahulu kepada WBP agar dapat menjaga Perjanjian yang telah ditandatangani.
“Jika kedapatan melanggar maka hak-haknya selaku WBP akan dicabut serta bagi pegawai agar jangan ada praktek penyewaan HP, pemasukan HP untuk WBP dan hal-hal terlarang lainnya,”Ungkap Kalapas, Ardian Alamsyah.
Untuk diketahui, pembacaan Deklarasi Zero Halinar oleh Kalapas, dilanjutkan dengan penandatanganan Deklarasi oleh seluruh pegawai dan WBP yang disaksikan langsung oleh Kalapas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan Apel Deklarasi tersebut ditutup dengan doa bersama yang berlangsung dengan khidmat.(DI/SAF)
Penulis | : SAF |
Editor | : TIM |
Sumber | : Ardian Alamsyah |
Halaman : 1 2