DETIKINDONESIA.CO.ID, BALI – Telah dilakukan penyelidikan terhadap video viral pengendara sepeda motor honda scoopy No. pol DK 5687 FBD sedang menyeret anjing yang diposting ke media sosial instagram yang posting pertama kali oleh pemilik akun Instagram an. LIANTY dengan No Hp. 0857144888xx dan hasil penyelidikan diketahui bahwa pemilik Motor an. I GD ADI SAPUTRA yang beralamat di Jl Taman Baruna Jimbaran Badung selajutnya dilakukan pendalaman penyelidikan dengan hasil sebagai berikut:
1. Berdasarkan hasil interogasi terhadap GEDE ADI SAPUTRA menjelaskan pengendara sepeda motor scoopy warna abu tersebut adalah I NYOMAN NALA dan bapaknya an. I WAYAN DAMEANA.
2. Berdasarkan interogasi terhadap I NYOMAN NALA menjelaskan bahwa pada tanggal 1 Januari 2023 sekitar pukul 15.00 wita istrinya menyampaikan bahwa penghuni Kos an. LANDELINUS J. BANASE memberitahu bahwa di tempat sampah yang berada di dekat pintu gerbang rumahnya ditemukan bangkai anjing. Selanjutnya yang bersangkutan mengecek bak sampah tersebut dan benar menemukan bangkai anjing yang sudah berbau dan mengeluarkan cairan serta sudah banyak dikerubuti lalat dan tidak tahu siapa yang membuangnya di tempat sampah miliknya. Selanjutnya yang bersangkutan meminta tolong kepada karyawannya yang bernama I WAYAN DAMEANA untuk membuang bangkai anjing tersebut, namun karena kondisi bangkai anjing tersebut sudah mulai membusuk maka I WAYAN DAMEANA tidak berani memegang bangkai anjing tersebut dan mengikat bangkai anjing tersebut dengan tali. Selanjutnya yang bersangkutan bersama dengan I WAYAN DAMEANA membuang bangkai anjing tersebut dengan cara diseret sambil berboncengan dengan menggunakan sepeda motor scoopy untuk dibuang di sungai yang berada dekat Pura Manik Sari. Bahwa yang bersangkutan membuang dengan menyeret bangkai tersebut dengan alasan bahwa bangkai anjing tersebut telah mengeluarkan bau. Serta yang bersangkutan tidak mengetahui siapa yang membuang bangkai tersebut di bak sampah milik yang bersangkutan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
3. Berdasarkan interogasi terhadap I WAYAN DAMEANA bahwa benar pada tanggal 1 Januari 2023 sekitar pukul 15.00 wita pernah diminta bantuan oleh bosnya an. I NYOMAN NALA untuk membuang bangkai anjing pada saat sedang berada dirumahnya. Kemudian I NYOMAN NALA meminta bantuan yang bersangkutan untuk membuang bangkai anjing tersebut dan karena kondisi bangkai anjing tertsebut sudah mulai membusuk maka yang bersangkutan tidak mau memegangnya dengan alasan takut ada penyakit yang menular, dan selanjutnya mengikat bangkai tersebut menggunakan tali. Selanjutnya yang bersangkutan bersama-sama dengan bosnya (I NYOMAN NALA) membuang bangkai tersebut menggunakan sepeda motor scoopy milik anaknya dengan cara menyeret bangkai tersebut dan membuangnya bertempat di sungai (jembatan) dekat pura Griya Manik Sari. Alasan membuang bangkai dengan menyeret bangkai tersebut, karena bangkai telah mengeluarkan bau dan cairan.
Penulis | : Netti |
Editor | : Admin |
Sumber | : |
Halaman : 1 2 Selanjutnya