4. Berdasarkan interogasi terhadap LANDELINUS J BANASE (penghuni kos) bahwa pada tanggal 1 Januari 2023 sekitar pukul 06.00 wita pada saat selesai menyapu rumah bapak Kosnya (I NYOMAN NALA) dan membuang sampah di bak sampah dekat pintu gerbang, yangbersangkutan menemukan bangkai anjing (anjing mati) di dalam bak sampah. Atas hal tersebut kemudiang pada pukul 15.00 wita yang bersangkutan memberitahukan istri I NYOMAN NALA terkait bangkai tersebut selanjutnya bangkai tersebut di buang oleh bapak kos an. I NYOMAN NALA.
5. Bahwa I NYOMAN NALA Dan I WAYAN DAMEANA memohon maaf dan menyesal krn telah membuang bangkai anjing dgn menyeret menggunakan motor dan membuat masyarakat marah. Serta keduanya sudah membuat Video klarifikasi permintaan maaf.
Kesimpulan sementara
1. Bahwa kegiatan yang dilakukan oleh I NYOMAN NALA dan I WAYAN DAMEANA mengikat anjing dan seolah seperti diseret adalah untuk dibuang kesungai serta itu dilakukan dikarenakan bau yang dikeluarkan bangkai anjing tersebut.
2. Bahwa kedua nya sudah meminta maaf atas perbuatan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selanjutnya penyidik akan melakukan upaya pembinaan terhadap yang bersangkutan.
Penulis | : Netti |
Editor | : Admin |
Sumber | : |
Halaman : 1 2