Laporan Masyarakat Terkait PKBM di Kejaksaan Negeri Langkat Terkesan Lamban

Rabu, 20 September 2023 - 12:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, LANGKAT – Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat terkesan lamban menangani laporan pengaduan (Lapdu) masyarakat terkait sejumlah yayasan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang diduga memanipulasi data siswa dapodik dan terindikasi korupsi penggunaan dana Bantuan Oprasional Pendidikan (BOP) tahun 2022.

Pasalnya, berjalan empat bulan laporan
pengaduan (Lapdu) masyarakat terkait yayasan PKBM atau kelompok belajar (Kejar) paket A, B, maupun C, dengan realisasi tahun 2022 sebesar Rp 3.956.200.000 atau Rp 3.9 miliar, belum menunjukan perkembangan yang signifikan.

Informasi yang dihimpun Detikindonesia dari laporan masyarakat ke Kejari Langkat, ada sejumlah enam (6) yayasan PKBM yang dilaporkan masyarakat yakni, PKBM Pratama, Nurul Huda, Cahaya, Kurnia, Kartini dan PKBM Anak Pulau.

Menanggapi laporan masyarakat tentang pendidikan nonformal yang menerima bantuan APBN kepada enam yayasan PKBM tersebut. Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat, Mei Abeto Harahap SH, MH, melalui Kepala Seksi Intelejen (Kas Intel), Sabri Fitriansyah Marbun SH mengatakan, laporan PKBM sedang dalam proses dan sudah memanggil penyelanggara PKBM.

Saat kembali ditanya awak media mengenai tahapan dan jadwal pemanggilan beberapa waktu lalu?

Sabri tidak mengetahui pasti kapan jadwal panggilan itu, dan Ia mengakui kejaksaan sudah melakukan pemanggilan dan sedang dalam proses. Tanpa menjelaskan dalam proses apa kepada awak media

“Kami tidak tidur, kami sudah memanggil penyelenggara PKBM yang dilaporkan masyarakat, dan sedang dalam proses. Dan kami banyak menangani kasus seperti Tosa,” kila Sabri, saat ditemui awak media diruang kerjanya, Selasa (19/9/2023).

Baca Juga :  Cegah Bullying, Sat Lantas Polres Langkat Laksanakan Edukasi Ke Sekolah Swasta

Ditempat terpisah, Dani Astuti Hasibuan kepala yayasan PKBM Cahaya, Kecamatan Padang Tualang Kabupaten Langkat, salah satu PKBM yang dilaporkan, mengakui adanya panggilan dari Kejaksaan Negeri Langkat. Namun tidak mengetahui hasil dari panggilan itu.

“Iya sudah dipanggil kejaksaan pada minggu yang lalu dan uda di tanya-tanyakin. Tapi tidak tau hasil panggilan,” singkat Dani dengan terburu-buru mematikan telefon konfirmasi wartawan, pada (19/9) malam.

Sebelumnya hasil dari investigasi awak media beberapa waktu lalu. Terlihat sejumlah PKBM di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara sepi dan tidak terlihat adanya menggelar Kelompok Belajar (Kejar) paket A, B, maupun C, meskipun anggaran penyelenggaraan sudah di realisasikan oleh pemerintah pusat.

Baca Juga :  Kasdim 1509/Labuha Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1445 H

Sesuai data yang berhasil dihimpun wartawan, sebanyak 28 Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di 17 Kecamatan Kabupaten Langkat, dengan realisasi belanja sebesar Rp 3.9 miliar lebih.

Sekaitan dana pendidikan ini, praktisi hukum Sumatera Utara Johari Simamora, SH minta Kejaksaan Negeri Langkat agar tidak main-main melakukan pemeriksaan kepada lembaga pengguna dana pendidikan PKBM yang sumber dananya dari negara.

“Kejaksaan Negeri Langkat, diminta agar serius menangani laporan masyarat, atas adanya PKBM diduga mempermainkan dana pendidikan masyarakat,” tegas Joharis.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TEGUH
Editor : YULI
Sumber :

Berita Terkait

Pemuda Muslimin DKJ Tegaskan Komitmen Sebagai Mitra Strategis Pemprov Jakarta
Semarak Ramadhan Pemuda dan Pelajar Desa Tuwokona Gelar’ Sejumlah Lomba
AGK : Dia Pergi, Namun Karyanya Tetap Hidup
Kuasa Hukum Mantan Gubernur Malut, Desak KPK Cabut Status Tersangka Dalam Perkara TTPU
Garuda Astacita Nusantara Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Bekasi
Bupati Pegubin Spei Bidana Lantik 34 Kadistrik dan 31 Kapus, Minta Kinerja Profesional
Bupati Sragen Dukung Sekolah Rakyat Prabowo untuk Pendidikan Gratis Anak Kurang Mampu
Ombudsman RI: Makan Bergizi Gratis Tak Hanya untuk Anak Sekolah, tapi Juga Dorong Ekonomi Desa

Berita Terkait

Sabtu, 15 Maret 2025 - 10:07 WIB

Ombudsman RI: Makan Bergizi Gratis Tak Hanya untuk Anak Sekolah, tapi Juga Dorong Ekonomi Desa

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:44 WIB

Viva Yoga Mauladi: Danantara Siap Jadi SWF Terbesar, Saingi Temasek dan ICD

Jumat, 14 Maret 2025 - 10:35 WIB

Ombudsman Ajak Masyarakat Berani Bersuara Demi Layanan Publik Berkualitas

Kamis, 13 Maret 2025 - 16:17 WIB

Bebas Pungli ! Ombudsman dan Wali Kota Padang Sepakat Larang Penjualan Seragam di Sekolah Negeri

Kamis, 13 Maret 2025 - 15:39 WIB

Dorong Revisi UU Ombudsman, ORI Tekankan Transparansi Kebijakan BBM

Kamis, 13 Maret 2025 - 15:35 WIB

Ombudsman RI Dorong Revisi UU No. 37 Tahun 2008 untuk Adaptasi dengan Perkembangan Zaman

Kamis, 13 Maret 2025 - 14:32 WIB

Geisz Chalifah Kritik Pejabat Pertamina, NIC Sebut Sebagai Provokasi di Media Sosial

Rabu, 12 Maret 2025 - 13:19 WIB

Para Alumni UI Luncurkan Petisi Menolak Keputusan Rektor Terkait Kasus Bahlil Lahadalia

Berita Terbaru

KALIMANTAN TIMUR

Mahasiswa dan Warga Gelar Bukber dan Diskusi Mengenai Penanganan Banjir GPA

Minggu, 16 Mar 2025 - 00:20 WIB

Oplus_131072

Daerah

AGK : Dia Pergi, Namun Karyanya Tetap Hidup

Sabtu, 15 Mar 2025 - 20:53 WIB