Laporan Masyarakat Terkait PKBM di Kejaksaan Negeri Langkat Terkesan Lamban

Rabu, 20 September 2023 - 12:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, LANGKAT – Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat terkesan lamban menangani laporan pengaduan (Lapdu) masyarakat terkait sejumlah yayasan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang diduga memanipulasi data siswa dapodik dan terindikasi korupsi penggunaan dana Bantuan Oprasional Pendidikan (BOP) tahun 2022.

Pasalnya, berjalan empat bulan laporan
pengaduan (Lapdu) masyarakat terkait yayasan PKBM atau kelompok belajar (Kejar) paket A, B, maupun C, dengan realisasi tahun 2022 sebesar Rp 3.956.200.000 atau Rp 3.9 miliar, belum menunjukan perkembangan yang signifikan.

Informasi yang dihimpun Detikindonesia dari laporan masyarakat ke Kejari Langkat, ada sejumlah enam (6) yayasan PKBM yang dilaporkan masyarakat yakni, PKBM Pratama, Nurul Huda, Cahaya, Kurnia, Kartini dan PKBM Anak Pulau.

Menanggapi laporan masyarakat tentang pendidikan nonformal yang menerima bantuan APBN kepada enam yayasan PKBM tersebut. Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat, Mei Abeto Harahap SH, MH, melalui Kepala Seksi Intelejen (Kas Intel), Sabri Fitriansyah Marbun SH mengatakan, laporan PKBM sedang dalam proses dan sudah memanggil penyelanggara PKBM.

Saat kembali ditanya awak media mengenai tahapan dan jadwal pemanggilan beberapa waktu lalu?

Sabri tidak mengetahui pasti kapan jadwal panggilan itu, dan Ia mengakui kejaksaan sudah melakukan pemanggilan dan sedang dalam proses. Tanpa menjelaskan dalam proses apa kepada awak media

“Kami tidak tidur, kami sudah memanggil penyelenggara PKBM yang dilaporkan masyarakat, dan sedang dalam proses. Dan kami banyak menangani kasus seperti Tosa,” kila Sabri, saat ditemui awak media diruang kerjanya, Selasa (19/9/2023).

Baca Juga :  Polres Langkat Lakukan Aksi Trauma Healing Kepada Anak-Anak Korban Banjir

Ditempat terpisah, Dani Astuti Hasibuan kepala yayasan PKBM Cahaya, Kecamatan Padang Tualang Kabupaten Langkat, salah satu PKBM yang dilaporkan, mengakui adanya panggilan dari Kejaksaan Negeri Langkat. Namun tidak mengetahui hasil dari panggilan itu.

“Iya sudah dipanggil kejaksaan pada minggu yang lalu dan uda di tanya-tanyakin. Tapi tidak tau hasil panggilan,” singkat Dani dengan terburu-buru mematikan telefon konfirmasi wartawan, pada (19/9) malam.

Sebelumnya hasil dari investigasi awak media beberapa waktu lalu. Terlihat sejumlah PKBM di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara sepi dan tidak terlihat adanya menggelar Kelompok Belajar (Kejar) paket A, B, maupun C, meskipun anggaran penyelenggaraan sudah di realisasikan oleh pemerintah pusat.

Baca Juga :  Ramli Sampaikan Ranperda Program Legislasi Daerah di Paripurna DPRD Pultab

Sesuai data yang berhasil dihimpun wartawan, sebanyak 28 Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di 17 Kecamatan Kabupaten Langkat, dengan realisasi belanja sebesar Rp 3.9 miliar lebih.

Sekaitan dana pendidikan ini, praktisi hukum Sumatera Utara Johari Simamora, SH minta Kejaksaan Negeri Langkat agar tidak main-main melakukan pemeriksaan kepada lembaga pengguna dana pendidikan PKBM yang sumber dananya dari negara.

“Kejaksaan Negeri Langkat, diminta agar serius menangani laporan masyarat, atas adanya PKBM diduga mempermainkan dana pendidikan masyarakat,” tegas Joharis.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TEGUH
Editor : YULI
Sumber :

Berita Terkait

BSG dan Isu Reimburse Kesehatan Pegawai: Perlu Solusi yang Adil?
Dukung Layanan Pendidikan, PT Wanatiara Persada Kucurkan Insentif Untuk 25 Guru Honorer
DPP GAN Dukung Kebijakan Presiden Prabowo yang Mengaktifkan Kembali Pengecer LPG 3kg dan Jadi Agen Subpangkalan
MK Tolak Gugatan Sengketa Pilkada Sikka
Paus Minta Megawati jadi Dewan Penasihat Scholas Occurentes
Perdokmil dan Pusdokkes Polri Perkuat Sinergi: Kolaborasi Strategis di Bidang Kedokteran Militer dan Kepolisian
Bulog Pastikan Cadangan Beras Aman Jelang Ramadan
Apa Itu Subpangkalan LPG 3 Kg dan Bedanya dengan Pengecer?

Berita Terkait

Rabu, 5 Februari 2025 - 16:28 WIB

DPP GAN Dukung Kebijakan Presiden Prabowo yang Mengaktifkan Kembali Pengecer LPG 3kg dan Jadi Agen Subpangkalan

Rabu, 5 Februari 2025 - 15:51 WIB

Paus Minta Megawati jadi Dewan Penasihat Scholas Occurentes

Rabu, 5 Februari 2025 - 10:43 WIB

Bulog Pastikan Cadangan Beras Aman Jelang Ramadan

Rabu, 5 Februari 2025 - 10:34 WIB

Apa Itu Subpangkalan LPG 3 Kg dan Bedanya dengan Pengecer?

Selasa, 4 Februari 2025 - 21:15 WIB

Ungkap Empat Kasus Impor Ilegal, Bareskrim Polri Selamatkan Negara dari Kerugian Rp.64 Miliar Lebih

Selasa, 4 Februari 2025 - 14:39 WIB

Dasco: Soal LPG 3 Kg Bukan Kebijakan Prabowo, Pengecer Kini Boleh Berjualan Lagi

Senin, 3 Februari 2025 - 18:47 WIB

Mendagri: Pelantikan Kepala Daerah Digelar 20 Februari di Jakarta

Senin, 3 Februari 2025 - 18:42 WIB

Gerindra Undang Megawati Hingga Jokowi Diacara HUT Partai

Berita Terbaru

Daerah

MK Tolak Gugatan Sengketa Pilkada Sikka

Rabu, 5 Feb 2025 - 15:57 WIB