DETIKINDONESIA.CO.ID, ROTE NDAO – Dua orang warga Desa Batulilok mendatangi Polsek Pantai Baru guna membuka laporan terkait pembunuhan terhadap hewan ternak (sapi) mereka. Diketahui pemilik hewan ternak tersebut bernama Bernardus Saudale dan Mison Saudale.
Bermula dari hewan ternaknya di bunuh oleh tiga orang di Ladang yang masuk dalam wilayah hukum Polsek Pantai Baru pada Senin, 18 Oktober 2021 dini hari. Bernardus dan Mison berniat membuat laporan terkait Pasal 406 ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) di Polsek Pantai Baru, namun laporan tersebut terkesan “diabaikan” oleh oknum Penyidik atau Kanit Reskrim berinisial JK pada pagi hari yang sama.
Terbawa emosi karena merasa dirugikan atas dibunuhnya hewan ternak miliknya, dan pelaku tidak mengakui tindakan tersebut, sehingga menyulut korban melakukan tamparan ke pipi pelaku sebelum korban membuka laporan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam keterangannya pada awak media Detik Indonesia, pemilik hewan ternak (sapi) mendapatkan penolakan dari oknum Penyidik Polisi ketika ingin membuka laporan di Polsek Pantai Baru.
“Sebenarnya ada saksi mata yang melihat kejadian pembunuhan sapi kami di Ladang. Mereka berjumlah tiga orang. Namun ketika kami ingin membuka laporan atas kejadian tersebut, kami malah di tolak oleh oknum Polisi berinisial JK, dengan mengatakan bahwa sebaliknya diselesaikan saja melalui hukum adat,” jelas Bernardus dan Mison, Kamis (20/1/2022).
Diduga ke tiga oknum pelaku pembunuhan sapi tersebut juga merupakan warga Desa Batulilok, Kecamatan Pantai Baru, Rote Ndao dengan inisial JS, JB, dan HM.
Merasa adanya main hakim sendiri yang dilakukan oleh pemilik sapi terhadap pelaku pembunuhan sapi tersebut, membuat pelaku membuka laporan atas tuduhan penganiayaan terhadap dirinya di Polsek Pantai Baru.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : Dance Henukh |
Editor | : Harris |
Sumber | : |
Halaman : 1 2 Selanjutnya