Hewan Ternak Dibunuh Orang, Oknum Polsek Pantai Baru Diduga Abaikan Laporan Korban

Jumat, 21 Januari 2022 - 07:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, ROTE NDAO – Dua orang warga Desa Batulilok mendatangi Polsek Pantai Baru guna membuka laporan terkait pembunuhan terhadap hewan ternak (sapi) mereka. Diketahui pemilik hewan ternak tersebut bernama Bernardus Saudale dan Mison Saudale.

Bermula dari hewan ternaknya di bunuh oleh tiga orang di Ladang yang masuk dalam wilayah hukum Polsek Pantai Baru pada Senin, 18 Oktober 2021 dini hari. Bernardus dan Mison berniat membuat laporan terkait Pasal 406 ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) di Polsek Pantai Baru, namun laporan tersebut terkesan “diabaikan” oleh oknum Penyidik atau Kanit Reskrim berinisial JK pada pagi hari yang sama.

Terbawa emosi karena merasa dirugikan atas dibunuhnya hewan ternak miliknya, dan pelaku tidak mengakui tindakan tersebut, sehingga menyulut korban melakukan tamparan ke pipi pelaku sebelum korban membuka laporan.

Dalam keterangannya pada awak media Detik Indonesia, pemilik hewan ternak (sapi) mendapatkan penolakan dari oknum Penyidik Polisi ketika ingin membuka laporan di Polsek Pantai Baru.

“Sebenarnya ada saksi mata yang melihat kejadian pembunuhan sapi kami di Ladang. Mereka berjumlah tiga orang. Namun ketika kami ingin membuka laporan atas kejadian tersebut, kami malah di tolak oleh oknum Polisi berinisial JK, dengan mengatakan bahwa sebaliknya diselesaikan saja melalui hukum adat,” jelas Bernardus dan Mison, Kamis (20/1/2022).

Diduga ke tiga oknum pelaku pembunuhan sapi tersebut juga merupakan warga Desa Batulilok, Kecamatan Pantai Baru, Rote Ndao dengan inisial JS, JB, dan HM.

Baca Juga :  Acara Pelepasan Pejabat Yang Memasuki Masa Purna Bakti dan Pegawai Yang Dimutasikan

Merasa adanya main hakim sendiri yang dilakukan oleh pemilik sapi terhadap pelaku pembunuhan sapi tersebut, membuat pelaku membuka laporan atas tuduhan penganiayaan terhadap dirinya di Polsek Pantai Baru.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Dance Henukh
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

Nahas Satu Unit Mobil Boks, di Ternate Terbalik 
Merawat Kebersamaan Untuk Berbagi Kebaikan, Milad Perdana IKA Fakultas Hukum Unkhair 
Gunung Lewotobi Kembali Muntahkan Abu Vulkanik, 7 Desa Waspada Banjir Lahar
Pemkot Tidore Siapkan Program Khusus Atasi Inflasi dan Kesehatan Gratis
Pemkot Tidore Terima Penghargaan Daerah Pelopor Transformasi Digital
PT. Wanatiara Persada Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Melalui Program Insentif Nakes
Pedagang Keluhkan, Sampah dan Drainase di Pasar Barito Ternate
Mahalnya Harga Sewa Lapak, Pedagang Pasar Barito Ternate Terbebani

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 12:05 WIB

Mantan Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto dan AHY Kompak Tak Tahu Soal SHGB Pagar Laut saat Menjabat

Rabu, 22 Januari 2025 - 11:57 WIB

Pembongkaran Pagar Laut Harus Diapresiasi dan Dikawal Demi Menjaga Muruah NKRI dan Program Asta Cita Prabowo-Gibran

Senin, 20 Januari 2025 - 15:35 WIB

Presiden Prabowo Minta Maaf Belum Semua Anak Bisa Nikmati Makan Bergizi Gratis

Senin, 20 Januari 2025 - 15:30 WIB

100 Hari Masa Kerja, Presiden Prabowo Ingin Hilangkan Kemiskinan dan Kelaparan

Minggu, 19 Januari 2025 - 13:43 WIB

Kader PDIP Berang Pergub Poligami Diteken Jelang Pelantikan Pramono-Rano

Minggu, 19 Januari 2025 - 13:32 WIB

Menteri KKP Beri Sinyal Tunda Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang

Minggu, 19 Januari 2025 - 08:03 WIB

MKGR Tegaskan Dukung Ketum Golkar Bahlil Lahadalia dan Pemerintahan Prabowo

Minggu, 19 Januari 2025 - 07:54 WIB

Bahlil Lahadalia jadi Ketua Dewan Kehormatan DPP Ormas MKGR

Berita Terbaru

Daerah

Nahas Satu Unit Mobil Boks, di Ternate Terbalik 

Selasa, 21 Jan 2025 - 13:32 WIB