“Laporan saya malah di tolak dari 18 Oktober 2021 tahun lalu, tapi pelaku malah diam-diam membuka laporan di Polsek Pantai Baru dan langsung di terima laporannya. Ini membuat saya jadi aneh dan beritanya-tanya, padahal kalau mau dihitung kerugian yang saya terima atas dibunuhnya hewan ternak saya bisa mencapai ratusan juta, belum lagi kalau hewan itu berkembang biak,” tutur pemilik sapi tersebut yang merasa tidak adanya keadilan terhadap dirinya.
Bernardus menambahkan jika dirinya bukan saja tidak dilayani saat membuat laporan, namun dirinya juga diduga dimintai sejumlah uang oleh oknum Penyidik yang menjabat sebagai Kanit Reskrim di Polsek Pantai Baru. Hingga saat ini, laporan dari pelaku pembunuhan sapi telah ditingkatkan ke tahap penyelidikan,
“Laporan tidak di terima malah minta uang, katanya untuk mengantar laporan pelaku dan membayar kuasa hukum di Kejaksaan Negeri Rote Ndao,” ungkap korban saat membeberkan kepada media dengan nada tersendat-sendat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolsek Pantai Baru, IPDA I Wayan Suyadnya ketika dikonfirmasi terkait hal tersebut mengatakan, jika dirinya sedang memantau vaksinasi di luar kantor dan mengatakan, “nanti saya cek ya kaka,” jawab singkat Kapolsek melalui sambungan seluler.
Selang berapa waktu, oknum Polisi yang diduga menolak laporan dari pemilik sapi menghubungi Jurnalis Detik Indonesia menggunakan nomor telephone selularnya untuk menjelaskan terkait laporan Bernardus dan Mison yang ditangani oleh dirinya masih dalam tahapan lidik.
“Jika ada ucapan saya minta uang kepada korban untuk bayar kuasa hukum di Kejaksaan Negeri, itu tidak benar. Justru saya sebagai Penyidik menjelaskan kepada pemilik sapi bahwa tiga orang pelaku yang membunuh sapi mereka itu membuat laporan balik, terkait penganiayaan atau pengeroyokan. Jadi kasus yang dilaporkan oleh saudara HM dan dua temannya, terkait dirinya di pukul atau di keroyok oleh pemilik sapi. Saat ini kasusnya sudah naik ke penyelidikan, dan mereka harus di dampingi penasehat hukum karena itu sesuai Undang-Undang. Saya juga tidak pernah meminta uang Rp 500 ribu kepada Bernardus dan Mison,” tegas Kanit Reskrim Polsek Pantai Baru kepada awak media melalui sambungan telephone, Kamis (20/1/2022).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : Dance Henukh |
Editor | : Harris |
Sumber | : |
Halaman : 1 2