“Saya kecewa, kenapa media dilarang untuk menjadi saksi dan meliput negosiasi antara nasabah dan pihak OJK. Padahal kami juga butuh berita yang berimbang dari kedua belah pihak. Ingat, OJK itu dibuat untuk melindungi nasabah, bukan merongrong. Apalagi media dilarang, ada apa ini? Kok masih ada pelarangan, harus ada perimbangan berita,” ujarnya dengan penuh kecewa.
Hingga perwakilan nasabah yang sedang diskusi dengan pihak OJk menghampiri untuk menenangkan nasabah agar dapat keluar dari halaman lobby utama gedung, karena dinilai mengganggu aktifitas dari perusahaan lain yang ada di Gedung Wisma Mulia itu.
Usai menggelar aksi di depan Gedung Wisma Mulia, nasabah korban Asuransi WanaArthaLife bertolak ke Kantor WanaArthaLife di Jalan Mampang Raya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ditempat tersebut, nasabah (korban) tidak bertemu dengan pihak WanaArtha yang dapat mengambil keputusan dalam permasalah mangkraknya dana nasabah yang terbilang cukup lama.
Hingga berita ini dinaikkan, pihak OJK maupun Asuransi WanaArthaLife tidak dapat ditemui untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Peristiwa tersebut menjadi pekerjaan rumah bagi OJK agar dapat menghargai kebebasan pers, bukan malah menghalangi media yang menjadi corong informasi dalam sosial kontrol. Kejadian tersebut justru membuat para nasabah berfikir, bahwa pihak OJK diduga bermain mata dengan Asuransi WanaArthaLife dalam menyelesaikan persoalan dana nasabah yang tidak sedikit nilainya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : Tim |
Editor | : Harris |
Sumber | : |
Halaman : 1 2