Layangkan Somasi, STAI Babussalam Beri Waktu 1×24 Jam Wabup Kepsul Minta Maaf

Kamis, 9 Juni 2022 - 14:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, SANANA – Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI), Babussalam Sula menggelar Jumpa Pers guna menyikapi pernyataan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Maluku Utara, Ir. Hi. Saleh Marasabessy, terkait tudingan yang keji terhadap pihak kampus.

Pada kesempatan itu, wakil ketua III STAI Babussalam Sula, Amirudin Yakseb, SH., MH, menyampaikan Somasi terhadap Wakil Bupati Kepsul, Ir. Hi. Saleh Marasabessy yang diduga telah menuduh STAI Babussalam sebagai ‘Biang Konflik’ antara warga di dua Desa, yakni Desa Mangon dan Desa Fatce hingga mengakibatkan satu korban jiwa.

Dugaan tuduhan tersebut disampaikan beliau (Wakil Bupati,red) di beberapa media Online pada 7 Juni 2022 lalu. “Kami keluarga besar STAI Babussalam Sula dengan ini menyampaikan secara tegas, bahwa tidak ada hubungan antara tindak pidana di Desa Mangon dengan turnamen sepakbola STAI Cup,” Ungkap Amirudin.

Menurut dia, tidak ada hubungan Kausalitas antara tindak pidana desa Mangon dengan turnamen sepak bola STAI Cup I, sebab pada saat turnamen sepak bola berlangsung tidak pernah ada pertemuan antara 2 desa yaitu Desa Mangon dan Desa Fatce dalam jadwal pertandingan. Baik sejak awal pertandingan hingga akhir pertandingan bahkan tidak pernah ada keributan saat di lapangan dari kedua desa tersebut hingga berbuntut keluar.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Saf
Editor : Michael
Sumber : Amirudin Yakseb

Berita Terkait

Maman Abdurrahman Resmi Mendaftar sebagai Calon Ketua Umum IKA Trisakti
Wamen Viva Yoga Kukuhkan Rizki Sadig Sebagai Ketua DPW PAN Jatim 2024-2029
Dari Dana Desa ke Dana Dosa: Refleksi atas UU Desa yang Salah Arah
Kepala Desa Sayoang Bantah Dugaan Nongkrong di Coffee Hox Bersama Pemandu Lagu: Itu Foto Lama
PT Wanatiara Persada Gelar Lomba Tarik Tambang Sambut Hari Buruh Sedunia
Pejabat Kades Diduga Berhentikan 8 Kaur Desa Dan Gaji Dua Bulan Tak Dibayarkan 
Harita Nickel Berkontribusi dalam Pembangunan Sosial Ekonomi Pulau Obi
Pengurus DPD I Asosiasi Pemerintah Desa Provinsi Maluku Utara, Siap Dilantik 

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 18:27 WIB

Dari Dana Desa ke Dana Dosa: Refleksi atas UU Desa yang Salah Arah

Sabtu, 19 April 2025 - 15:21 WIB

PT Wanatiara Persada Gelar Lomba Tarik Tambang Sambut Hari Buruh Sedunia

Sabtu, 19 April 2025 - 15:20 WIB

Pejabat Kades Diduga Berhentikan 8 Kaur Desa Dan Gaji Dua Bulan Tak Dibayarkan 

Jumat, 18 April 2025 - 23:46 WIB

Harita Nickel Berkontribusi dalam Pembangunan Sosial Ekonomi Pulau Obi

Jumat, 18 April 2025 - 23:06 WIB

Pengurus DPD I Asosiasi Pemerintah Desa Provinsi Maluku Utara, Siap Dilantik 

Jumat, 18 April 2025 - 19:37 WIB

Harita Nickel Lestarikan Flora dan Fauna Endemik lewat Pemantauan dan Edukasi Karyawan

Jumat, 18 April 2025 - 15:35 WIB

Wakil Bupati Halmahera Selatan Gelar Konsultasi dengan Dirjen Bina Pemdes Kemendagri

Jumat, 18 April 2025 - 11:46 WIB

Bupati Halsel Dorong Paguyuban Adat Kelola Taman Budaya di Hutan Kota

Berita Terbaru