DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Melalui Sidang Paripurna ke-6 Masa Sidang II Tahun 2022-2023, di Kompleks Parlemen Senayan, Jumat (9/12/2022), DPD RI siap mengawal amandemen mengembalikan UUD 1945 ke naskah asli, untuk kemudian disempurnakan dengan teknik adendum.
Pimpinan Sidang Paripurna, Sultan B Najamudin, menjelaskan ada tiga agenda penting dalam Sidang Paripurna kali ini. Namun yang terpenting adalah pengambilan keputusan DPD RI terkait UUD 1945 naskah asli.
Dikatakan Sultan, Pimpinan DPD RI telah melaksanakan rapat konsultasi dengan Pimpinan Kelompok DPD di MPR RI dalam menyikapi dinamika kenegaraan dan kebangsaan, Rabu (7/12/2022), di ruang rapat Pimpinan DPD RI.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Menindaklanjuti hasil rapat konsultasi itu, DPD RI akan menginisiasi konsensus politik bersama eksekutif, legislatif, yudikatif, dan TNI-Polri, sekaligus menyusun naskah akademis dalam mengajukan amandemen konstitusi dengan agenda kembali ke UUD 1945 naskah asli untuk kemudian disempurnakan dengan teknik addendum, termasuk penguatan DPD RI,” tegas Sultan.
Penulis | : Tim |
Editor | : Admin |
Sumber | : Lanyalla Center |
Halaman : 1 2 Selanjutnya